Image

Profil Investasi

KABUPATEN MALUKU TENGAH
Dr. Rakib Sahubawa, SPi., M.Si.
Dr. Rakib Sahubawa, SPi., M.Si.Pj. Bupati

Profil Kepala Daerah

Beliau dilantik menggantikan Muhamat Marasabessy yang masa baktinya berakhir pada 12 September 2023. Beliau dilahirkan di Negeri Pelauw, Kecamatan Pulau Haruku, Maluku Tengah pada tanggal 28 September 1971. Beliau menghabiskan seluruh karirnya di Maluku Tengah.

Jabatan pertamanya adalah Kepala Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah (BAPPEDA) Maluku Tengah. Karirnya terus menanjak hingga dipercaya menjadi Sekretaris Daerah (Sekda) Maluku Tengah pada 2019 lalu.

Beliau lulusan SMA Negeri Pelauw-Kariuw pada pada tahun 1990. Kemudian ia melanjutkan pendidikan Strata Satu di Fakultas Perikanan dan Ilmu Kelautan di Universitas Pattimura Ambon tahun 1994. Kemudian beliau melanjutkan studi Strata Dua pada Program Magister (Master) Ekonomi Pembangunan di Universitas Gadjah Mada (UGM), Yogyakarta tahun 2001. Beliau berhasil menyelesaikan studi akhir S3-nya pada Program Doktor Ilmu Pertanian (Ekonomi Pertanian) UGM tahun 2006.

Beliau memulai karir sebagai ASN pada tahun 1998. Saat itu beliau berpangkat sebagai Penata Muda, Golongan III/a  dan saat ini ia menyandang pangkat Pembina Utama Madya. 

Beliau menjabat sebagai Kepala Sub-Bidang Statistik dan Pelaporan pada BAPPEDA Provinsi Maluku (2007-2009); Kepala Sub-Bidang Penelitian dan Pengembangan pada BAPPEDA Provinsi Maluku (2009-2010); Kepala Bidang Penelitian dan Pengembangan Daerah pada BAPPEDA Provinsi Maluku (2010-2011); Kepala Bidang Pengendalian Pembangunan, Penelitian dan Pengembangan Daerah pada BAPPEDA Provinsi Maluku (2011-2012); Pj. Kepala BAPPEDA Kabupaten Maluku Tengah (2013-2017); Kepala BAPPEDA Kabupaten Maluku Tengah (2017-2019); Plt. Sekretaris Daerah Kabupaten Maluku Tengah (2017-2018); Penjabat Sekretaris Daerah Kabupaten Maluku Tengah (2018-2019); dan terakhir sebagai Sekretaris Daerah Kabupaten Maluku Tengah dimulai tahun 2019 sebelum ditunjuk sebagai Pj. Bupati Maluku Tengah.

Beliau banyak mendapatkan penghargaan, antara lain: Inovator Top 99 Inovasi Pelayanan Publik 2021 yang diberikan Kementerian PAN RB (2021); Stand Pameran Terbaik IX dalam Penyelenggaraan Pameran Seminar oleh Lab. Diklat Pim Tk. II LAN Makassar 2018; Peserta terbaik III Diklat Pim Tk. II LAN Makassar 2018; Peserta Terbaik I Diklat Pim III Badan Diklat Provinsi Maluku 2008; dan Peserta Terbaik I Diklat Pim IV Badan Diklat Provinsi Maluku 2006. 

 

M. TUAKYA, SH., M.H.
M. TUAKYA, SH., M.H.Kepala Dinas

Sambutan Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu

Kabupaten Maluku Tengah merupakan daerah yang relatif masih baru. Oleh karena itu pembangunan regional yang menjadi bagian penting dari pembangunan nasional, perlu dipacu pelaksanaannya. Keadaan masyarakat Maluku Tengah yang lebih makmur dan sejahtera kemudian menjadi babak terakhir tujuan pembangunan regional ini. Dalam mendukung suksesnya pelaksanaan pembangunan, salah satu instrumen yang dibutuhkan adalah terbukanya iklim investasi baik dari dalam maupun dari luar negeri dengan memanfaatkan data yang akurat, tepat waktu, berkesinambungan dan efektif, sehingga sasaran yang diharapkan dapat dicapai secara maksimal dan optimal.

Publikasi dalam bentuk artikel singkat ini diharapkan mampu menarik minat para Investor dalam upaya mendukung program pembangunan di wilayah Kabupaten Maluku Tengah, sehingga wilayah ini menjadi semakin maju mengejar ketertinggalan dengan wilayah-wilayah lainnya di Indonesia, sekaligus sebagai salah satu upaya dalam mensejahterakan rakyat Kabupaten Maluku Tengah.

Terima kasih kepada semua pihak yang membantu mempublikasikan potensi dan peluang investasi di Kabupaten Maluku Tengah ini.

VISI :

“Mewujudkan Maluku Tengah yang lebih Maju, Sejahtera, dan Berkeadilan Dalam
Semangat Hidup Orang Basudara”

MISI :

01
Membangun masyarakat Maluku Tengah yang lebih sehat, cerdas dan profesional;
02
Meningkatkan perekonomian Maluku Tengah yang mandiri, berdaya saing, kuat, yang berpihak kepada masyarakat miskin;
03
Meningkatkan ketersediaan dan kualitas sarana dan prasarana wilayah dan menjaga kelestarian lingkungan;
04
Mewujudkan tatakelola pemerintahan yang baik dan bersih;
05
Mewujudkan kehidupan masyarakat Maluku Tengah yang berakhlak mulia, rukun, harmonis dan berbudaya;
06
Memperkuat peran perempuan dan pemuda serta peningkatan prestasi olahraga dan seni.

GAMBARAN UMUM DAERAH

Letak Geografis dan Batasan Wilayah

Kabupaten Maluku Tengah adalah salah satu kabupaten di Provinsi Maluku. Ibukota Kabupaten ini terletak di Masohi. Sebagian wilayahnya berada di Pulau Seram (Kecamatan Amahai, TNS, Elpaputi, Tehoru, Teluti serta Kota Masohi). Ada tiga kecamatan yang terletak di Pulau Ambon (Kecamatan Leihitu, Leihitu Barat dan Salahutu) serta empat kecamatan lainnya terletak di Kepulauan Lease (Kecamatan Haruku, Nusalaut, Saparua, dan Saparua Timur) dan Kecamatan Banda. Kabupaten Maluku Tengah memiliki luas sekitar 275.907 Km², terdiri dari wilayah lautan seluas 264.311,03 Km2 atau 95,80% dan daratan seluas 11.595,97 Km2 atau 4,20%, dengan panjang garis pantai 1.256.230 Km. Kabupaten Maluku Tengah terdiri dari 18 kecamatan dengan 190 desa dan 6 kelurahan. Kabupaten Maluku Tengah berbatasan dengan: Laut Seram di Utara; Laut Banda di Barat; Kabupaten Seram Bagian Barat di Kabupaten Seram Bagian Timur. Secara Astronomi, Kabupaten Maluku Tengah terletak di antara 2°30’ – 7°30’ Lintang Selatan dan 250° – 132°30’ Bujur Timur, dan memiliki jumlah pulau sebanyak 52 pulau, yang dihuni sebanyak 17 Pulau dan yang tidak dihuni sebanyak 35 Pulau.

Image
Topografi

Sepanjang tahun 2022 rata-rata kelembaban udara berkisar antara 74,90% sampai dengan 83,40%. Sedangkan rata-rata suhu udara berkisar antara 27,60°C - 28,90°C. Dilihat dari jumlah hari hujan per bulan selama 2022 di setiap pos, hujan paling sering terjadi di bulan Januari, November dan Desember. Sementara hari hujan paling sedikit terjadi pada bulan Juli dan Agustus. Penyinaran matahari berkisar antara 49,1% dan 71,0%.

Image
Image
Klimatologi

Sepanjang tahun 2022 rata-rata kelembaban udara berkisar antara 74,90% sampai dengan 83,40%. Sedangkan rata-rata suhu udara berkisar antara 27,60°C - 28,90°C. Dilihat dari jumlah hari hujan per bulan selama 2022 di setiap pos, hujan paling sering terjadi di bulan Januari, November dan Desember. Sementara hari hujan paling sedikit terjadi pada bulan Juli dan Agustus. Penyinaran matahari berkisar antara 49,1% dan 71,0%.

Demografi
  • Penduduk
    Populasi penduduk di Kabupaten Maluku Tengah pada tahun 2022 mencapai 427.050 jiwa, dengan laju pertumbuhan penduduk mencapai 1,53%. Dari jumlah tersebut laki-laki berjumlah 216.086 jiwa lebih banyak dari perempuan dengan jumlah 210.964 jiwa (rasio: 102); dengan luas wilayah 11.599.57 Km2 kepadatan penduduk adalah 214 jiwa per Km2. Penduduk terbanyak adalah kecamatan Salahutu, Leihitu dan Amahai. Kecamatan dengan kepadatan penduduk tertinggi adalah Kota Masohi yaitu 979 jiwa per km2. Tingkat kepadatan penduduk tertinggi terjadi di Kecamatan Kota Masohi sebesar 844 jiwa/ km2 diikuti Kecamatan TNS sebesar 529 jiwa/ km2.
  • Ketenagakerjaan
    Kondisi ketenagakerjaan di Kabupaten Maluku Tengah pada tahun 2021 memperlihatkan bahwa penduduk usia kerja sebanyak 273.234 jiwa, dengan jumlah Angkatan Kerja sebanyak 171.017 jiwa yang terdiri dari yang bekerja sebanyak 157.208 jiwa dan pengangguran terbuka sebanyak 134.809. Jumlah yang bekerja masih di dominasi oleh penduduk laki-laki sebanyak 94.880 orang sedangkan yang perempuan hanya 62.328 orang. Lapangan pekerjaan yang paling banyak menyerap tenaga kerja adalah lapangan pekerjaan Pertanian, Kehutanan, Perkebunan, Perikanan, dan Peternakan yang melibatkan penduduk 15 tahun ke atas yang bekerja. Yang menyerap pekerja terbanyak kedua dan ketiga adalah lapangan pekerjaan Perdagangan, Hotel, dan Restoran, kemudian lapangan pekerjaan Jasa Kemasyarakatan.
  • Produk Domestik Regional Bruto
    PDRB Kabupaten Maluku Tengah pada tahun 2022 mengalami kenaikan sebesar 5,19% dibandingkan tahun 2021. Lapangan usaha yang mengalami penurunan adalah Jasa Keuangan dan Asuransi 4,80%. Kontributor tertinggi PDRB tahun 2022 adalah Sektor Pertanian, Kehutanan dan Perikanan dengan 23,81%; disusul oleh Sektor Administrasi Pemerintahan, Pertahanan dan Jaminan Sosial Wajib (20,47%); Sektor Perdagangan Besar dan Eceran; Reparasi Mobil dan Sepeda Motor (13,71%); Sektor Industri Pengolahan (11,17%); dan Sektor Jasa Pendidikan (10,25%).
Image
Image
Image

SARANA DAN FASILITAS

Bandara

BANDARA

Pelabuhan
Pelabuhan di Kabupaten Maluku Tengah terdiri dari Pelabuhan Nasional 3 Unit terdapat di Kecamatan Salahutu, Amahai, dan Banda Naira. Pelabuhan Regional 1 unit di Wahai Kecamatan Seram Utara. Pelabuhan Lokal 7 unit yaitu di Kecamatan Seram Utara Timur Kobi, Haria Kecamatan Saparua, Tehoru, Kota Masohi, Tuhaha Kecamatan Saparua Timur, Pulau Haruku, dan Nusalaut. Pelabuhan Khusus 9 unit yang berada di Kecamatan Salahutu, Amahai, Banda, Kota Masohi, Kecamatan Seram Utara Timur Kobi, Salahutu dan Desa Makariki.

Jalan
Panjang jalan di Kabupaten Maluku Tengah mencapai 1.751,60 km yang terdiri dari: 550,87 km jalan Negara; 220,34 km jalan Provinsi; dan 980,39 km jalan Kabupaten. Dari Panjang jalan Kabupaten tersebut, 615,98 km merupakan jalan aspal; 117,19 km jalan kerikil; 115,99 km jalan tanah dan 131,24 km jalan dengan permukaan lainnya.

Telekomunikasi
Sarana Telekomunikasi dan informatika yang tersedia adalah layanan jasa Pos dan Telepon. Jasa pos telah tersedia hampir di seluruh ibu kota kecamatan kecuali di Kecamatan Tehoro, TNS dan Nusalaut. Selanjutnya untuk jasa telekomunikasi telah tersedia fasilitas telpon tetap yang disediakan oleh PT TELKOM di kecamatan Kota Masohi, Seram Utara, Salahutu, Saparua, Leihitu dan Banda. Disamping itu Fasilitas Telepon Seluler (nirkabel) dengan Operator Telkomsel dan Indosat.

Perbankan
Untuk mendukung kegiatan usaha dan investasi terdapat lembaga keuangan/ perbankan milik Pemerintah maupun Swasta. Bank yang beroperasi di Kabupaten Maluku Tengah antara lain: Bank BRI; Bank Maluku; Bank Mandiri; Bank Modern; dan Bank BNI.

Jaringan Listrik
Penyedian Tenaga Listrik tercatat 27.670 KW daya terpasang; 72.893.491 KWh produksi ; 69.571.560 KWh terjual sejumlah 95.874 kepada pelanggan.

Jaringan Air Bersih
Pelayanan kebutuhan air bersih mayoritas masih menggunakan PDAM. Air yang disalurkan PDAM pada tahun 2022 adalah 871.841 m3 kepada 8.876 pelanggan.

Sarana Pendidikan
Kabupaten Maluku Tengah memiliki 353 PAUD, TK dan KB (1 TK Negeri dan 352 TK Swasta); 33 Raudatul Athfal (RA); 392 Sekolah Dasar (387 SD Negeri dan  SD Swasta); 41 Madrasah Ibtidaiyah (7 MI Negeri dan 34 MI Swasta); 104 Sekolah Menengah Pertama (78 SMP Negeri dan 26 SMP Swasta); 45 Madrasah Tsanawiyah (7 MTs Negeri dan 38 MTs Swasta); 81 Sekolah Menengah Atas (65 SMA Negeri dan 16 SMA Swasta); 14 Sekolah Menengah Kejuruan (11 SMK Negeri dan 3 SMK Swasta); 26 Madrasah Aliyah (4 MA Negeri dan 22 MA Swasta).  

Sarana Kesahatan
Fasilitas Kesehatan yang tersedia di Kabupaten Maluku Tengah adalah: 4 Rumah Sakit; 5 Poliklinik; 36 Puskesmas 104 Puskesmas Pembantu (Pustu); dan 33 Apotek. Jumlah tenaga Kesehatan meliputi 64 Dokter, 523 Tenaga Keperawatan; 382 Tenaga Kebidanan; 25 Tenaga Kefarmasian; 54 Tenaga Kesehatan Masyarakat; 49 Tenaga Kesehatan Lingkungan; 61 Tenaga Gizi; 1 ATLM; dan 11 Fisioterapis.

Sarana Perdagangan
Jumlah Sarana Perdagangan di Kabupaten Maluku Tengah pada tahun 2022 sebanyak 978 unit, terdiri dari: 4 Pasar; 68 Toko; 885 Kios; dan 21 Warung.

 

 

PELAYANAN TERPADU SATU PINTU (PTSP)

Prosedur Perizinan Investasi

Image

Jenis-Jenis Perizinan pada Kabupaten Maluku Tengah

Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Perizinan Satu Pintu

Kesehatan
  1. KBLI : 21022
    Perijinan Ber-KBLI : Izin Industri Produk Obat Tradisional
    Perijinan tidak Ber-KBLI : Penerbitan izin Praktik Mandiri Dokter Gigi
    Non Perizinan Tidak Ber-KBLI : Sertifikat standar penetapan penyelenggaraan UTD Kelas Pratama di RS Pemerintah
  2. KBLI : 81290
    Perijinan Ber-KBLI : Izin Penyelenggaraan pengendalian vektor dan binatang pembawa penyakitpada bangunan, pemukiman, industri dan tempat usaha lainnya di wilayah
    Perijinan tidak Ber-KBLI : Penerbitan izin praktik mandiri dokter spesialis kandungan dan Ginekologi
    Non Perizinan Tidak Ber-KBLI : Sertifikat standar penetapan penyelenggaraan UTD kelas madya di RS Pemerintah
  3. KBLI : 86104
    Perijinan Ber-KBLI : Izin seluruh klinik pratama dan utama pemerintah
    Perijinan tidak Ber-KBLI : Penerbitan Izin Praktik Mandiri Dokter Spesialis penyakit dalam
    Non Perizinan Tidak Ber-KBLI : Sertifikat standar Label Pengawasan/Pembinaan Tempat Pengelolaan Pangan
  4. KBLI : 86901
    Perijinan Ber-KBLI : Griya Sehat
    Perijinan tidak Ber-KBLI : Penerbitan Izin Praktik Mandiri Dokter Spesialis Anak
    Non Perizinan Tidak Ber-KBLI : Pengolahan pangan industri rumah tangga (P-IRT)
  5. KBLI : 86903
    Perijinan Ber-KBLI : Izin mendirikan unit tranfusi darah kelas pratama
    Perijinan tidak Ber-KBLI : Penerbitan Izin Praktik dokter umum
    Non Perizinan Tidak Ber-KBLI : Sertifikat laik hiegene sanitas di wilayah
  6. KBLI : 86903
    Perijinan Ber-KBLI : Izin mendirikan unit tranfusi darah kelas madya
    Perijinan tidak Ber-KBLI : Penerbitan Izin Praktik spesialis saraf
    Non Perizinan Tidak Ber-KBLI : Sertifikat Standar Laik sehat di Wilayah
  7. KBLI : 86101
    Perijinan Ber-KBLI : Izin Mendirikan Rumah sakit pemerintah kelas C dan D
    Perijinan tidak Ber-KBLI : Penerbitan Izin Praktik spesialis THT
    Non Perizinan Tidak Ber-KBLI : Sertifikat pemenuhan komitmen produksi pangan olahan industri rumah tangga (SPP-IRT)
  8. KBLI : 47721
    Perijinan Ber-KBLI : Izin Apotek
    Perijinan tidak Ber-KBLI : Penerbitan Izin Praktik Tukang Gigi
    Non Perizinan Tidak Ber-KBLI : Sertifikat standar Usaha Mikro Obat Tradisional
  9. KBLI : 47722
    Perijinan Ber-KBLI : Izin Toko Obat
    Perijinan tidak Ber-KBLI : Penerbitan Izin Spesialis Mata
    Non Perizinan Tidak Ber-KBLI : Sertifikat Standar Penyelenggaraan Pengendalian Vektor dan Binatang Pembawa Penyakit pada Bangunan, Pemukiman, Industri, dan Tempat Usaha Lainnya
  10. KBLI : 86103
    Perijinan Ber-KBLI : Izin Mendirikan Bangunan Rumah Sakit Swasta Kelas C dan D
    Perijinan tidak Ber-KBLI : Penerbitan Izin Praktik mandiri bidan
    Non Perizinan Tidak Ber-KBLI : Sertifikat Standar Griya Sehat
  11. KBLI : 86105
    Perijinan Ber-KBLI : Izin Mendirikan Bangunan Seluruh Klinik Pratama dan Uatama Swasta
    Perijinan tidak Ber-KBLI : Penerbitan izin praktik pengobatan alternatif
    Non Perizinan Tidak Ber-KBLI : Sertifikat Laik Depot Air Minum
  12. KBLI : 86102
    Perijinan Ber-KBLI : Izin Mendirikan Bangunan seluruh Puskesmas
    Perijinan tidak Ber-KBLI : -
    Non Perizinan Tidak Ber-KBLI : Sertifikat Standar Operasional Rumah Sakit Pemerintah Kelas C dan D
  13. Non Perizinan Tidak Ber-KBLI : Izin dan Sertifikat Standar Rumah Sakit Swasta Kelas C dan D
  14. Non Perizinan Tidak Ber-KBLI : Sertifikat Produksi Alat Kesehatan PKPRT
  15. Non Perizinan Tidak Ber-KBLI : Sertifikat Sertifikat Standar seluruh Klinik Pratama dan Utama Swasta
  16. Non Perizinan Tidak Ber-KBLI : Sertifikat Standar Seluruh Puskesmas
  17. Non Perizinan Tidak Ber-KBLI : Sertifikat Seluruh Klinik Utama dan Utama Pemerintah
  18. Non Perizinan Tidak Ber-KBLI : Pengolahan Pangan Industri Rumah Tangga
  19. Non Perizinan Tidak Ber-KBLI : Sertifikat Usaha Mikro Obat Tradisional
  20. Non Perizinan Tidak Ber-KBLI : Sertifikat industri Alat Kesehatan Sub Golongan 2101

POTENSI DAN PELUANG INVESTASI

Secara umum Potensi Sumber Daya Alam Kabupaten Maluku Tengah memiliki empat sektor utama yaitu Perikanan, Pertanian, Perkebunan dan Parawisata. Empat sektor ini belum tergarap maksimal baik oleh masyarakat maupun investor.

SEKTOR PERIKANAN DAN KELAUTAN

Kabupaten Maluku Tengah dengan luas lautan 264.311,43 Km2 (95,80%) memiliki potensi perikanan sangat besar. dengan luas laut yang ada  terdapat potensi sumber daya perikanan sebesar 835.400 ton/tahun, Maximum Sustaniable Yield (MSY) sebesar 417.700 Ton/tahun dengan jumlah tangkapan yang diperbolehkan (JTB) sebesar 334.160 ton/tahun. Perikanan Maluku tengah disokong oleh dua fishing ground yaitu laut banda dan laut seram yang masuk dalam wilayah Pengelolaan Perikanan (WPP).

PERIKANAN TANGKAP

Armada Penangkapan Ikan

Jumlah armada penangkapan ikan meliputi perahu tanpa motor berjumlah 9.356, motor tempel sebanyak 5.717 unit, dan perahu kapal motor dari 50-10 GT berjumlah 189 unit, 11-19 GT sebanyak 40 unit, perahu kapal motor 20-30 GT sebanyak 33 unit, dan kapal motor 35-50 GT berjumlah 5 unit.

BUDIDAYA

A. Budidaya Laut :
  1. Luas Potensi Lahan Budidaya Mutiara yang tersedia seluas 367,3 Ha meliputi Kecamatan Banda, Pulau Haruku, Leihitu, Telutih, dan Seram Utara. Lahan tersebut belum dimanfa
  2. Luas Potensi Lahan Budidaya Rumput Laut yang tersedia seluas 598,6 Ha yang tersebar di 15 Kecamatan namun belum dimanfaatkan.
  3. Luas potensi lahan budidaya Teripang yang tersedia seluas 417,9 Ha tersebar di 15 Kecamatan namun belum dimanfaatkan.
  4. Luas Potensi Budidaya Keramba Apung yang tersedia seluas 545,0 Ha, yang telah dimanfaatkan adalah seluas 2,6 Ha, tersebar di kecamatan amahai, seram utara dan seram utara barat sedangkan yang belum dimanfaatkan seluas 542,4 Ha dan tersebar di 10 Kecamatan.

PRODUKSI

PRODUKSI DAN NILAI PRODUKSI PERIKANAN BUDIDAYA AIR TAWAR/PAYAU DAN BUDIDAYA LAUT
  1. Jumlah Produksi hasil Perikanan Budidaya Air tawar/Payau dan Budidaya Laut pada Tahun 2022 adalah sebesar 9.316,17 Ton.
  2. Jumlah Nilai Produksi Komoditi Hasil Perikanan di Kabupaten Maluku Tengah pada Tahun 2022 yang meliputi Budidaya Air Tawar/Payau dan Budidaya Laut, komoditi Perikanan Budidaya Air Tawar/Payau dengan jumlah nilai produksi sebesar Rp. 926.813.200.000.

PERIKANAN TANGKAP TERINTEGRASI DENGAN PENGOLAHANNYA

Lokasi Proyek: Kecamatan Salahutu, Kabupaten Maluku Tengah, Provinsi Maluku. Luas lahan 7,5 ha, milik Masyarakat. Dukungan Sarana dan Prasarana : 

  1. Air baku dari 3 sumber berjarak 3-4 Km, dengan debit sekitar 5,46 m3/detik untuk kebutuhan 253,387 liter/detik.
  2. Listrik: 3 pembangkit listrik di sekitar Tulehu, ketersediaan 110 MW, untuk kebutuhan sekitar 788 KWh.
  3. Jalan: Jalan arteri sepanjang 16 Km, perkerasan aspal dan Jalan Kolektor sepanjang 97 m, perkerasan aspal.
  4. Telekomunikasi: Jaringan telekomunikasi nirkabel untuk layanan telepon dan dana sudah tersedia melalui 5 menara BTS.
  5. Kesehatan: didukung 1 Rumah Sakit Umum Daerah dan 2 Pusat Kesehatan Masyarakat.
  6. Pendidikan: 2 SMA, 1 MTs, 2 Politeknik dan 1 Perguruan Tinggi.
  7. Bandara: Bandar Udara Internasional Pattimura di Ambon berjarak 37,5 km.
  8. Pelabuhan Laut: Pelabuhan Logistik Waai berjarak sekitar 7 km, Pelabuhan Yos Sudarso sekitar 29,3 km dan Pelabuhan Tulehu sekitar 2,1 km.
  9. Tenaga Kerja pada masa operasional sebanyak 476 orang, dengan Upah Minimum: Rp. 2.618.312.

Nilai Investasi seluruhnya: Rp. 549,62 miliar.

JUMLAH DAYA TARIK WISATA MENURUT KECAMATAN
DI KABUPATEN MALUKU TENGAH

TABLE2

Jumlah rumah makan pada tahun 2022 di Kabupaten Maluku Tengah adalah sebagai berikut:

table3

Kabupaten Hulu Sungai Selatan memiliki 26 buah tempat akomodasi yang terdiri dari 20 hotel non bintang dan 6 akomodasi lainnya. Jumlah kunjungan wisatawan ke obyek wisata di Kabupaten Hulu Sungai Selatan pada tahun 2022 adalah 293.847 orang yang berasal wisatawan domestik (293.847 orang) dan wisatawan mancanegara (613 orang). Pada bulan Mei terjadi kunjungan yang paling tinggi bila dibandingkan dengan bulan lainnya. Jumlah Rumah Makan/Restoran tercatat 194 unit. Kabupaten Hulu Sungai Selatan memiliki berbagai obyek wisata yang sangat menarik, di antaranya adalah: 

Wisata Pulau Tujuh

Pulau Tujuh berlokasi di Desa Pasanea Kecamatan Seram Utara Timur, sesuai namanya terdapat gugusan tujuh pulau kecil di kawasan ini walau kini RERsisa enam pulau saja. Pemandangan laut di kawasan pulau tersebut memang terkenal indah, serta terumbu karang yang tumbuh di bawah laut begitu sehat, ada juga anemon yang cukup besar dengan penghuninya si ikan nemo, selain itu terdapat aneka ragam biota laut. Sayangnya Kawasan Wisata yang prospektif ini belum ditunjang dengan ketersediaan sarana dan prasarana penunjang objek wisata yang memadai.

Image

DPMPTSP Kabupaten Maluku Tengah

Publish modules to the "offcanvs" position.