PROFIL INVESTASI

KABUPATEN kolaka utara

Sambutan

Bupati dan kepala dpmptsp kabupaten KOLAKA UTARA

Parinringi, SE., M.Si.
Parinringi, SE., M.Si.Pj. Bupati

Kepala Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Sulawesi Tenggara resmi menjabat sebagai Pj. Bupati Kolaka Utara (Kolut). Beliau resmi menjabat seusai dilantik oleh Gubernur Sulawesi Tenggara (Sultra), Ali Mazi, di Aula Bahteramas Kantor Gubernur Sulawesi Tenggara, Rabu (24/8/2022). Beliau ditunjuk sebagai Pejabat Kepala Daerah menggantikan Bupati Kolut sebelumnya, Nur Rahman Umar, yang telah habis masa jabatannya tahun 2022. Beliau juga pernah menjabat sebagai Wakil Bupati Konawe periode 2013-2018. 

Beliau dilahirkan di kota Makassar pada tanggal 14 Oktober 1977 sekaligus menyelesaikan pendidikan formalnya di kota tersebut. Beliau bersekolah di Sekolah Dasar (SD) Inpres Pannara dan Sekolah Menengah Pertama Negeri (SMPN) 19. Selanjutnya, Sekolah Menengah Atas Negeri (SMAN) 6 Makassar. Begitupun pendidikan strata satu (S1) di Sekolah Tinggi Ilmu Ekonomi Makassar. Pendidikan terakhir beliau adalah Magister Ekonomi Pembangunan dari Universitas Gadjah Mada atau UGM Yogyakarta. 

Beliau memulai karier sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Kabupaten Konawe, Provinsi Sultra, sejak 2003 silam. Selama mengabdi di Pemerintah Kabupaten (Pemkab) tersebut, karirnya terus menanjak. Beliau tercatat pernah menjabat sebagai Kepala Sub Bagian Administrasi Pembangunan Pemkab Konawe; Kepala Bidang di Dinas Pertambangan, kemudian menjadi Kepala Bagian Administrasi Pembangunan Sekretariat Daerah Pemkab Konawe. 

Puncaknya, dia maju dalam perhelatan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Konawe 2013 silam. Kala itu beliau berpasangan dengan Kery Saiful Konggoasa. Keduanya lalu terpilih sebagai pasangan Bupati dan Wakil Bupati Konawe Periode 2013-2018. Namun pada Pilkada 2018 silam, beliau memilih tetap menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan tidak mencalonkan diri lagi. 

Beliau ditunjuk sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Konawe menggantikan Kery Saiful Konggoasa yang cuti kampanye untuk bertarung di Pilkada. Beliau pun menjadi Plt Bupati selama masa kampanye 15 Februari-24 Juni 2018. Selepas menjabat sebagai Wakil Bupati Konawe, beliau kemudian pindah dan meneruskan karir PNS-nya di Pemerintah Provinsi Sultra di Kota Kendari. 

Pria berdarah Bugis itu selanjutnya menjadi Staf Ahli Pemprov Sultra kemudian menjabat Sekretaris Badan Kesatuan Bangsa dan Politik atau Kesbangool Sultra sejak 2019, sekaligus menjadi Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Badan Kesbangpol. Beliau kemudian dilantik menjadi Kepala Badan Kesbangpol Sultra definitif oleh Gubernur Sultra Ali Mazi pada 28 Agustus 2020. Dari Kesbangpol, menjabat sebagai Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Sultra. Parinringi dilantik sebagai Kepala DPMPTSP Sultra oleh Gubernur Sultra Ali Mazi pada Selasa, 9 Februari 2021 lalu. Pada Rabu (24/08/2022), dia menjadi salah satu pejabat Pemprov Sultra yang dilantik sebagai Penjabat (Pj) Bupati. 

Sesaat setelah pelantikan, beliau menyatakan akan melanjutkan Program Pembangunan yang sudah direncanakan Bupati Kolut terdahulu. Juga beliau akan berupaya meningkatkan kesejahteraan masyarakat Kolut. Untuk birokrasi, tidak akan mengubah komposisinya, melainkan mendorong untuk meningkatkan pelayanan terhadap masyarakat. Disamping itu, beliau memiliki program utama, yaitu: Pembangunan Smelter; Pembangunan Hotel Bintang Lima; dan Pembangunan Bandara Kolut.

Merupakan suatu anugerah Tuhan Yang Maha Esa, Kabupaten Kolaka Utara memiliki wilayah yang cukup luas dengan kekayaan alam yang cukup menjanjikan. 

Pemerintah Kabupaten Kolaka Utara melalui DPMPTSP terus berusaha memberikan kemudahan pelayanan dan informasi bagi masyarakat yang ingin mengurus izin dalam kegiatan usahanya. Hal ini dilakukan agar minat para Investor untuk berpartisipasi membangun wilayah Kabupaten Kolaka Utara menjadi meningkat yang tujuannya adalah untuk memajukan wilayah ini sejajar dengan wilayah-wilayah lain di Nusantara. Mengingat pertimbangan bahwa Kabupaten Kolaka Utara memiliki pertumbuhan ekonomi yang terus meningkat dari tahun-ke-tahun. 

Terima kasih kepada Bapak Bupati Kolaka Utara yang telah memberikan kepercayaan kepada kami untuk menyusun buku dengan judul “Pesona Peluang Investasi di Kabupaten Kolaka Utara” ini. Buku ini berisikan informasi tentang potensi daerah dan peluang investasi di sektor-sektor unggulan Kabupaten Kolaka Utara. Juga terima kasih kepada semua pihak yang telah membantu penyusunan, penerbitan dan pendistribusian buku ini. 

Semoga bermanfaat !!
Iskanda Adnin, S.H
Iskanda Adnin, S.HKepala DPMPTSP

GAMBARAN UMUM DAERAH

Letak Geografis, Luas dan Batas Wilayah

Kabupaten Kolaka Utara terletak di daratan tenggara Pulau Sulawesi, dan secara geografis terletak pada bagian Barat Provinsi Sulawesi Tenggara yang memanjang dari Utara ke Selatan dan berada di antara 2°46’45’ - 3°50’50’ Lintang Selatan dan membentang dari Barat ke Timur di antara 120°41’16’- 121°26’31’ Bujur Timur. Adapun batas-batas wilayah Kabupaten Kolaka Utara adalah :

  • Sebelah Utara berbatasan dengan Kabupaten Luwu Timur Provinsi Sulawesi Selatan.
  • Sebelah Barat berbatasan dengan Pantai Teluk Bone.
  • Sebelah Selatan berbatasan dengan Kecamatan Wolo Kabupaten Kolaka.
  • Sebelah Timur berbatasan dengan Kecamatan Ulu Iwoi Kabupaten Kolaka, dan Kabupaten Konawe.

Kabupaten Kolaka Utara mencakup jazirah daratan dan perairan. Luas wilayah daratan Kabupaten Kolaka Utara sekitar 3.391,62 km2 dan perairan laut sekitar 12.376 km2. Kondisi geografis Kabupaten Kolaka Utara memanjang dari Utara ke Selatan menyebabkan perbedaan jarak dari masing-masing kecamatan ke Ibukota Kabupaten (Lasusua). Kecamatan paling dekat adalah Katoi (± 17 km), dan kecamatan paling jauh adalah Tolala (± 130 km).

SARANA DAN PRASARANA

Bandara
Pemerintah Kabupaten Kolaka Utara terus berupaya agar pembangunan infrastruktur bandar udara (Bandara) yang terletak di Desa Lametuna dan Kalu-kaluku, Kecamatan Kodeoha mendapat prioritas APBN tahun 2023 hingga 2024 mendatang sesuai dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) alokasi APBN untuk pembangunan bandara di Kolaka Utara digelontorkan mulai tahun 2023 dan 2024. Sementara ini Bandara yang ada menggunakan Bandara Sangia Nibandera di Kabupaten Kolaka.

PELAYANAN TERPADU SATU PINTU (PTSP)

Image

MOTTO

Dalam menjalankan tugasnya, DPMPTSP Kabupaten Kolaka Utara menerapkan MOTTO Pelayanan yaitu “PASTI”.

Sasaran

Sasaran yang ingin dicapai oleh daerah Kabupaten Kolaka Utara sehubungan dengan tujuannya pada RPD Tahun 2023-2026 yang didukung oleh Dinas Penanaman Modal dan PTSP yaitu sebagai berikut : 

  1. Meningkatnya daya saing perekonomian daerah melalui peningkatan kontribusi UMKM
  2. Meningkatnya Kualitas Pelayanan Publik.

Sejalan dengan sasaran RPD tahun 2023- 2026 di atas, maka Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Kolaka Utara menetapkan sasaran dan indikatornya sesuai tugas pokok dan fungsinya.

Image

Tujuan dan Sasaran Jangka Menengah Pelayanan Dinas Penanaman Modal dan PTSP Kabupaten Kolaka Utara Tahun 2023-2026

Image

Sarana Pendukung dan Kebijakan Investasi

Di Tahun 2022 – 2024 ini Bupati Kolaka Utara mempunyai 3 program utama yang sangat mendukung pengembangan investasi di daerah. Ketiga program tersebut difokuskan pada Sektor Infrastruktur (Pembangunan Industri Smelter), Sektor Transportasi (Pembangunan Bandar Udara), Sektor Pariwisata (Pembangunan Hotel Bintang-5) maupun fasilitas umum lainnya. Selain fasilitas tersebut di Kolaka Utara sudah tersedua sarana pendukung investasi lainnya seperti: - Pelabuhan laut - Listrik - Telekomunikasi - Perbankan/ koperasi - Transportasi darat - Transportasi laut - Lokasi pertambangan nikel - Peraturan Bupati Kabupaten Kolaka Utara Nomor 19 Tahun 2018 tentang Pedoman Pemberian Insentif dan Kemudahan Penanaman Modal.

Insentif Investasi di Kabupaten Kolaka Utara

Berdasarkan Peraturan Bupati Nomor 19 Tahun 2018 tentang Pedoman Pemberian Insentif dan Kemudahan Penanaman Modal di Kabupaten Kolaka Utara, Pemda Kabupaten Kolaka Utara cq. Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) selaku OPD yang mengurusi masalah penanaman modal memberikan insentif investasi (dukungan dalam bentuk fiskal) kepada penanam modal dalam rangka mendorong peningkatan penanaman modal di daerah dalam bentuk: 

  1. Pengurangan, keringanan, atau pembebasan pajak daerah;
  2. Pengurangan, keringanan, atau pembebasan retribusi daerah;
  3. Pemberian dana stimulant dan atau bantuan modal yang ditujukan kepada pelaku usaha mikro, usaha kecil, usaha menengan dan koperasi.

Selain pemberian insentif investasi, Pemda juga memberikan kemudahan investasi (dukungaa non- fiskal) dalam bentuk:

  1. Penyediaan data dan informasi peluang usaha penanaman modal;
  2. Penyediaan sarana dan prasarana;
  3. Penyediaan lahan atau lokasi;
  4. Pemberian bantuan teknis;
  5. Percepatan pemberian perizinan;
  6. Pemberian kemudahan lainnya yang dipandang perlu secara proporsional.

JENIS-JENIS PERIJINAN

Pendidikan dan Kebudayaan
  1. Izin Operasional Penyelenggaraan Pendidikan Anak Usia Dini
  2. Izin Operasional Penyelenggaraan Pendidikan Dasar
  3. Izin Operasional Penyelenggaraan Pendidikan Non Formal
    1. Izin Operasional Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat
    2. Izin Operasional Lembaga Kursus dan Pelatihan

Realisasi Investasi

  1. Nilai Investasi dari Investor Lokal/ Dalam Negeri (PMDN) Tahun 2018, 2019, 2020 dan 2021. Dari grafik 1. diketahui bahwa jumlah target realisasi investasi PMDN tahun 2018 adalah sebesar Rp 1.500.000.000 dengan realisasi sebesar Rp 1.451.875.000 dengan capaian realisasi sebesar 96,79% , sedangkan di tahun 2019 mengalami penurunan yang sangat drastis dari 96,79% di tahun 2018 menjadi 16% . Pertumbuhan nilai investasi di Kolaka Utara mulai membaik lagi di tahun 2020 dengan pencapaian realisasi investasi sebesar 153,76% dengan nilai sebesar Rp 46.129.487.147 dan di tahun 2021 ini nilai realisasi investasi PMDN mengalami peningkatan yang sangat luar biasa dengan realisasi sebanyak Rp.984.615.409.774 atau presentase sebesar 2462% dari target renstra.
  2. Nilai Investasi dari Investor Berskala Internasional (PMA) Tahun 2021, 2021, 2019 dan 2018 Grafik 2 menggambarkan bahwa selama tahun 2018 dan 2019 dan di tahun 2021 realisasi investasi di Kolaka Utara sama dengan nihil (0). Di tahun ke 4 renstra ini Realisasi investasi PMA di Kolaka Utara hanya dijumpai di tahun ke 3 renstra yaitu tahun 2020 dengan jumlah target $150.000.000 target renstra dan yang mampu terealisasikan adalah sebesar $ 149.069.444,44 atau dengan persentase capaian sebesar 99,38%.

POTENSI DAN PELUANG INVESTASI

Sektor Pertanian, Perkebunan, Peternakan, Tanaman Pangan dan Hortikultura.

FA Kolaka Utara Page 11 2

Potensi Perkebunan Kabupaten Kolaka Utara Tahun 2021

FA Kolaka Utara Page 12 2

Produksi Perikanan Kabupaten Kolaka Utara Tahun 2021

FA Kolaka Utara Page 13 2

Sektor Pertambangan, Energi dan Sumber Daya Mineral


Kabupaten Kolaka Utara memiliki potensi pertambangan terutama tambang Marmer, Batu Kapur, Nikel, Chromit, Crysoprass, Lempung hitam (Tanah liat), Tanah urug, batu gunung, Batubara, Silika, Pasir, Besi, bahkan juga terdapat kandungan emas yang hingga kini masih terpendam. Meskipun pada tahun 2012 sampai 2014 telah dilakukan eksplorasi dan eksploitasi tambang nikel oleh beberapa perusahaan yang memiliki izin usaha pertambangan, namun dengan implementasi Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Peraturan Pemerintah Nomor 1 Tahun 2014 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Pemerintah Nomor 23 tahun 2010 tentang Kegiatan Usaha Tambang Mineral dan Batubara, berimbas pada penurunan hasil pertambangan nikel (ore) di Kabupaten Kolaka Utara.
Kawasan Industri pertambangan yang telah dicanangkan oleh Pemerintah Pusat sebagai bahagian dari KSN (Kawasan Strategis Nasional) Soroako yang mencakup 4 (empat) kabupaten di Pulau Sulawesi, yakni Kabupaten Luwu Timur, Kolaka Utara, Konawe Utara dan Morowali. Khusus untuk wilayah Kabupaten Kolaka Utara terletak di 3 (tiga) kecamatan, yakni di Kecamatan Tolala, Batu Putih dan Kecamatan Porehu, dengan Pusat Kawasan Industri terletak di Kecamatan Tolala.

Potensi Pertambangan yang ada di Kolaka Utara :

FA Kolaka Utara Page 16 2

Jumlah Produksi (Ton) Barang Tambang Mineral (Ore Nikel) Tahun 2022 :

FA Kolaka Utara Page 17 2
Jumlah daya terpasang listrik: 37.754,70 KW dengan produksi: 46.189.348,36 MWh untuk 31.597 pelanggan. Jumlah pengguna PDAM tercatat 12.087 pelanggan dengan 2.110.528 m3 air yang disalurkan.



Sektor Industri dan Perdagangan

Jumlah sarana perdagangan di Kabupaten ini adalah: 7 kelompok pertokoan; 30 pasar; 45 minimarket; dan 1.626 toko dengan 52 pedagang besar; 2.848 pedagang menengah dan 1.626 pedagang kecil. Jumlah Usaha Kecil dan Mikro (UMKM) terdata 2.380 unit. Sektor Industri Kabupaten Kolaka Utara Tahun 2022.

FA Kolaka Utara Page 18 2

Sektor Pariwisata

Potensi Pengembangan Pariwisata meliputi agrowisata, wisata bahari, wisata cagar alam (taman konservasi), wisata budaya, wisata konvensi. Kawasan potensial pariwisata terbentang di sepanjang pesisir pantai Kolaka Utara, selain itu terdapat beberapa Goa dan air terjun yang juga tersebar di beberapa kecamatan. 
Kawasan strategis lingkungan merupakan kawasan yang memiliki nilai penting bagi keberlanjutan pembangunan dan kelestarian lingkungan hidup di Kabupaten Kolaka Utara. Mengacu pada Peraturan Pemerintah Nomor 26 tahun 2008 tentang Tata Ruang Nasional, maka kawasan strategis dari sudut kepentingan fungsi dan daya dukung lingkungan hidup ditetapkan dengan kriteria: 

  1. Merupakan tempat perlindungan keanekaragaman hayati;
  2. Merupakan aset berupa kawasan lindung yang ditetapkan bagi perlindungan ekosistem, flora dan/atau fauna yang hampir punah atau diperkirakan akan punah yang harus dilindungi dan/ atau dilestarikan;
  3. Memberikan perlindungan keseimbangan tata guna air yang setiap tahun berpeluang menimbulkan kerugian negara;
  4. Memberikan perlindungan terhadap keseimbangan iklim makro;
  5. Menuntut prioritas tinggi peningkatan kualitas lingkungan hidup; 
  6. Rawan bencana alam nasional; atau 
  7. Mempunyai dampak luas terhadap kelangsungan kehidupan.

Berdasarkan kriteria di atas, maka kawasan strategis untuk kepentingan lingkungan di Kabupaten Kolaka Utara ditetapkan di seluruh wilayah kecamatan. Tempat Wisata Yang Ada Di Kabupaten Kolaka Utara.

No Nama Tempat wisata Lokasi Jarak Dari Ibu Kota Kab. Potensi yang di Tawarkan
1 Danau Biru Mattandahi Desa Walasiho 50,67m Keindahan Danau Biru dikelilingi oleh dinding batu yang kokoh, bukit dan pepohonan secara alami serta air Danau Biru yang payau karena adanya air tawar dan air asin yang menyebabkan air menjadi payau. Juga memiliki tiga mata air yang berskala besar dari b
2 Pantai Danau Biru Desa Walasiho 50,67km Wisata Pantai Pasir Putih Batu Toru memiliki keindahan dengan hamparan pasir putih yang halus dan air yang bersih serta air yang jernih.
3 Pasir Putih Batu Toru Desa Batu Toru 40km Wisata Pantai Pasir Putih Batu Toru memiliki keindahan dengan hamparan pasir putih yang halus dan air yang bersih serta air yang jernih.
4 Wisata Trekking Desa Tinukari 1,5km Wisata Tracking Desa Tinukari saat ini sudah tersedia dengan adanya jalur tracking ke puncak Gunung Mekongga dengan pintu gerbang Desa Tinukari.
5 Goa Pasonggi/ Tappareng Desa Rante Baru 34km Goa ini terlihat unik dengan rona goa yang cukup indah di pandangan seperti langit-langit goa Tappareng /Pasonggi dihiasi stalaktit dan stalaknit yang unik dan mengerucut, bunyi dentuman tetesan air dari ujung batu ke kerucut yang terbentuk dari dari kucu
  Agrowisata Kampung Raodah Desa Raodah 31km Obyek Wisata Kampung Raodah memiliki daya tarik sebagai agrowisata karena terdapat kampung di atas gunung yang cukup jauh dari Jalan Poros Lambai dengan penduduk yang cukup aktif yaitu aktifitas yang dilakukan oleh masyarakat Kampung Raodah yakni berkebun
7 Air Terjun Raodah Desa Raodah 29km Air Terjun Raodah memiliki keindahan dengan adanya bebatuan yang sangat menarik para wisatawan untuk berfoto dan adanya pepohonan yang rindang dan sejuk yang membuat para pengunjung merasa senang dan nyaman untuk berwisata.
8 Goa Lapasi – Pasi Desa Lapasi- Pasi 45 Menit Goa Lapasi-pasi merupakan Obyek Wisata Alam dan Budaya yang terletak di desa Lapasi-Pasi karena goa ini memiliki nilai sejarah dan cerita rakyat di sekitar desa tersebut.
9 Pantai Pasir Putih Desa Pitulua 10 Menit Wisata Alam Pantai Pasir Putih memiliki daya tarik dengan pantai yang berpasir putih dan air laut yang jernih serta alam yang masih terjaga berlatar belakang panorama gunung. Selain itu Kawasan Wisata Pantai Pasir Putih juga memiliki berbagai macam fasilita
10 Air Terjun Batu Koko Desa 15 - 20 Menit Air Terjun Batu Koko merupakan destinasi Wisata Alam yang terletak di Desa Ponggiha bagian Selatan dengan keindahan air terjun yang bertangga dan sangat luas dikelilingi oleh tebing dan berada di tengah hutan. Air terjun ini memiliki struktur batuan yang
11 Goa Kodeoha Desa Latemuna 15 Menit Wisata Alam Goa Kodeoha yang terletak di Desa Lametuna hanya sesekali dikunjungi oleh para Siswa-Siswi Pecinta Alam sebagai obyek penelitian dari sekolah namun demikian goa ini terlihat biasa saja hanya terlihat mistis dan jarang dikunjungi oleh masyarakat
12 Goa Malamala Desa Jabal Nur 20 Menit Memiliki sejarah tempat persembunyian nenek moyang terdahulu di Zaman Kerajaan.
13 Mata Air Lawadia Desa Lawadia 10 Meter Keindahan yang dimiliki yakni air yang sangat jernih dan dingin serta keunikan mata air ini berada di dasar kaki gunung dan air yang keluar dari celah batuan gunung. Dengan akses mudah terjangkau sekitar 10 meter dari jalan poros.
14 Air Terjun Lapoulu Desa Lapoulu 1 km Keindahan yang dimiliki dengan adanya bebatuan sungai yang besar dari pegunungan dan dikelilingi oleh pohon-pohon yang masih alami dan perkebunan cengkeh masyarakat yang ada di sekitar Obyek Wisata tersebut.
15 Goa Tinende Desa Ngapa 30 Menit  
16 Goa Wolatu Desa Ngapa 1 km Goa ini dijadikan tempat persembunyian masyarakat pada Zaman Penjajahan Belanda dan banyak ditemukan tengkorak dan tulang belulang manusia.
17 Goa Ngapa Desa Ngapa 30 Menit Goa ini dijadikan tempat persembunyian masyarakat pada Zaman Penjajahan Belanda dan banyak ditemukan tengkorak dan tulang belulang manusia.

Kunjungan Wisatawan ke Tempat-tempat Wisata yang ada di Kabupaten Kolaka Utara

Wisatawan Lokal/ Domestik,  Jumlah 202,263.  Peningkatan jumlah wisatawan menggambarkan perkembangan pariwisata yang baik dan menjadi salah satu alasan ketertarikan bagi investor untuk berinvestasi di tempat tersebut.

2018 (16,037)
2019 (22,266)
2020 (20,346)
2021 (100,163)
2022 (43,433)
Wisatawan Mancanegara, Jumlah 76. Jumlah mengalami penurunan karena adanya virus corona/ covid 19 yang mengharuskan untuk menutup tempat-tempat keramaian guna memutus mata rantai penyebarannya.

2018 (60)
2019 (16)
2020 (0)0%
2022 (0)0%
2021 (0)0%

SEKTOR UNGGULAN LAINNYA

Fokus Fasilitas Wilayah / Infrastruktur

Pembangunan Sarana dan Prasarana Wilayah atau infrastruktur direncanakan untuk mendukung terwujudnya Visi dan Misi Pembangunan di Kabupaten Kolaka Utara. Sarana dan Prasarana Wilayah pada dasarnya merupakan elemen pendukung bagi berlangsungnya kehidupan suatu wilayah karena masyarakat yang tinggal di suatu wilayah akan membutuhkan sarana dan prasarana untuk melangsungkan kegiatan. Fasilitas Sarana dan Prasarana Wilayah tersebut di antaranya:


1. Aksebilitas Daerah Jumlah barang dan orang yang terangkut dari tahun 2017 sampai tahun 2021 di Kabupaten Kolaka Utara mengalami peningkatan. 2. Penataan Wilayah a. Ketaatan terhadap Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Ketaatan terhadap RTRW merupakan kesesuaian implementasi tataruang hasil perencanaan tata ruang berdasarkan aspek administratif dan atau aspek fungsional dengan peruntukan yang direncanakan sesuai dengan RTRW. Dengan rencana peruntukkan RTRW
seluas 3.391,62 Km². Hingga saat ini RTRW yang ditetapkan dengan Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2012 dalam proses evaluasi sehingga data lengkap mengenai realisasi dan atau penyimpangan RTRW tidak tersedia. b. Luas Wilayah Produktif Luas wilayah produktif adalah persentase realisasi luas wilayah produktif terhadap luas rencana kawasan budidaya sesuai dengan RTRW. Luas wilayah produktif sebesar 67.406,79 ha, sedangkan luas seluruh wilayah budidaya sebesar 97.406,79 Ha; sehingga presentase wilayah produktif sebesar 69.2%, dari luas wilayah budidaya yang disediakan. c. Luas Wilayah Industri Luas wilayah industri adalah persentase realisasi luas kawasan Industri terhadap luas rencana Kawasan Budidaya sesuai dengan RTRW. Rencana Tata Ruang Wilayah Kabupaten Kolaka Utara tahun 2012 – 2032, untuk Peruntukan Kawasan Industri dibedakan atas : 1. Industri Besar / Menengah 1) Rencana Pengembangan Industri Pengolahan Bahan Galian Tambang di Kecamatan Tolala 2) Rencana Pengembangan Industri Pengolahan Ikan di Kecamatan Pakue

3) Rencana Pengembangan Industri Agro-industri di Kecamatan Ngapa 4) Rencana Pengembangan Industri Batu Marmer di Kecamatan Katoi 5) Rencana Pengembangan Industri Kelapa Terpadu di Kecamatan Lambai dan Ranteangin 6) Rencana Pengembangan Industri Pengolahan Nikel di Desa Lawaki Jaya Kecamatan Tolala 2. Industri Kecil/Mikro 1) Industri Material Dasar Logam - Industri Besi dan Baja Dasar di Desa Rante Baru Kecamatan Ranteangin, Lasusua dan Porehu 2) Industri Kimia Hilir - Industri Batu Bata dari Tanah Liat/Keramik di Desa Pitulua Kecamatan Lasusua. - Industri Barang dari Marmer, Granit dan Batu lainnya di Desa Tobaku Kecamatan Katoi. - Industri Barang Galian Bukan Logam lainnya (Pengolahan Batu Pecah / Split) di Desa Salumeja Kecamatan Lasusua. - Industri Barang Galian Bukan Logam lainnya (Pengolahan Pasir di Desa Pitulua Kecamatan Lasusua.

3) Industri Hasil Hutan dan Perkebunan - Industri Pengawetan Kayu (Pengolahan Kayu Jati) di Kecamatan Tolala - Industri Pengawetan Kayu (Pengolahan Kayu Bitti Jati) di Kecamatan Tolala - Industri Pengolahan Rotan di Kecamatan Ranteangin - Industri Wadah dari Kayu (Pembuatan Meuble) di semua Kecamatan - Industri Anyaman dari Tanaman Bukan Rotan dan Bambu (Pembuatan Anyaman) di Kecamatan Lambai dan Katoi - Industri Kimia Dasar Organik yang bersumber dari Hasil Pertanian (Pengolahan Tempurung Kelapa) di 10 Kecamatan - Industri Kimia Dasar Organik yang bersumber dari Hasil Pertanian (Pengolahan Cengkeh) di Kecamatan Katoi - Industri Minyak Atsiri di Desa Saludongka Kecamatan Pakue Utara 4) Industri Makanan, Hasil Laut dan Perikanan - Industri Pengolahan dan Pengawetan lainnya untuk Ikan (Pengolahan Ikan di Kecamatan Pakue)

- Industri Pengolahan dan Pengawetan lainnya untuk Biota Air lainnya (Pengolahan Rumput Laut) di Kecamatan Pakue Utara - Industri Kopra (Pengolahan Kopra) di Kecamatan Wawo, Ranteangin, Lambai, Watunohu. - Industri Minyak Goreng Kelapa di Kecamatan Wawo, Ranteangin, Lambai, Lasusua - Industri Penggilingan dan Pembersihan Padi-padian dan Biji-bijian (Pengolahan Padi) di Kecamatan Wawo, Ranteangin, Pakue Tengah, Batu Putih) - Industri Penggilingan dan Pembersihan Jagung di Kecamatan Lasusua - Industri Pengolahan Gula lainnya selain Sirop (Pengolahan Gula Merah dari Aren) di Kecamatan Lasusua, Kodeoha, Desa Pasampang Kecamatan Pakue Tengah, Porehu - Industri Pengolahan Kakao di Kecamatan Ngapa.

Quick Contact

Publish modules to the "offcanvs" position.