Foto: Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Jakarta Pusat menggelar simulasi pemungutan dan penghitungan suara di Tempat Pemungutan Suara (TPS) untuk Pemilu 2024, di Jakarta, Rabu (17/1/2024). Simulasi ini digelar sebagai upaya pematangan persiapan mengingat Pemilu 2024 yang semakin dekat. (CNBC Indonesia/Muhammad Sabki)

Cek Lokasi TPS Pemilu 2024 Beserta Dokumen & Jadwal Coblos!

Hotnews Hits: 325
Sumber Berita: Cnbcindonesia.com

Pemlihan Umum (Pemilu) 2024 akan dilangsungkan pada 14 Februari mendatang. Masyarakat bisa menentukan pilihan kepala daerah hingga presiden dengan melakukan pencoblosan di Tempat Pemungutan Suara (TPS).

Biasanya, TPS berada di dekat alamat tempat tinggal Anda. Bagi yang belum mengetahui lokasi TPS, bisa cek dengan mudah melalui situs resmi yang dibuat Komisi Pemilihan Umum (KPU)

Berikut tata cara untuk melihat TPS untuk melakukan pencoblosan:

Jadwal TPS Dibuka

Berdasarkan Pasal 4 PKPU Nomor 3 Tahun 2019, pemungutan suara di TPS akan dilaksanakan mulai pukul 07.00 sampai dengan pukul 13.00 waktu setempat. Ada beberapa dokumen yang wajib dibawa ke TPS, sebagai berikut:

1. Pemilih dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT)

2. Pemilih dalam Daftar Pemilih Tambahan (DPTb)

3. Pemilih dalam Daftar Pemilih Khusus (DPK)

Print