Banyaknya proyek pembangunan infrastruktur di Kota Probolinggo yang molor, menjadi perhatian DPRD Kota Probolinggo. Bahkan, Komisi III DPRD mendesak Pemkot Probolinggo memutus kontrak pelaksana yang tidak mampu menyelesaikan pekerjaannya sesuai target.
Ketua Komisi III DPRD Kota Probolinggo Agus Riyanto mengatakan, hampir semua pembangunan infrastruktur di Kota Probolinggo terlambat. Terutama, pembangunan Gedung Meteor.
“Saya tidak hanya menyesalkan lagi. Tapi, sangat menyesalkan sekali pembangunan sampai terlambat,” ujarnya, Selasa (5/12).
Setelah diperhatikan dan melihat rekam jejak rekanan, kata Agus, rata-rata pembangunan di Kota Probolinggo akibat kekurangan dana. Terkait lambatnya proses pengerjaan, seakan-akan memang disengaja.
Ia mengaku, sejak awal sudah mendorong dan tidak kurang-kurang meminta Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan, Kawasan Permukiman, dan Pertanahan (Dinas PUPR-PKP) dan pelaksana untuk mengebut pengerjaannya.
Termasuk meminta pekerjanya ditambah dan material bangunannya disiapkan.
“Sudah memberikan tekanan penuh pada Dinas PUPR dan pelaksana. Sudah diingatkan semua. Tapi, ternyata masih saja molor. Bahkan, terlambatnya tidak sedikit, minusnya besar,” ujar politisi PDIP ini.
Melihat kondisi ini, Agus meminta Dinas PUPR-PKP bersikap tegas. Yaitu, dengan memutus kontrak dan sanksi blacklist rekanan yang pekerjaannya molor. Agar ada efek jera dan tidak membuat pembangunan di Kota Probolinggo main-main.
“Kalau penambahan waktu pengerjaan ini, seminggu sampai 10 hari. Tapi, kalau perpanjangan waktunya sampai sebulan, bukan penambahan waktu. Mau diperpanjang sampai kapan selesainya, lebih baik diputus kontrak,” jelasnya.
Diketahui, Pembangunan Gedung Pusat Layanan Darurat Terpadu Meteor Kota Probolinggo molor. Proyek senilai Rp 1,6 miliar yang ditarget rampung Selasa (5/12), itu tak selesai. Pelaksana malah mengajukan perpanjangan waktu.
Hendra, selaku pelaksana dari penyedia Rafika Wiratama Surabaya mengatakan, keterlambatan pengerjaan bukan karena unsur kesengajaan.
Tetapi, proses pengerjaan gedung yang bulat butuh lebih lama. Terutama dalam proses pengerjaam cor atau beton.
Kepala Dinas PUPR-PKP Kota Probolinggo Setiorini Sayekti membenarkan adanya pengajuan perpanjangan waktu pengerjaan dari pelaksana proyek Gedung Meteor. “Masih kami rapatkan dan bahas,” ujarnya. (mas/rud)