Pemkab Kubu Raya Dorong Investasi Berdaya Guna, 60 Persen Tenaga Kerja Harus Lokal

Investasi Hits: 21
Sumber Berita: infopublik.id
pentor: (Mc KubuRaya)

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kubu Raya menegaskan komitmennya untuk terus membuka ruang selebar-lebarnya bagi masuknya investasi yang legal dan bermanfaat bagi daerah. Hal itu disampaikan Bupati Kubu Raya, Sujiwo, saat menghadiri Opening Ceremony Pabrik PT ATP Bio Indonesia di Desa Jawa Tengah, Kecamatan Sungai Ambawang, Selasa (9/12/2025).

Dalam sambutannya, Bupati Sujiwo menyatakan bahwa seluruh bentuk investasi, baik lokal, nasional, maupun penanaman modal asing, akan mendapat dukungan penuh selama bersifat legal dan sesuai dengan peraturan perundang-undangan.

“Mau di bidang manufaktur, perdagangan, atau apa saja, semuanya kita sambut baik selama sah dan resmi. Karena investasi akan berdampak positif bagi daerah,” ujarnya.

Ia menjelaskan terdapat empat manfaat utama dari masuknya investasi ke daerah. Pertama, pemerintah memperoleh tambahan pendapatan. Kedua, investasi berkontribusi terhadap penyerapan tenaga kerja, terutama masyarakat lokal.

“Pemerintah selalu menargetkan minimal 60 persen tenaga kerja berasal dari masyarakat Kubu Raya,” tegas Sujiwo.

Ketiga, perusahaan memiliki kewajiban menjalankan tanggung jawab sosial atau Corporate Social Responsibility (CSR). Keempat, keberadaan industri mampu mendorong pergerakan ekonomi di wilayah sekitar.

“Inilah alasan saya selalu pasang badan untuk investasi yang legal dan memberikan kontribusi nyata bagi daerah serta masyarakat,” tambahnya.

Lebih lanjut, Bupati menekankan pentingnya keseimbangan antara hak dan kewajiban seluruh pihak. Ia menilai, perusahaan wajib memenuhi hak pemerintah, negara, dan karyawan, sementara pemerintah serta pekerja juga harus menghormati hak perusahaan.

“Sesimpel itu sebenarnya. Kalau semua memahami hak dan kewajiban, tidak ada masalah yang tidak bisa diselesaikan,” katanya.

Sujiwo juga mengingatkan bahwa dinamika di dunia usaha merupakan hal wajar, namun setiap persoalan dapat diselesaikan melalui komunikasi dan musyawarah.

“Mengurus rumah tangga saja banyak persoalan, apalagi perusahaan yang melibatkan ratusan atau ribuan pekerja. Tapi semuanya bisa diselesaikan dengan dialog,” ujarnya.

Terkait pelaksanaan CSR, Bupati menegaskan bahwa kewajiban tersebut merupakan amanat undang-undang. Pemerintah Kabupaten Kubu Raya terus melakukan pendataan terhadap perusahaan yang belum melaksanakan kewajiban tersebut.

“Sebelum pemerintah menegur, laksanakan kewajiban itu. Karena CSR adalah hak rakyat dan daerah,” tegasnya.

Ia mencontohkan beberapa program CSR yang telah memberikan dampak positif, di antaranya dukungan pembiayaan pembangunan Bundaran Gaforaya serta kontribusi dalam berbagai kegiatan sosial masyarakat. Menurutnya, pelaksanaan CSR di Kubu Raya sudah cukup baik, namun perlu terus ditingkatkan agar manfaatnya semakin dirasakan oleh masyarakat.

Dengan kehadiran PT ATP Bio Indonesia, Bupati Sujiwo berharap semakin banyak investasi yang memberikan nilai tambah ekonomi, membuka lapangan kerja baru, dan memperkuat pertumbuhan industri di wilayah Kubu Raya.

“Semoga investasi ini menjadi langkah nyata dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat Kubu Raya,” pungkasnya.

Print