TPL_PIDII_SKIP_TO_CONTENT
PIDII NATIONAL PORTAL

Jelajahi Potensi Indonesia

Satu Peta, Semua Informasi, Seluruh Peluang

β™œ
38ProvinsiSeluruh Indonesia
πŸ—Ί
514Kabupaten/KotaSeluruh Indonesia
β—‡
25+Kategori DataPotensi & Sektor
β†—
1000+Data TerhubungSumber Terintegrasi
Image
Image
Pemerintah Kabupaten Pegunungan Bintang

Profil Bupati

Spei Yan Bidana - Bupati Pegunungan Bintang
Spei Yan Bidana, ST., M.Si. Bupati Pegunungan Bintang

Spei Yan Bidana, ST., M.Si.

Spei Yan Bidana, ST., M.Si. (lahir 22 Maret 1977) adalah politikus Partai Demokrasi Indonesia dan Birokrat Indonesia yang menjabat Bupati Pegunungan Bintang 2 periode yakni 2021–2025 dan 2025–2030. Spei Yan Bidana pernah menjabat sebagai Kepala Cabang Dinas ESDM Wilayah Pegunungan Bintang Provinsi Papua.

01 Pendidikan

Spei Yan Bidana, ST., M.Si. mengawali pendidikan dasar di SDN INPRES Oklip, Kabupaten Pegunungan Bintang, Provinsi Papua Pegunungan dan lulus pada tahun 1989. Ia melanjutkan pendidikan ke SMP YPPK Bintang Timur Oksibil, Ibukota Kabupaten Pegunungan Bintang, dan lulus pada tahun 1992. Ia kemudian melanjutkan pendidikan ke SMA Taruna Bhakti Wamena, Jayapura dan lulus pada tahun 1995.

Ia menempuh pendidikan sarjana strata satu di jurusan Teknik Geologi di Sekolah Tinggi Teknologi Nasional yang kini berganti nama menjadi Institut Teknologi Nasional, Yogyakarta dan lulus tahun 2001. Ia kemudian melanjutkan Pendidikan Pascasarjana Magister Sains di Universitas Gajah Mada, lulus pada tahun 2003.

Selama masa kuliah di Daerah Istimewa Yogyakarta, Spei Yan Bidana pernah menjadi ketua Mahasiswa Katolik Papua Yogya-Semarang. Ia juga menjadi pendiri Forum Mahasiswa Teknologi Mineral Papua di Yogyakarta. Setelah pemekaran Kabupaten Pegunungan Bintang dari Kabupaten Jayawijaya, ia mendirikan organisasi pelajar dan Mahasiswa/i asal Kabupaten Pegunungan Bintang yang sedang menempuh pendidikan di Jawa.

02 Riwayat Karier

Dosen Luar Biasa Geotektonik di Universitas Sains Teknologi Jayapura 2005–2008
Staf BAPPEDA Pegunungan Bintang 2003–2006
Kasubid Lingkungan Hidup BAPPEDA Pegunungan Bintang 2007–2009
Kabid Ekonomi BAPPEDA Pegunungan Bintang 2009–2011
Kabid Fispra BAPPEDA Pegunungan Bintang 2011–2014
Plt Kepala BAPPEDA Pegunungan Bintang 2014–2015
Kepala BAPPEDA Pegunungan Bintang 2015–2016
Nota Dinas Energi dan Pertambangan, Dinas ESDM Provinsi Papua 2016–2018
Kepala Cabang Dinas ESDM Wilayah Pegunungan Bintang, Provinsi Papua 2018–2020
Bupati Pegunungan Bintang 2021–sekarang
Sambutan

Plt. Kepala Dinas Pelayanan Terpadu Satu Pintu dan Pendapatan Daerah (DPTSPPD) Kabupaten Pegunungan Bintang

Sangat berterima kasih kepada Tuhan Yang Maha Kuasa atas perkenan dan petunjukNya, artikel yang mengupas profil Kabupaten Pegunungan Bintang dalam Upaya memberikan Gambaran potensi dan peluang investasi ini dapat diterbitkan.

Tentulah kami juga berterima kasih kepada Bupati Pegunungan Bintang yang telah memberikan kepercayaan dan menugaskan kepada kami untuk Menyusun dan sekaligus menerbitkan artikel ini.

Kabupaten Pegunungan Bintang adalah sebuah kabupaten yang terletak di kawasan Pegunungan Tengah, Provinsi Papua Pegunungan, Indonesia. Kabupaten ini berbatasan langsung dengan negara Papua Nugini. Nama kabupaten ini diambil dari barisan Pegunungan yang membentang dari kabupaten ini hingga ke Papua Nugini.

Buku Profil Investasi ini disusun oleh Dinas Pelayanan Terpadu Satu Pintu dan Pendapatan Daerah Kabupaten Pegunungan Bintang sebagai sarana informasi terkait investasi serta gambaran umum, meliputi kondisi geografis, ekonomi, tenaga kerja, potensi dan peluang investasi bagi para investor, serta sarana prasarana pendukung yang telah disediakan. Kami berharap dapat memberikan panduan yang bermanfaat dan menarik minat anda.

Terima kasih juga kami sampaikan kepada semua pihak yang telah membantu kami dalam mengumpulkan, menyeleksi, menyiapkan hingga mencetak dan mempublikasikan artikel ini, baik dari kalangan Satuan Kerja Pemerintah Daerah maupun dari Stakeholder, Masyarakat Kabupaten Pegunungan Bintang dan pihak swasta lainnya.

β€œTERIP TIBO SIMO NIRYA” MARI KITA SEMUA BANGKIT DAN MEMBANGUN BERSAMA Yepmum, Telepe, Lapmum, Asbe, Ubrukane, Terima kasih
Plt. Kepala DPTSPPD
Kabupaten Pegunungan Bintang,
Laban Howay, S.Sos., M.M.
Kabupaten Pegunungan Bintang

Visi dan Misi

Kabupaten Pegunungan Bintang
Taman Pegunungan Bintang Gedung Pemerintah Kabupaten Pegunungan Bintang
VISI
PEGUNUNGAN BINTANG:
SEHAT, CERDAS, MANDIRI EKONOMI,
BERBASIS TATA RUANG DAN BUDAYA.
Bupati Pegunungan Bintang
Kantor Pemerintah Kabupaten Pegunungan Bintang
Pegunungan Bintang
MISI
Misi pembangunan Kabupaten Pegunungan Bintang 2021–2026 adalah:
  1. 1.

    Meningkatkan kualitas sumberdaya manusia masyarakat melalui perluasan dan peningkatan penyelenggaraan Pendidikan dan pelayanan kesehatan yang bermutu bagi seluruh masyarakat.

  2. 2.

    Terciptanya pemberdayaan ekonomi masyarakat melalui pendampingan, pelatihan, bantuan modal, peralatan, dan perluasan penciptaan lapangan kerja serta pengembangan infrastruktur perekonomian.

  3. 3.

    Meningkatnya penyediaan prasarana dan sarana sosial dasar secara merata di seluruh wilayah.

  4. 4.

    Terwujudnya tata kelola pemerintahan yang baik.

  5. 5.

    Meningkatnya sumber-sumber pendapatan asli daerah.


Profil Kabupaten Pegunungan Bintang

Gambaran Umum Daerah

Panorama Kabupaten Pegunungan Bintang
GAMBARAN UMUM DAERAH

Letak Geografis, Luas dan Batas Wilayah

Kabupaten Pegunungan Bintang adalah sebuah kabupaten yang terletak di kawasan Pegunungan Tengah, Provinsi Papua Pegunungan, Indonesia, dibentuk berdasarkan Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2002 tentang Pembentukan Kabupaten Sarmi, Kabupaten Keerom, Kabupaten Sorong Selatan, Kabupaten Pegunungan Bintang, Kabupaten Tolikara, Kabupaten Kaimana, Kabupaten Boven Digoel, Kabupaten Asmat, Kabupaten Mappi, Kabupaten Teluk Wondama, Kabupaten Teluk Bintuni (Lembaran Negara Tahun 2002 Nomor 129, Tambahan Lembaran Negara Nomor 4245).

Kabupaten ini berbatasan langsung dengan negara Papua Nugini. Nama kabupaten ini diambil dari barisan Pegunungan Bintang yang membentang dari kabupaten ini hingga ke Papua Nugini. Kata ini merujuk kepada Kumpulan gletser salju abadi di Puncak Mandala yang jika diamati berbentuk seperti bintang. Secara pembagian adat Papua, Kabupaten Pegunungan Bintang berada di wilayah adat La Pago. Secara astronomis, Kabupaten Pegunungan Bintang terletak antara 3Β°04’00” – 5Β°20’00” Lintang Selatan dan 140Β°05’00” – 141Β°00’00” Bujur Timur.

Kabupaten ini merupakan salah satu dari 62 daerah tertinggal yang ada di Indonesia. Wilayah Kabupaten Pegunungan Bintang berbatasan dengan Kabupaten Jayapura dan Kabupaten Keerom, Papua di sebelah Utara; Kabupaten Boven Digoel, Papua Selatan di sebelah Selatan; Kabupaten Yahukimo di sebelah Barat dan Negara Papua Nugini di sebelah Timur. Pegunungan Bintang memiliki sebutan Negeri di Dalam Awan. Karena berada di dalam lembah, tak jarang kabut turun di area ini. Kabupaten Pegunungan Bintang merupakan wilayah paling timur di Indonesia, dan berbatasan langsung dengan negara Papua Nugini.

Negeri di Dalam Awan Pegunungan Bintang

Kabupaten Pegunungan Bintang memiliki wilayah seluas 15.683 kmΒ² yang dicirikan dengan dominasi daerah pegunungan (66,09%) dan perbukitan (27,26%). Luas Kabupaten Pegunungan Bintang sekitar 4,01% dari luas Provinsi Papua Pegunungan, dengan jarak terjauh dari wilayah bagian Barat sampai dengan bagian Timur adalah 111 km, sedangkan bagian Utara hingga bagian Selatan adalah 160 km.

Kabupaten ini terbagi menjadi 34 Distrik dan 277 kampung, dengan rinican 10 kampung berada di Lembah, 264 kampung berada di lereng/puncak, dan 3 kampung di dataran. Distrik Oksibil sebagai ibukota Kabupaten Pegunungan Bintang menjadi pusat pemerintahan dan perekonomian di Kabupaten Pegunungan Bintang.

15.683 kmΒ² Luas wilayah
34 Distrik
277 Kampung
Oksibil Ibukota Kabupaten
Gerbang kawasan Kabupaten Pegunungan Bintang
Panorama kawasan Oksibil sebagai pusat pemerintahan dan perekonomian Kabupaten Pegunungan Bintang.
02

Topografi dan Iklim

Sesuai dengan namanya, Kabupaten Pegunungan Bintang berada di dataran tinggi, dengan kisaran altitude antara 138 m (Distrik Mofinop) sampai dengan 2.218,75 m di atas permukaan laut (Distrik Oksebang dan Okbab), dengan rata-rata 1.452,60 m dpl.

Kabupaten Pegunungan Bintang ditinjau dari ketinggian tempat dapat diklasifikasikan ke dalam 8 kategori mulai dari < 100 mdpl sampai dengan > 4.000 mdpl. Kategori pertama < 100 mdpl seluas 507,99 kmΒ² (3,24%), 100–200 mdpl seluas 4.901,40 kmΒ² (31,25%), 200–400 mdpl seluas 3.462,14 kmΒ² (22,08%), 400–1.000 mdpl seluas 2.098,26 kmΒ² (13,38%), 1.000–1.500 mdpl seluas 918,63 kmΒ² (5,86%), 1.500–3.000 mdpl seluas 3.698,95 kmΒ² (23,59%), 3.000–4.000 mdpl seluas 94,61 kmΒ² (0,060%), dan > 4.000 mdpl seluas 1,02 kmΒ² (0,01%).

Topografi Kabupaten Pegunungan Bintang

Kondisi kemiringan lereng di wilayah sangat bervariasi, berkisar dari 0 sampai dengan 70Β° dan didominasi oleh kemiringan lereng yang lebih besar dari 30Β° dengan luas 7.611 kmΒ² atau sekitar 48% dari total luas wilayah.

Kabupaten Pegunungan Bintang merupakan bagian dari zone tropis lembap. Umumnya iklim cenderung panas, basah (lembap) dengan curah hujan yang bervariasi antara tempat yang satu dengan tempat yang lainnya. Wilayah Kabupaten Pegunungan Bintang termasuk daerah beriklim dingin. Kelembapan udara berkisar antara 79% - 86% dengan temperatur rata-rata 14,8Β°C–26,8Β°C.

Keadaan iklim, kondisi topografi, keadaan orografi dan perputaran arus udara berpengaruh pada curah hujan di Kabupaten Pegunungan Bintang. Rata-rata curah hujan antara 71 mm – 353 mm dan hari hujan rata-rata 192 hari per tahun.

03

Kondisi Hidrologi

Sungai di Kabupaten Pegunungan Bintang

Keadaan drainase di wilayah ini yang merupakan daerah yang tidak pernah tergenang yaitu seluas 1.525.282 ha (97,26%) dengan sebagian kecil merupakan daerah tergenang secara periodik yaitu seluas 42.920 ha (2,74%).

Sungai-sungai di wilayah ini pada umumnya dangkal namun aliran sungainya cukup deras dan jernih. Sebagian besar sungai bermuara di wilayah bagian utara Papua dan hanya sebagian kecil yang bermuara di pantai bagian selatan Papua.

Sungai-sungai yang terdapat di wilayah ini adalah Sungai Oksibil, Sungai Digul di Distrik Oksibil, Sungai Oknagul, Oklip, Okhemek, Okngam, Oktupkun di Distrik Kiwirok, Sungai Okbem, Okyako, Oksip, Okangi dan Sungi Holander di Distrik Batom.

Sungai-sungai tersebut merupakan salah satu sumber kehidupan serta sebagai sarana perhubungan, mata pencaharian masyarakat, potensi pariwisata dan potensi energi listrik.

04

Penggunaan Lahan

Tutupan lahan di Kabupaten Pegunungan Bintang masih rapat dengan pepohonan. Hal ini terbukti masih didominasinya wilayah ini dengan tutupan lahan berupa hutan, yaitu sekitar 84,46%, kemudian disusul oleh semak belukar atau alang-alang yaitu sekitar 11,67%.

Hal ini adalah dampak dari morfologi yang ada di wilayah ini yang didominasi oleh perbukitan dan pegunungan dengan kemiringan yang cukup terjal. Lahan-lahan terbangun relatif sangat sedikit, pada umumnya memanfaatkan lahan-lahan yang landai yang luasnya cukup terbatas, yaitu 0,027% dari total seluruh luas kabupaten dengan penggunaan lahan yaitu permukiman dan tempat kegiatan. Penggunaan lahan untuk kebun dan ladang hanya sebesar 0,118% dari luas total.

Penggunaan lahan Kabupaten Pegunungan Bintang

Lahan di Pegunungan Bintang sebagian besar masih merupakan Hutan lahan kering primer yang mencapai 83,837% dari total lahan yang ada. Sedangkan lahan yang digunakan untuk pertanian lahan kering campuran sebesar 911,12 kmΒ² atau sekitar 5,8%, hutan lahan kering sekunder sebesar 167,37 kmΒ² atau sekitar 3,872%, tanah terbuka sebesar 377,93 kmΒ² atau sekitar 2,410%, hutan rawa primer sebesar 167,37 kmΒ² atau sekitar 1,067%.

05

Demografi

Berdasarkan pada data Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Pegunungan Bintang pada tahun 2024 semester dua jumlah penduduk di Kabupaten Pegunungan Bintang sebesar 114.581 jiwa, dengan laju pertumbuhan sekitar 1,79% dan rasio jenis kelamin sebesar 114,29 (61.112 laki-laki dan 53.649 wanita). Kepadatan penduduk hanya sekitar 7,31 jiwa/kmΒ².

Saat ini ada 7 (tujuh) suku yang diakui oleh Dewan Adat Aplim Apom yaitu Suku Ngalum, Ketengban, Una, Murop, Kimki, Lepki, dan Kambom/Arintap. Setiap suku memiliki kekayaan budaya berupa bahasa, tarian, musik, keterampilan, dan sebagainya.

114.581 Jiwa
1,79% Laju pertumbuhan
7,31 Jiwa/kmΒ²
7 Suku yang diakui
Budaya masyarakat Pegunungan Bintang

Wilayah tempat tinggal masing-masing suku di Pegunungan Bintang adalah sebagai berikut:

  • a Suku Ngalum Ok mendiami wilayah bagian Tengah Pegunungan Bintang, meliputi daerah Oksibil, Kiwirok, Serambakon, Okbape, Iwur, Okaom, Oksop, Pepera, Oksebang, Okbibab, Okyop (Kiwirok Timur), Oklip, Okhika, Oksamol, Okbemtau, sebagian Distrik Kalomdol.
  • b Suku Ketengban-Kupel mendiami wilayah bagian Barat meliputi Okbab, Borme, Bime, Weime, Eipumek, Pamek, Nongme.
  • c Suku Kimki: Batom.
  • d Suku Lepki (Yetfa dan Armase) mendiami wilayah bagian Timur perbatasan Papua Nugini dekat dengan Ok Tahun (Sungai Sepik), bagian Selatan Pegunungan Bintang dan berbatasan dengan Kabupaten Mamberamo Hulu meliputi Distrik Aboy, Teiraplu, Murkim, Mofinop, Jetfa.
  • e Suku Murop mendiami bagian Selatan Pegunungan Bintang, wilayahnya berbatasan dengan Kabupaten Boven Digoel meliputi Distrik Iwur, Tarub dan Denom Atukbin (wilayah Distrik Pepera).
  • f Suku Arimtap/Kambom mendiami wilayah bagian Selatan Oksibil dan bagian Barat Daya berbatasan dengan Kabupaten Mappi, Asmat dan Boven Digoel meliputi sebagian Distrik Kalomdol, Kawor, dan Awinbon.
  • g Suku Una berada di sebelah Barat berbatasan dengan Kabupaten Yahukimo berada di daerah Langda dan Suntamon di Distrik Alemsom.
06

Perekonomian

Aktivitas ekonomi Kabupaten Pegunungan Bintang

Distribusi persentase terbesar Produk Domestik Regional Bruto (PDRB) Kabupaten Pegunungan Bintang atas dasar Harga Berlaku menurut Lapangan Usaha, adalah sebagai berikut: Sektor Konstruksi: 31,54%; Sektor Administrasi Pemerintahan, Pertahanan dan Jaminan Sosial Wajib sebesar 31,19%; dan Sektor Pertanian, Kehutanan dan Perikanan sebesar 19,59%. Laju Pertumbuhan PDRB tercatat 2,77%.

31,54% Sektor Konstruksi
31,19% Administrasi Pemerintahan, Pertahanan dan Jaminan Sosial Wajib
19,59% Pertanian, Kehutanan dan Perikanan
Kabupaten Pegunungan Bintang

Sarana dan Prasarana

Bandar Udara Oksibil
SARANA DAN PRASARANA

Transportasi

Untuk mencapai kabupaten ini, pengunjung bisa menempuh perjalanan udara menuju Bandar Udara Sentani selama empat hingga lima jam. Kemudian lanjut dengan pesawat kecil selama 45 menit. Hampir di setiap distriknya di kabupaten ini telah memiliki lapangan terbang, walaupun fasilitasnya masih sangat sederhana.

Transportasi Darat

Terdapat 1.007,7 km jalanan Kabupaten, dengan 432 unit sepeda motor, 137 mobil penumpang, 7 unit Mikro bus, serta 8 unit Angkutan air/sungai.

1.007,7 km Jalan Kabupaten
432 Sepeda motor
137 Mobil penumpang
8 Angkutan air/sungai
02

Transportasi Udara

Dengan kondisi wilayah yang terisolasi tanpa akses jalan penghubung kabupaten ini dengan kabupaten lainnya, maka pembangunan infrastruktur terutama jalan dan jembatan menjadi fokus pemerintah Kabupaten Pegunungan Bintang dan untuk mengatasi tingginya biaya ekonomi yang harus ditanggung masyarakat akibat terbatasnya sarana dan prasarana transportasi.

Transportasi udara Pegunungan Bintang

Akses masuk keluar wilayah ini masih mengandalkan moda transportasi udara, yang mana hanya dapat dilakukan dengan pesawat yang bermesin baling-baling seperti jenis pesawat ATR 42 dan ATR 72 milik maskapai Trigana Air, jenis Caravan dan Pilatus milik maskapai AMA, MAF, YAJASI, Dimonim, AviaStar, serta jenis pesawat bermesin baling-baling lain yang berkapasitas sedang ke bawah.

Bandara Oksibil yang merupakan bandara di ibukota kabupaten telah dikembangkan mencapai panjang 1.350 m yang dilengkapi dengan apron, peralatan navigasi dan ruang tunggu. Lapangan terbang/Lapter skala kecil, telah dibangun dan ditingkatkan bandara perintis sebanyak 79 buah yang tersebar di 34 kecamatan/distrik yang lebih difokuskan pada akses antar distrik guna membuka keterisolasian.

Terminal baru bandara, seluas 1.450 meter persegi dan mampu menampung hingga 100 penumpang.

1.350 m Panjang Bandara Oksibil
79 Bandara perintis / lapter
34 Distrik
100 Kapasitas terminal penumpang

Disamping Bandara Oksibil, terdapat juga 2 lapter yang dikelola oleh Kementerian Perhubungan, yiatu Lapter Kiwirok di Distrik Kiwirok, yang berfungsi sebagai distribusi logistik dan layanan Kesehatan; dan Lapter Batom di Distrik Batom berfungsi sebagai titik mobilitas penduduk di daerah terpencil Sumber: BAPPEDA, 2024 (data diolah).

Sedangkan lapter yang berstatus Airstrip, antara lain adalah:

Distrik Borme β€” Airstrip Borme Kampung yang dilayani meliputi Kampung Arina, Aringgon, dan Bordamban.
Distrik Bime β€” Airstrip Bime Melayani Kampung Bime, Bob, Bunggon, dan Limiri.
Distrik Iwur β€” Airstrip Iwur Melayani Kampung Dinmot Arim, Dipol, Ewenkatop, dan Nenginum.
Distrik Jetfa β€” Airstrip Jetfa Melayani Kampung Bris, Jetfa, Kalimbu, dan Tupalma.
Distrik Kiwirok β€” Airstrip Kiwirok Melayani Kampung Asua, Berusaha, Diip, dan Oknanggul.
Distrik Kiwirok Timur β€” Airstrip Kiwirok Timur Melayani Kampung Dikdon, Ehiptem, Oketur dan Wantem.
Aktivitas penerbangan Bandara Oksibil
Transportasi udara menjadi akses utama Kabupaten Pegunungan Bintang.
03

Komunikasi

Menara BTS Pegunungan Bintang

Komunikasi di Kabupaten Pegunungan Bintang, Provinsi Papua, pelan-pelan mulai terbuka. Pada tahun 2023, BAKTI Kominfo melaksanakan pembangunan infrastruktur telekomunikasi yang signifikan di Kabupaten Pegunungan Bintang, khususnya dalam bentuk menara BTS 4G.

Program ini bertujuan untuk meningkatkan akses telekomunikasi di wilayah 3T (terdepan, terluar, dan tertinggal), dengan total 182 menara BTS 4G yang terdistribusi di berbagai kampung dan distrik. Kampung Oksibil, yang terletak di Distrik Oksibil, menjadi prioritas utama dengan 20 menara BTS 4G. Ini menunjukkan pentingnya Oksibil sebagai pusat kegiatan dan kebutuhan akan infrastruktur telekomunikasi yang lebih besar.

Selain itu, Kampung Kiwirok di Distrik Kiwirok juga menjadi fokus utama dengan 15 menara BTS, mencerminkan upaya besar untuk menyediakan akses telekomunikasi di daerah tersebut.

182 Total menara BTS 4G
20 Menara BTS 4G di Kampung Oksibil
15 Menara BTS di Kampung Kiwirok
04

Perbankan

Bank yang membuka aktivitasnya di Pegunungan Bintang, antara-lain: Bank BRI KCP Unit Oksibil; dan Bank BPD Papua.

Bank BRI Oksibil
Bank BRI KCP Unit Oksibil
Bank Papua Oksibil
Bank BPD Papua
Kabupaten Pegunungan Bintang

Fasum dan Fasos Lainnya

01

Pendidikan

Kabupaten ini memiliki 13 Taman Kanak-Kanak (8 TK Negeri dan 5 TK Swasta); 98 Sekolah Dasar (81 SD Negeri dan 17 SD Swasta) yang tersebar di hampir semua distrik, kecuali Distrik Awinbon, Nongme, Jetfa, Kiwirop, dan Mofnop.

Selain itu juga terdapat 26 Sekolah Menengah Pertama (21 SMP Negeri dan 5 SMP Swasta) di 19 Distrik; 9 Sekolah Menengah Atas (8 SMA Negeri dan 1 SMA Swasta) di Distrik Oksibil, Borme, Epumek, Okbibab dan Kiwirok; dan 2 unit Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) Negeri; serta 1 unit Perguruan Tinggi di Oksibil.

13 Taman Kanak-Kanak
98 Sekolah Dasar
26 SMP
9 SMA
2 + 1 SMK Negeri + Perguruan Tinggi
Fasilitas pendidikan Pegunungan Bintang
02

Kesehatan

RSUD Oksibil

Kabupaten Bintang memiliki 1 Rumah Sakit Umum, 34 Puskesmas (4 Rawat Inap dan 30 non-Rawat Inap), 17 Pustu, dan 2 Apotek.

Tenaga Kesehatan tercatat (data 2024): 24 Dokter Umum, 8 Dokter Spesialis, 250 tenaga Keperawatan; 85 tenaga Kebidanan; 22 Tenaga Kefarmasian; 16 Tenaga Gizi; 16 Tenaga Kesehatan Lingkungan; 13 Ahli Teknologi Medik; 27 Tenaga Kesehatan Masyarakat; dan 245 Tenaga Penunjang Kesehatan (Sumber: BAPPEDA, 2024; data diolah).

1 Rumah Sakit Umum
34 Puskesmas
17 Pustu
2 Apotek
Proyeksi Sarana Pelayanan Kesehatan Tahun 2029, 2034, 2039 dan 2045
Tahun Balai Pengobatan BKIA (RS Bersalin) Puskesmas Rumah Sakit
2029 29 9 1 0
2034 31 9 1 0
2039 33 10 1 0
2045 36 11 1 0
Jumlah 129 39 4 0
03

Agama

Penganut agama Islam tercatat 990 orang dengan hanya 2 masjid; 22.722 orang beragama Protestan dengan 84 gereja, dan 22.981 orang beragama Katolik dengan 34 gereja.

990 Islam 2 Masjid
22.722 Protestan 84 Gereja
22.981 Katolik 34 Gereja
Tempat ibadah Pegunungan Bintang
04

Sumber Daya Manusia

Sumber daya manusia Pegunungan Bintang

Tenaga Kerja di Kabupaten Pegunungan Bintang tercatat sebesar 57.662 orang (31.712 laki-laki dan 25.950 wanita), yang terdiri dari 50.470 Angkatan Kerja (49.227 orang bekerja; dan 1.243 orang pengangguran terbuka) dan 7.192 orang non Angkatan Kerja (2.572 orang yang bersekolah; 3.014 orang mengurus rumah-tangga; dan 1.606 orang berkegiatan lainnya).

Tingkat Partisipasi Angkatan Kerja (TPAK): 87,53 dan Tingkat Pengangguran Terbuka (TPT): 2,46.

57.662 Tenaga Kerja
50.470 Angkatan Kerja
49.227 Bekerja
1.243 Pengangguran Terbuka
7.192 Non Angkatan Kerja
87,53 TPAK
2,46 TPT
Kabupaten Pegunungan Bintang

Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP)

Pelayanan Terpadu Satu Pintu Pegunungan Bintang
PELAYANAN TERPADU SATU PINTU

Landasan Hukum Pelayanan Perizinan

Peraturan Bupati No. 30 Tahun 2022 ini mengatur tentang Pendelegasian Sebagaian Kewenangan di Bidang Perizinan dan Nonperizinan Kabupaten Pegunungan Bintang. Maksud diterbitkannya Peraturan Bupati ini adalah untuk memberikan landasan hukum bagi Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu dalam mengelola penanaman modal dan perizinan.

Dengan Peraturan Bupati ini, didelegasikan kewenangan proses administrasi pengelolaan, penerbitan, dan penandatanganan perizinan baik perizinan berusaha maupun perizinan nonberusaha dan nonperizinan kepada Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu.

Proses penyelenggaraan pelayanan perizinan dan nonperizinan dilakukan secara elektronik. Segala biaya yang diperlukan dalam penyelenggaraan pengelolaan perizinan dan nonperizinan dibebankan pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Pegunungan Bintang.

Kegiatan pelayanan PTSP
02

Prosedur Perizinan Investasi

Pelayanan perizinan dan nonperizinan secara elektronik dilaksanakan dengan cara:

  1. Menggunakan Sistem OSS untuk perizinan berusaha; dan
  2. Menggunakan sistem yang ditetapkan dan dikembangkan oleh Pemerintah Pusat dan/atau oleh Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu yang diintegrasikan ke dalam OSS sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Proses penyelenggaraan pelayanan perizinan berusaha dan non berusaha dengan sistem OSS sebagaimana dimaksud di atas, dilakukan dengan tahapan sebagai berikut:

1 Pendaftaran
2 Pemberian Izin Prasyarat
3 Pemberian Izin Usaha
4 Pemberian Izin Komersial atau Operasional
5 Pemberian Persetujuan Pemenuhan Komitmen
03

Jenis-Jenis Perizinan

Peraturan Bupati Pegunungan Bintang Nomor 30 Tahun 2022 tentang Pendelegasian Sebagian Kewenangan di Bidang Perizinan Dan Non Perizinan Kabupaten Pegunungan Bintang.

Jenis Izin yang didelegasikan sebagaimana dimaksud dalam PerBup No. 30 tahun 2022 tersebut terdiri atas: Izin Dasar/Prasyarat, Izin Berusaha, Izin Komersial/Operasional, dan Izin Nonberusaha.
A. Jenis Pelayanan Izin Dasar / Prasyarat
  1. Izin Lokasi (Persetujuan Pemenuhan Komitmen)
  2. Izin Lingkungan (Persetujuan Pemenuhan Komitmen)
  3. Izin Mendirikan Bangunan (Surat Keputusan)
B. Jenis Pelayanan Izin Berusaha

Jenis Pelayanan Izin Berusaha (Persetujuan Pemenuhan Komitmen) terdiri atas:

  1. Izin Usaha Mikro Kecil
  2. Surat Izin Usaha Perikanan
  3. Tanda Daftar Usaha Pengolahan Hasil Perikanan
  4. Izin Klinik Pratama dan Utama
  5. Izin Mendirikan Rumah Sakit Kelas C dan D
  6. Izin Lembaga Penempatan Tenaga Kerja Swasta
  7. Izin Koperasi Simpan Pinjam
  8. Tanda Daftar Usaha Pariwisata meliputi:
    1. Pengelolaan Museum
    2. Pengelolaan Peninggalan Sejarah dan Purbakala
    3. Pengelolaan Pemandian Air Panas Alami
    4. Pengelolaan Goa
    5. Wisata Agro
    6. Pengelolaan Permukiman dan/atau Lingkungan Adat
    7. Pengelolaan Objek Ziarah
    8. Kawasan Pariwisata
    9. Angkutan Jalan Wisata
    10. Angkutan Laut Wisata di Sungai dan Danau
  9. Agen Perjalanan Wisata
    1. Biro Perjalanan Wisata
  10. Restoran
  11. Rumah Makan
  12. Jasa Boga
  13. Pusat Penjualan Makanan dan minuman
  14. Bar/Pub / Thread and Foto
  15. Kafe
  16. Kedai
  17. Hotel
  18. Pondok Wisata
  19. Bumi Perkemahan
  20. Persinggahan Karavan
  21. Vila/ Cottage
  22. Kondominium Hotel
  23. Apartemen Servis
  24. Rumah Wisata; Jasa Manajemen Hotel
  25. Hunian Wisata Senior/Lanjut Usia
  26. Penyediaan Akomodasi Lainnya
  27. Sanggar Seni
  28. Jasa Impresariat/Promotor
  29. Galeri Seni
  30. Gedung Pertunjukan Seni
  31. Rumah Bilyar
  32. Lapangan Golf
  33. Gelanggang Bowling
  34. Gelanggang Renang
  35. Gelanggang Senam
  36. Gelanggang Permainan dan Ketangkasan
  37. Kolam Pancing
  38. Outbond
  39. Lapangan Sepak Bola/Futsal
  40. Lapangan Tenis
  41. Wisata Petualangan Alam
  42. Taman Bertema
  43. Taman Rekreasi
  44. Kelab Malam
  45. Diskotik
  46. Karaoke
  47. Arena Permainan
  48. Panti/Rumah Pijat
  49. Penyelenggaraan Pertemuan, Perjalanan Insentif, Konferensi, dan Pameran
  50. Jasa Informasi Pariwisata
  51. Jasa Konsultan Pariwisata
  52. Jasa Pramuwisata
  53. Wisata Arung Jeram
  54. Wisata Selam; Wisata Dayung; Wisata Selancar; Wisata Olahraga Tirta
    1. Wisata
    2. Memancing
    3. Dermaga
    4. Wisata; mmm
    5. SPA
    6. Day SP
    7. Resort SPA
    8. Destination SPA
    9. Medical SPA
    10. Kos-kosan
    11. Bioskop; dan
    12. PPP. Sauna.
  • Surat Izin Peil Banjir
  • Izin Usaha Jasa Konstruksi
  • Izin Pendirian Satuan Pendidikan meliputi:
    1. Pendidikan dasar yang diselenggarakan Masyarakat
    2. Pendidikan anak usia dini; dan
    3. Pendidikan nonformal
  • Surat Izin Usaha Perdagangan
  • Izin Penyelenggaraan Pelabuhan Sungai dan Danau
  • Izin Usaha Angkutan Sungai dan Danau
  • Izin Usaha Angkutan Orang
  • Izin Perluasan Industri
  • Izin Usaha Industri
  • Izin Usaha Kawasan Industri
  • Pendaftaran Usaha Perkebunan
  • Pendaftaran Usaha Budi Daya Hortikultura
  • Izin Usaha Holtikultura
  • Pendaftaran Usaha Tanaman Pangan
  • Izin Usaha Perkebunan
  • Izin Usaha Tanaman Pangan; dan
  • Izin Usaha Peternakan
C. Jenis Pelayanan Izin Komersial / Operasional

Jenis Pelayanan Izin Komersial/Operasional (Surat Keputusan) terdiri atas:

  1. Izin Toko Alat Kesehatan
  2. Sertifikat Produksi Perusahaan Rumah Tangga (PRT) Alat Kesehatan dan PKRT
  3. Izin Operasional Rumah Sakit Kelas C dan D
  4. Izin Operasional Klinik
  5. Izin Operasional Puskesmas
  6. Izin Laboratorium Klinik Utama dan Pratama
  7. Izin Apotek
  8. Izin Toko Obat
  9. Izin Optikal
  10. Sertifikat Produksi Pangan Industri Rumah Tangga
  11. Sertifikat Produksi Usaha Kecil dan Mikro Obat Tradisional
  12. Izin Pembukaan Kantor Cabang Pembantu Koperasi Simpan Pinjam
  13. Izin Pembukaan Kantor Cabang Koperasi Simpan Pinjam
  14. Izin Pembukaan Kantor Kas Koperasi Simpan Pinjam
  15. Izin Pembuangan Limbah Cair
  16. Izin Tempat Penyimpanan Sementara Limbah Bahan Berbahaya dan Beracun
  17. Izin Pengelolaan Limbah Bahan Berbahaya dan Beracun (Limbah B3)
  18. Izin Pengumpulan Limbah Bahan Berbahaya dan Beracun (B3)
  19. Pengesahan Pertelaan
  20. Sertifikat Laik Fungsi (SLP)
  21. Izin Pengubahan Rencana Fungsi dan Pemanfaatan Rusun
  22. Izin Rencana Fungsi dan Pemanfaatan Rusun
  23. Izin Penyelenggaraan Satuan Pendidikan Nonformal
  24. Tanda Daftar Gudang
  25. Surat Tanda Pendaftaran Waralaba
  26. Persetujuan Kegiatan Kerja Keruk dan/atau Reklamasi
  27. Izin Mendirikan Tempat Tinggal Landas dan Mendarat Helikopter; dan
  28. Izin mendirikan menara Telekomunikasi
D. Jenis Pelayanan Izin Nonberusaha

Jenis Pelayanan Izin Nonberusaha (Surat Keputusan) terdiri atas:

  1. Surat Izin Praktik Dokter Hewan
  2. Surat Izin Praktik Apoteker
  3. Surat Izin Praktik Bidan
  4. Surat Izin Praktik Dokter/Dokter Gigi terdiri dari:
    1. Dokter Umum
    2. Dokter Spesialis; dan
    3. Dokter Gigi
  5. Surat Izin Praktik Ahli Teknologi Laboratorium Medik
  6. Surat Izin Praktik Fisikawan Medis
  7. Surat Izin Praktik Fisioterapis
  8. Surat Izin Praktik Kesehatan Masyarakat
  9. Surat Izin Praktik Okupasi Terapis
  10. Surat Izin Praktik Penata Anestesi
  11. Surat Izin Perawat Anastesi
  12. Surat Izin Praktik Perawat
  13. Surat Izin Praktik Perekam Medis
  14. Surat Izin Praktik Radiografer
  15. Surat Izin Praktik Refraksionis Optisien
  16. Surat Izin Praktik Tenaga Gizi
  17. Surat Izin Praktik Tenaga Sanitarian
  18. Surat Izin Praktik Tenaga Teknis Kefarmasian
  19. Surat Izin Praktik Terapis Gigi dan Mulut
  20. Surat Izin Praktik Terapis Wicara
  21. Surat Izin Tukang Gigi (SITG)
  22. Surat Izin Penyehatan Tradisional (SIPT)
  23. Surat Izin Operasional Unit Transfusi Darah
  24. Izin Pemakaian Bahu Jalan/Trotoar
  25. Izin Pemakaian Bahu Jalan/Trotoar Separuh Jalan pada Jalan Kabupaten
  26. Izin Pemakaian Tanah Sempadan Sungai Sumber Air dan Saluran Irigasi
  27. Izin Penurunan Trotoar
  28. Pengesahan Rencana Penggunaan Ruang (PR)
  29. Izin Penyelenggaraan Reklame
  30. Izin Penyelenggaraan Kegiatan Olah Raga
  31. Izin Penyelenggaraan Kegiatan Kesenian
  32. Izin Penyelenggaraan Kegiatan Perhelatan
  33. Izin Survei Bagi Mahasiswa yang Akan Penelitian
  34. Pembentukan Bursa Kerja di Sekolah
  35. Izin Tenaga Kerja Asing
  36. Izin Pemutusan Hubungan Kerja
  37. Izin Penyelenggaraan Perparkiran; dan
  38. Izin Insidentil
04

Capaian Pembangunan Tahun 2023

Pada tahun 2023, Kabupaten Pegunungan Bintang mencapai berbagai capaian penting dalam urusan perencanaan pembangunan yang mencerminkan komitmen kuat pemerintah daerah dalam meningkatkan kualitas hidup masyarakat.

Persentase program dan kegiatan RPJMD yang terlaksana masing-masing mencapai 88% dan 85%, menunjukkan bahwa sebagian besar rencana strategis jangka menengah telah berhasil diimplementasikan. Penyerapan anggaran pembangunan sebesar 87% menunjukkan kemampuan pemerintah daerah dalam menggunakan dana yang tersedia secara efektif untuk pelaksanaan proyek-proyek pembangunan.

Kabupaten Pegunungan Bintang juga berhasil menyelesaikan 15 proyek infrastruktur utama, termasuk pembangunan Jembatan Permanen Iwur yang menghubungkan Kampung Iwur di Distrik Iwur dengan Kabupaten Boven Digoel. Proyek ini merupakan langkah penting dalam meningkatkan konektivitas dan aksesibilitas di wilayah tersebut (Papua Bangkit).

Selain itu, pembangunan Jalan Trans-Papua yang menghubungkan berbagai distrik seperti Distrik Kolomdol dan Distrik Kiwirok menjadi bagian dari upaya besar untuk meningkatkan mobilitas dan mendukung pertumbuhan ekonomi.

Pembangunan Infrastruktur Pegunungan Bintang
88% Program RPJMD terlaksana
85% Kegiatan RPJMD terlaksana
87% Penyerapan anggaran pembangunan
15 Proyek infrastruktur utama
Infrastruktur energi dan pembangunan Pegunungan Bintang
Penguatan infrastruktur, konektivitas dan pembangunan daerah menjadi bagian penting dalam mendukung pertumbuhan Kabupaten Pegunungan Bintang.
Kabupaten Pegunungan Bintang

Potensi dan Peluang Investasi

Potensi Pertanian Pegunungan Bintang
POTENSI DAN PELUANG INVESTASI

Sektor Pertanian / Perkebunan / Peternakan / Tanaman Pangan / Hortikultura

Pertanian tanaman pangan menjadi kegiatan utama penduduk. Kabupaten ini mayoritas dihuni oleh suku asli/lokal Papua dengan mayoritas 7 suku besar yaitu Ngalum, Ketengban, Murop, Lepki, Arintap, Kimki dan Yefta. Sama dengan suku-suku lain di Papua, sebagian besar masyarakat lokal yang hidup di dataran tinggi ini mengkonsumsi umbi-umbian sebagai makanan pokok.

Belum adanya usaha untuk mengolah hasil umbi-umbian menjadi komoditas perdagangan membuka potensi peluang usaha di sektor industri pengolahan. Tanaman umbi-umbian bisa dijadikan unggulan pertanian tanaman pangan mengingat produksi tanaman ini cukup banyak dan bisa digunakan oleh semua masyarakat.

01

Produksi Sayuran Tahun 2023

Menurut Dinas Perkebunan, Peternakan dan Perikanan Kabupaten Pegunungan Bintang, pada tahun 2023 tanaman sayuran dengan luas panen terluas adalah labu siam dengan 198,75 ha dengan total produksi 202,47 kuintal.

Komoditas Luas Panen Produksi
Bawang daun13 ha89,5 kuintal
Bawang merah63,65 ha98,55 kuintal
Bawang putih63,65 ha97,81 kuintal
Bayam95,70 ha97,74 kuintal
Buncis44,70 ha47,31 kuintal
Cabai besar13,95 ha18,06 kuintal
Cabe keriting14,25 ha14,37 kuintal
Cabe rawit102,25 ha114,61 kuintal
Kacang panjang40,25 ha44,71 kuintal
Kangkung37,70 ha44,6 kuintal
Kembang kol140,20 ha189,12 kuintal
Kentang62,70 ha77,92 kuintal
Ketimun28,20 ha41,07 kuintal
Kubis16,70 ha20,37 kuintal
Labu siam198,75 ha202,47 kuintal
Petsai85,90 ha112,96 kuintal
Terung35,40 ha35,33 kuintal
Tomat58,80 ha61,92 kuintal
Wortel72 ha79,73 kuintal
Melon4,20 ha8,67 kuintal
Semangka4,20 ha8,97 kuintal
Pertanian sayuran Pegunungan Bintang

Luas Panen dan Produksi Tanaman Biofarmaka, tercatat sebagai berikut (data 2023): jahe (1.720 mΒ²; 2.240 kg); kunyit (1.625 mΒ²; 1.660 kg); lengkuas (1.695,00 mΒ²; 2.140 kg); dan serai (1.160 mΒ²; 4.971 kg).

Produksi Tanaman buah tahunan (data tahun 2023) terdata sebagai berikut: Alpukat (703,36 kuintal); anggur (10,45 kuintal); durian (204,75 kuintal); jambu air (19,20 kuintal); jambu biji (51,02 kuintal); jeruk siam/keprok (427,16 kuintal); mangga (158,5 kuintal); manggis (2,6 kuintal); nenas (756,26 kuintal); nangka/cempedak (218,2 kuintal); papaya (312,13 kuintal); pisang (1.670,89 kuintal); rambutan (131,02 kuintal); salak (12,69 kuintal); dan sukun (36,14 kuintal).

Tanaman perkebunan yang bisa dikembangkan adalah kopi dan kakao. Kopi yang spesifik ditanam di daerah ini adalah jenis kopi bio, yang terkenal dengan aromanya yang lebih tajam daripada kopi arabika. Di beberapa negara Eropa, permintaan kopi bio cukup tinggi dan ini merupakan peluang untuk mengembangkan perkebunan kopi bio.

Sub-sektor Peternakan mencatat 38 sapi potong; dan 17,622 babi. Dari peternakan ungags tercatat 4.895 ayam buras.

1.670,89 Kuintal produksi pisang
756,26 Kuintal produksi nenas
17.622 Babi
4.895 Ayam buras
Kopi Pegunungan Bintang
02

Sektor Perikanan dan Kelautan

Hasil produksi Perikanan Budidaya tercatat: 425 ton lele; 1.341 ton ikan Nila; dan 285 ton ikan Mas.

425 ton Lele
1.341 ton Ikan Nila
285 ton Ikan Mas
03

Sektor Pertambangan, Energi dan Sumber Daya Mineral

PLTS Pegunungan Bintang

Daya terpasang listrik tercatat 1.808 KW dengan produksi 2.744.560 KWh.

Dalam kurun waktu lima tahun terakhir 2018 2022, rata-rata rumah tangga di Pegunungan Bintang masih menggunakan sumber penerangan utama yang berasal dari bukan listrik.

Pada tahun 2022 hasil publikasi BPS menunjukkan bahwa terdapat 1,38 persen rumah tangga menggunakan listrik PLN, 31,41 persen menggunakan listrik non PLN dan sebagian besar atau 67,21 persen rumah tangga menggunakan penerangan yang bukan berasal dari PLN.

Pada tahun 2022 pemerintah daerah telah bekerja sama dengan pihak PLN dalam rangka penyediaan listrik di Pegunungan Bintang. PLN telah mengoperasikan Pembangkit Listrik Tenaga Diesel (PLTD) Dabolding dengan berkapasitas 2x500 kW dan Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) Hybrid berkapasitas 2x60 kW sehingga dapat menyediakan listrik dalam 24 jam.

Pada kesempatan ini hanya dapat melayani tiga distrik yakni Distrik Kalomdol, Oksibil dan Serambakon, dimana sebelumnya masyarakat hanya menikmati listrik selama enam jam saja.

Hingga tahun 2022, terdapat 26,15% rumah tangga menggunakan sumber air dari mata air terlindung, 6,76% bersumber dari mata air tidak terlindung dan 67,09% rumah tangga masih tetap menggunakan sumber air yang berasal dari sumber lain seperti dari sungai, kali, mesin pompa dan air hujan untuk keperluan memasak, mandi, cuci dan sebagainya.

Dalam rangka pengembangan air layak dan air bersih, maka Pemerintah daerah Kabupaten Pegunungan Bintang telah menyerahkan dana kompensasi sebesar Rp. 300 juta kepada pemilik hak ulayat tempat beradanya sumber mata Okmimka di Kampung Okun, Desa Kabiding, Distrik Oksibil pada tanggal 23 November 2023.

Kompensasi diberikan kepada masyarakat pemilik hak ulayat, khususnya marga Uropmabin dan Tapyor. Sumber air tersebut akan dikelola atau dikembangkan oleh Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) yang telah dibentuk atau didirikan melalui Peraturan Bupati Kabupaten Pegunungan Bintang Nomor 2 Tahun 2022.

Potensi sumber daya mineral cukup besar baik dari kandungan logam maupun non-logam. Kandungan mineral logam bahan galian yang berhasil diidentifikasi antara lain:

  1. Emas (0,1250 – 0,1650 ppm di Distrik Pepera, Tarub, Oksamal, Oklip, Borme, Okbibab, Kiwirok, dan Kiwirok Timur; seluas Β± 101.782 ha)
  2. Nikel di Distrik Kotyobakon, Kiwi, Asua, Mot, Okbem, dan Sabi seluas Β± 23.780 ha
  3. Platina (0,2540 ppm di Distrik Mot, Bias, Jubli, Okben, Okngam seluas Β± 14.477 ha)
  4. Perak (0,1510 pm di Distrik Borme, Okbibab, Kiwirok seluas Β± 101.782 ha)
  5. Tembaga (0,1285 – 0,1520 ppm di Distrik Borme, Okbibab, Kiwirok seluas Β± 101.782 ha)
  6. Magenesium di Distrik Borme, Okbibab, Kiwirok, dan Oksibil seluas Β± 143.541 ha
  7. Zink di Distrik Borme, Okbibab, Kiwirok, dan Oksibil seluas Β± 143.541 ha
  8. Ferum/Bijih Besi (Pasir Besi) di Distrik Borme, Okbibab, Kiwirok, dan Oksibil seluas Β± 143.541 ha
  9. Tungsten di Distrik Borme, Okbibab, Kiwirok, dan Oksibil seluas Β± 143.541 ha

Bahan Galian Golongan C, antara lain: 1. Marmer; 2. Dolomit; 3. Batu Gamping; 4. Batu Pasir; 5. Diorit; 6. Basalt; 7. Granit; 8. Pasir Kuarsa. Seluruhnya terdapat di hampir semua Distrik (Sumber: Rencana Tata Ruang Wilayah Kabupaten Pegunungan Bintang Tahun 2011-2031).

Pertambangan rakyat Pegunungan Bintang
04

Sektor Kehutanan

Kekayaan hutan tropis, sungai alami, serta flora dan fauna endemik menjadikan Pegunungan Bintang salah satu wilayah konservasi penting di Papua. Curah hujan tinggi dan tanah yang subur mendukung potensi besar di bidang pertanian dan hortikultura dataran tinggi.

Kawasan Peruntukan Hutan Produksi dibagi menjadi 3 yaitu:

  1. Rencana kawasan Peruntukan Hutan Produksi Tetap seluas 2.420,589 kmΒ² atau 15,434% dari total luas wilayah Kabupaten Pegunungan Bintang. Lokasi sebaran kawasan hutan produksi berada di lokasi bagian utara Kabupaten Pegunungan Bintang dengan Kabupaten Keerom dan Jayapura.
  2. Rencana Kawasan Peruntukan Hutan Produksi Terbatas seluas 1317.433 kmΒ² atau 8,4% dari total luas wilayah Kabupaten Pegunungan Bintang. Lokasi sebaran kawasan hutan produksi terbatas adalah di bagian utara kabupaten yang berbatasan dengan Kabupaten Keerom dan sedikit di bagian selatan di Distrik Awimbon.
  3. Rencana Peruntukan Hutan Produksi Konversi seluas 453.505 kmΒ² atau 2,892% dari total luas wilayah Kabupaten Pegunungan Bintang. Sebaran kawasan hutan produksi konversi terkonsentrasi di bagian selatan khususnya di Distrik Iwur, Oksibil, Awimbon, dan Alemsom.
Kehutanan Pegunungan Bintang
05

Sektor Pariwisata

Pariwisata Pegunungan Bintang

Untuk mendukung sektor pariwisata di Kabupaten Pegunungan Bintang, Terdapat 3 fasilitas akomodasi dengan 37 kamar dan 64 tempat tidur. Jumlah Tamu Domestik tercatat 803 orang.

Klasifikasi kawasan pariwisata sesuai dengan Permen PU No. 16/2009 yaitu peruntukan pariwisata budaya, pariwisata alam dan pariwisata buatan.

Rencana pengembangan kawasan pariwisata di wilayah Kabupaten Pegunungan Bintang adalah sebagai berikut:

3 Fasilitas akomodasi
37 Kamar
64 Tempat tidur
803 Tamu domestik

1) Kawasan Wisata Budaya, yang terdapat di Distrik Serambakon dan Bime berupa miniatur adat.

2) Kawasan Wisata Alam, yang terdiri dari:

  1. Air terjun bawah tanah di Serambakon
  2. Gua Kelelawar di Kalomdol dan Batom
  3. Salju abadi di Puncak Mandala yang terdapat di Bime dan Oksop
  4. Wisata arung jeram di Sungai Armase dan Sungai Sifik
  5. Wisata lintas alam di Pegunungan karst di Oksibil, Okaon, Oksop, dan Oksebang
  6. Terowongan alam di Oksebang
  7. Gua Sibilbuk di Oksibil dengan panjang gua kurang lebih 10 km

Potensi kawasan wisata alam yang ada di Pegunungan Bintang yang masih di kelola oleh masyarakat, antara lain:

1. Bukit Bintang Kampung Kutdol Distrik Oksibil
2. Pemandian Marindenom Kampung Esipding Distrik Serambakon
3. Pemandian Kalibiru Distrik Kalomdol
4. Pemakaman Tradisional Sonowi Kampung Wanbakon Distrik Serambakon
5. Puncak Pas Emoktum Kampung Wanbakon Distrik Serambakon
6. Hutan Lumut Sepanjang Jalan Raya Puncak Serambakon-Okbape
7. Air Terjun Tamambung Dan Air Terjun Kobung Kampung Modusit Distrik Serambakon
8. Air Terjun Dobung Kampung Limarum Distrik Serambakon
9. Goa Maria Sibilbuk Kampung Okmakot Distrik Oksibil
10. Emok Tum Kampung Okmakot Distrik Oksibil
11. Ok Singon Jalan Okso – Okbape
12. Bon Bakon Jalan Serambakon
13. Warwaok Serambakon

Kawasan peruntukan pariwisata di Kabupaten Pegunungan Bintang khususnya yang terletak di Kawasan Suaka Marga Satwa dikembangkan dengan Konsep Wisata Alam Terbatas sesuai dengan Peraturan Pemerintah No. 28 Tahun 2011 Tentang Kawasan Suaka Alam dan Pariwisata Alam.

Wisata Alam Pegunungan Bintang
06

Tabulasi Data Potensi dan Peluang Investasi

No. Sektor Bidang Usaha / Proyeksi Investasi Nama Daerah / Kecamatan Pengelola
1 PERTANIAN Peningkatan Produksi dan Produktivitas Pertanian Tanaman Pangan dan Hortikultura. Semua Distrik Pemerintah Kabupaten dan Masyarakat
Peningkatan Produksi dan produktifitas lahan pertanaman biofarmaka dan buah-buahan Tahunan Semua Distrik Pemerintah Kabupaten dan Masyarakat
2 PERKEBUNAN Pengembangan Area dan Produksi Tanaman Perkebunan Utama (kopi bio dan kakao). Pemerintah Daerah menyediakan bibit dan hasil panen perkebunan masyarakat dibeli oleh pemda untuk diolah dan dipasarkan. Distrik Okbibab, Okbab, Kiwirok Pemerintah Kabupaten dan Masyarakat
3 KEHUTANAN Pemanfaatan hasil hutan rakyat dengan penerapan azas lestari dan penghutanan kembali wilayah-wilayah hutan yang gundul yang dikelola oleh Pemerintah Provinsi. Semua Distrik Pemerintah Provinsi
4 PETERNAKAN Peningkatan Produksi ternak (Ayam buras, Sapi dan Babi) Semua Distrik Masyarakat lokal
5 PERIKANAN Peningkatan Produksi Perikanan Budidaya Air Tawar (Mas, Nila dan Lele) Distrik Oksibil, Iwur dan Pepera Masyarakat lokal
6 ENERGI & SUMBER DAYA ALAM Pengembangan Listrik (PLTMH Iwur, PLTMH Kiwirok, dan PLTMH Oklip), air baku untuk menjangkau seluruh wilayah Kabupaten serta Pengembangan Pertambangan Rakyat β€’ Listrik: Distrik Iwur, Kiwirok dan Oklip

β€’ Instalasi Air Bersih: Distrik Oksibil

β€’ Pertambangan Rakyat: Distrik Pepera dan Awinbon
Pemerintah Daerah dan PLN
7 PARIWISATA Peningkatan dan Pengembangan Sarana dan Prasarana Pariwisata. Distrik Oksibil, Distrk Okbape dan Distrik Serambakon Masyarakat lokal
Potensi Investasi Daerah

Peta Potensi Kabupaten Pegunungan Bintang 2026

Potensi Kabupaten Pegunungan Bintang
PETA POTENSI KABUPATEN PEGUNUNGAN BINTANG 2026

Basis Utama Potensi Investasi Daerah

Kabupaten Pegunungan Bintang merupakan wilayah dengan potensi sumber daya alam yang sangat besar dan beragam, yang dapat dikembangkan sebagai basis utama investasi daerah. Kondisi geografis berupa wilayah pegunungan dengan ekosistem yang masih alami menjadikan daerah ini memiliki keunggulan komparatif pada sektor-sektor berbasis sumber daya alam, seperti pertanian, perkebunan, peternakan, energi terbarukan, serta ekowisata dan konservasi lingkungan.

Pertanian Tanaman pangan dan hortikultura dataran tinggi
Perkebunan Kopi Arabika, kakao dan komoditas unggulan
Energi Terbarukan Potensi mikrohidro berbasis aliran sungai
Ekowisata Hutan alami, budaya dan konservasi
01

Pertanian dan Perkebunan

Sektor pertanian dan perkebunan menjadi salah satu potensi utama yang memiliki prospek tinggi untuk dikembangkan. Komoditas unggulan seperti kopi Arabika tumbuh secara alami pada ketinggian 1.500–2.500 mdpl dengan kualitas premium dan cita rasa khas, sehingga memiliki peluang besar untuk menembus pasar ekspor.

Selain itu, kakao juga memiliki potensi pengembangan yang cukup besar, terutama di wilayah dengan kondisi agroklimat yang sesuai. Komoditas hortikultura seperti sayuran dataran tinggi (wortel, kentang, kubis, tomat) serta buah-buahan turut menjadi potensi ekonomi yang menjanjikan.

Di sisi lain, tanaman pangan lokal seperti ubi jalar memiliki peran penting sebagai sumber pangan utama sekaligus komoditas ekonomi masyarakat.

Kopi dan Komoditas Pegunungan Bintang

Potensi Pengembangan

  • Kopi Arabika kualitas premium.
  • Kakao dengan dukungan agroklimat yang sesuai.
  • Sayuran dataran tinggi.
  • Buah-buahan.
  • Ubi jalar sebagai pangan dan komoditas ekonomi.

Kendala Pengembangan

  • Keterbatasan infrastruktur.
  • Aksesibilitas wilayah yang sebagian besar melalui jalur udara.
  • Tingginya biaya logistik.
  • Kesulitan distribusi hasil produksi.
  • Kualitas SDM petani yang masih terbatas.
  • Ketergantungan terhadap kondisi alam dan cuaca ekstrem.
02

Potensi Energi Terbarukan – PLTMH

Energi Terbarukan Pegunungan Bintang

Selain sektor pertanian, potensi energi terbarukan khususnya Pembangkit Listrik Tenaga Mikrohidro (PLTMH) juga menjadi salah satu sektor strategis yang sangat potensial untuk dikembangkan.

Kondisi topografi yang berbukit dengan banyak aliran sungai yang memiliki debit air stabil menjadikan wilayah ini sangat ideal untuk pembangunan pembangkit listrik skala kecil yang ramah lingkungan.

Pengembangan PLTMH dinilai mampu mendukung kemandirian energi daerah, terutama bagi wilayah terpencil yang belum terjangkau jaringan listrik nasional, sekaligus mengurangi ketergantungan terhadap bahan bakar fosil.

Peluang Strategis Energi Daerah

PLTMH dapat menjadi salah satu solusi penyediaan energi berkelanjutan untuk wilayah Pegunungan Bintang yang memiliki karakter geografis berbukit dan banyak aliran sungai dengan debit air yang stabil.

Namun demikian, pengembangan PLTMH juga menghadapi sejumlah kendala yang cukup serius, antara lain faktor alam dan cuaca ekstrem seperti banjir bandang yang berpotensi merusak infrastruktur, keterbatasan akses dan tingginya biaya pembangunan akibat kondisi geografis yang sulit, serta tantangan keamanan dan sosial di beberapa wilayah.

Selain itu, keterbatasan dalam pemeliharaan teknis dan penyediaan suku cadang juga menjadi hambatan dalam operasional jangka panjang.

03

Potensi Peternakan

Di sektor peternakan, Kabupaten Pegunungan Bintang juga memiliki potensi yang cukup signifikan sebagai penopang ekonomi masyarakat pedesaan dan sumber ketahanan pangan. Ketersediaan pakan alami yang melimpah menjadi faktor pendukung utama pengembangan sektor ini.

Peternakan dapat dikembangkan secara terpadu dengan sektor pertanian, sehingga memberikan nilai tambah bagi perekonomian lokal. Meskipun demikian, pengembangannya masih dihadapkan pada keterbatasan infrastruktur, kondisi wilayah terpencil, serta penerapan teknologi yang masih sederhana.

04

Lingkungan, Konservasi, Ekonomi Karbon dan Ekowisata

Selain itu, potensi lingkungan dan konservasi juga menjadi salah satu keunggulan daerah yang dapat dikembangkan melalui skema ekonomi karbon dan ekowisata. Luasnya kawasan hutan alami memberikan peluang bagi pengembangan program berbasis konservasi yang berkelanjutan.

Namun, implementasinya masih menghadapi berbagai kendala, seperti rendahnya pemahaman masyarakat terhadap mekanisme ekonomi karbon, keterbatasan akses digital, serta belum adanya regulasi daerah yang kuat dalam mendukung tata kelola sektor tersebut.

Ekonomi Karbon dan Konservasi Pegunungan Bintang
Potensi konservasi dan ekonomi karbon
Kawasan hutan alami memberikan peluang pengembangan konservasi, ekonomi karbon dan ekowisata secara berkelanjutan.

Arah Optimalisasi Potensi Investasi

Secara keseluruhan Kabupaten Pegunungan Bintang memiliki potensi investasi yang sangat besar, terutama pada sektor-sektor berbasis sumber daya alam dan energi terbarukan. Akan tetapi, optimalisasi potensi tersebut masih memerlukan dukungan yang kuat dari berbagai aspek, seperti peningkatan infrastruktur, penguatan kapasitas sumber daya manusia, perbaikan aksesibilitas, serta dukungan kebijakan dan kelembagaan yang memadai. Dengan pengelolaan yang tepat dan berkelanjutan, potensi daerah ini dapat menjadi penggerak utama pertumbuhan ekonomi serta peningkatan kesejahteraan masyarakat di Kabupaten Pegunungan Bintang.

Potensi dan Peluang Investasi

Peta Investasi Kabupaten Pegunungan Bintang

Peta Investasi Kabupaten Pegunungan Bintang
Klik nomor pada peta untuk melihat potensi dan peluang investasi pada wilayah tersebut.
Potensi Investasi Pegunungan Bintang