PROFIL INVESTASI

KABUPATEN TELUK BINTUNI

Sambutan

Bupati dan Kepala DPMPTSP Kabupaten Teluk Bintuni

Ir. Petrus Kasihiw, MT
Ir. Petrus Kasihiw, MTBupati
Salam Sejahtera untuk kita semua. Bila mendengar kata “Teluk Bintuni” kemungkinan akan tergambar oleh kita semua suatu wilayah nun jauh disana di Provinsi Papua Barat. Kabupaten ini terletak di antara Pantai Selatan Kepala Burung dan Pantai Semenanjung Onim yang merupakan pemecahan dari Kabupaten Manokwari pada tahun 2002. 

Pemerintah Kabupaten Teluk Bintuni dalam upaya mengundang masuknya investor, berupaya untuk menciptakan pelayanan publik yang baik menuju pelayanan prima dalam rangka terwujudnya Tata Kepemerintahan yang baik atau Good Governance. Ini semua sesuai dengan Visi Pemerintah Kabupaten Teluk Bintuni yakni Terwujudnya Kabupaten Teluk Bintuni menuju Masyarakat Yang Maju, Produktif dan Berdaya Saing.” 

Buku ini dimaksudkan sebagai sarana publikasi untuk memberikan Informasi dan gambaran mengenai potensi-potensi investasi pada tiap-tiap sektor yang ada di Kabupaten Teluk Bintuni yang diharapkan menarik perhatian para Investor baik dari dalam maupun dari luar negeri. Tentunya investasi itu akan akan menunjang pembangunan dan pemberdayaan masyarakat. Akhirnya saya selaku Bupati Teluk Bintuni yang indah mempesona ini, mengucapkan terima kasih kepada semua pihak yang turut membantu terlaksananya kegiatan penerbitan buku ini dari awal penyusunannya dengan harapan bermanfaat bagi seluruh lapisan masyarakat.
Salam Sejahtera untuk kita semua. Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Teluk Bintuni menjalankan tugas pokok dan fungsi yaitu melaksanakan urusan pemerintahan bidang penanaman modal dan pelayanan terpadu satu pintu, diantaranya promosi, pelayanan, pengendalian pelaksanaan, data dan sistem informasi pelayanan terpadu satu pintu yang menjadi kewenangan Kabupaten. 

Keberadaan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu merupakan kesungguhan Pemerintah Kabupaten Teluk Bintuni menciptakan pelayanan publik yang baik menuju pelayanan prima dalam rangka terwujudnya Tata Kepemerintahan yang baik atau Good Governance, sesuai dengan Visi Pemerintah Kabupaten Teluk Bintuni yakni “Terwujudnya Kabupaten Teluk Bintuni menuju Masyarakat Yang Maju, Produktif dan Berdaya Saing.”

Buku ini dimaksudkan sebagai sarana publikasi untuk memberikan Informasi dan gambaran mengenai potensi-potensi investasi pada tiap-tiap sektor yang ada di Kabupaten Teluk Bintuni yang tentunya akan menunjang pembangunan dan pemberdayaan masyarakat. Akhirnya kami ucapkan terima kasih kepada semua pihak yang turut membantu terlaksananya kegiatan pelayanan dengan baik dan terbitnya buku ini sehingga bermanfaat bagi seluruh masyarakat.
Jeffry papilaya, SH,MH.
Jeffry papilaya, SH,MH.Kepala DPMPTSP Kabupaten Teluk Bintuni
VISI DAN MISI

Visi:
”TERWUJUNYA KABUPATEN TELUK BINTUNI YANG DAMAI, MAJU, PRODUKTIF DAN BERDAYA SAING“

Misi :
Dalam upaya mewujudkan Visi Pembangunan Teluk Bintuni Tahun 2021/2026, Misi Pembangunan :

GAMBARAN UMUM DAERAH

Letak, Luas dan Batas Wilayah
Teluk Bintuni merupakan salah satu kabupaten pemekaran dari Kabupaten Manokwari pada tahun 2002 seluas 18.637 km2 (Sumber: Kabupaten Teluk Bintuni Dalam Angka 2020, BPS- Kabupaten Teluk Bintuni). Kabupaten Teluk Bintuni terletak di antara Pantai Selatan Kepala Burung dan Pantai Semenanjung Onim. Secara astronomis, Kabupaten Teluk Bintuni terletak antara 1057’50” - 3011’26” Lintang Selatan dan antara 132044’59”- 134014’49” Bujur Timur. Wilayah administrasi Kabupaten Teluk Bintuni terdiri dari 24 distrik, 115 desa difinitif, 145 desa persiapan dan 2 kelurahan serta memiliki 35 pulau. Berdasarkan posisi geografisnya, Kabupaten Teluk Bintuni memiliki batas-batas: Kabupaten Sorong Selatan dan Kabupaten Manokwari di Utara; Kabupaten Fakfak dan Kabupaten Kaimana di sebelah Selatan; Kabupaten Sorong Selatan di Barat; Kabupaten Manokwari, Kabupaten Wondama dan Kabupaten Nabire di Timur.

SARANA DAN PRASARANA PENDUKUNG INVESTASI

Bandara
Transportasi udara yang ada di Kabupaten Teluk Bintuni dilakukan melalui 2 jenis bandara yaitu bandara regional dan lokal. Bandara regional di Distrik Bintuni dan Babo, sedangkan bandara lokal di Distrik Meyado, Merdey, Moskona Barat, Moskona Timur, Moskona Utara, Moskona Selatan, Jagiro, Masyeta, Dataran Beimes (Horna), dan Farfuwar. Jalur penerbangan komersial melayani: Bintuni – Manokwari, Bintuni – Sorong, Bintuni – Fakfak. Angkutan udara menjadi salah satu alternatif mobilitas barang dan penduduk di Kabupaten Teluk Bintuni mengingat kondisi geografis Kabupaten Teluk Bintuni yang masih berupa hutan yang luas. Untuk mobilisasi penduduk yang membutuhkan kecepatan di tingkat Provinsi Papua Barat maupun nasional, penduduk di Kabupaten Teluk Bintuni menggunakan transportasi udara melalui Bandara Bintuni dan Babo. Frekuensi penerbangan mencapai 1.751 pesawat berangkat (41.616 penumpang) dan 1.762 pesawat datang (35.306 penumpang).

Prosedur Perizinan Investasi

Secara umum prosedur perizinan di Indonesia telah diatur oleh Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM), namun demikian tiap daerah tentunya akan membuat prosedur yang sesuai dengan kondisi setempat tanpa mengabaikan ketentuan BKPM tersebut. Dalam upaya untuk menyederhanakan sistem perizinan investasi, Pemerintah Indonesia meluncurkan sistem Online Single Submission (OSS). Melalui sistem tersebut, proses perizinan investasi yang diperlukan oleh investor akan semakin mudah dan cepat. Peberapa prosedur yang diperlukan untuk memperoleh perizinan investasi, sebagai berikut:

1. Membuat Akun OSS; 

2. Mendapatkan Nomor Induk Berusaha (NIB); dan 

3. Perizinan. 

Selain dengan prosedur di atas, investor juga bisa mengurus izin investasi melalui Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Teluk Bintuni. Semua kemudahan ini didesain untuk mendorong investor berinvestasi di Indonesia. Pemerintah berharap, semua usaha untuk menyederhanakan prosedur investasi dapat menjadi pendorong yang menghapuskan keraguan investor untuk menanamkan modal di Indonesia.

Image

Insentif Investasi

Guna meningkatkan minat para Calon Investor, Pemerintah menetapkan beberapa kemudahan dalam berinvestasi di Indonesia, diantaranya adalah: Tax allowance; Tax holiday; Usaha Kecil Menengah atau dalam hal ini perusahaan modal ventura yang menanamkan modal pada usaha menengah kecil. Insentif ini adalah ditujukan terutama untuk kelompok start-up yang memang dengan industri digital dan e-commerce makin meningkat minat untuk investasi dalam bentuk modal ventura yang diinvestasikan di perusahaan-perusahaan start up; dan Pemberian fasilitas PPh bagi kegiatan penelitian dan pengembangan serta perusahaan yang melakukan pelatihan vokasi maupun pelatihan kepada tenaga kerjanya.

Jenis-jenis Perizinan

Jenis Pelayanan Perizinan yang Dilimpahkan Kepada Kepala Dinas Perizinan Kabupaten Teluk Bintuni (Peraturan Bupati Teluk Bintuni Nomor: 7 Tahun 2017 Tanggal: 16 Juni 2017)

 

No Jenis
1 Izin Gangguan
2 Izin Lingkungan
3 Izin Mendirikan Bangunan
4 Izin Usaha Industri
5 Izin Tanda Daftar Industri
6 Izin Tanda Daftar Gudang
7 Surat Izin Usaha Perdagangan
8 Izin Tanda Daftar Perusahaan
9 Izin Usaha Pertambangan
10 Izin Rumah Sakit Kelas C dan Kelas D 1
11 Izin Klinik
12 Izin Optik
13 Izin Toko Obat
14 Izin Apotek
15 Izin Laboratorium Klinik
16 Izin Usaha Hotel
17 Izin Usaha Rumah Makan
18 Izin Usaha Tempat Rekreasi
19 Izin Usaha Jasa Kontruksi
20 Izin Trayek
21 Izin Reklame (Permanen)
22 Izin Usaha Peternakan
23 Izin Usaha Perikanan
24 Izin Usaha Penampungan Hasil Perikanan
25 Izin Rumah Pemotongan Hewan
26 Izin Usaha dan Unit Penanganan Daging/Bahan Asal Hewan
27 Izin Pendirian Lembaga Pelatihan Kerja (LPK) Swasta
28 Izin Pendirian Bursa Kerja Khusus
29 Izin Usaha Jasa Pariwisata
30 Izin Praktek Tenaga Kesehatan
31 Izin Pengeboran/SIP/Pengambilan air (SIPA)/Air Bawah Tanah (ABT)
32 Izin Ketenagalistrikan Non PLN
33 Izin Usaha Perusahaan Bengkel
34 Izin Menggunakan Parkir Kendaraan Oleh Swasta
35 Izin Permainan Ketangkasan Bilyard, Elektronik, Play Station, Karaoke, Pertunjukan
36 Umum / Skill Games License for Billiard, Electronic, Playstation, Karaoke, Public Show
37 Izin Pemakaian Sarana dan Prasarana
  a. Pemakaian Tanah
  b. Pemakaian Rumah Dinas
  c. Pemakaian Gedung
  d. Lapangan Tenis alun-alun
  e. Pemakaian Alat Berat
  f. Alun-alun
  g. Pengelolaan Unit Pelayanan Teknis IKM Kayu
  h. Pemakaian Jalan Kabupaten
38 Izin SPA
39 Izin Pemakain Laborat
40 Izin Pemakaian Jalan dan Jembatan
41 Izin Usaha Jasa Terkait dengan Sungai dan Waduk
42 Izin Pembuangan Sampah Langsung di TPA
43 Izin Penebangan Pohon Penghijauan/Peneduh
44 Izin Usaha Jasa Pengolahan Limbah Tinja
45 Izin Pengobatan Tradisional Akunpuntur
46 Surat Terdaftar Pengobatan Tradisional (Patah Tulang, Sunat, Pijat Refleksi, Tabib, Shinse,
47 Tenaga Dalam, Paranormal, dll)
48 Izin Pendirian Menara Telekomunikasi
49 Tanda Daftar dan Izin Usaha Produksi Benih/Bibit
50 License for Seeds
51 Tanda Daftar Pengedar Benih/Bibit
52 Izin Perekrutan Tenaga Kerja oleh Pihak Swasta
53 Private Parties
54 Izin Pemakaian BLK
55 Izin Pendirian Kerja Khusus
56 Izin Pendirian Lembaga Pelatihan Kerja (LPK) Swasta
57 Private Job Training Institutions (LPK)

Learn & Earn

Lorem ipsum dolor sit ame sectetur adipisicing elit, sed do

Ask Expert

Lorem ipsum dolor sit ame sectetur adipisicing elit, sed do

Explore Event

Lorem ipsum dolor sit ame sectetur adipisicing elit, sed do

Get your tshirt

Lorem ipsum dolor sit ame sectetur adipisicing elit, sed do

POTENSI INVESTASI KABUPATEN TELUK BINTUNI

Potensi Pertanian
Kabupaten Teluk Bintuni memiliki potensi pengembangan Sektor Pertanian yang tinggi mengingat adanya ketersediaan lahan yang besar. Akan tetapi, mengingat teknologi pertanian yang digunakan oleh masyarakat masih tradisional dan belum bersifat komersial, maka Sektor Pertanian di Kabupaten Teluk Bintuni dapat dikatakan masih belum berkembang. Kawasan peruntukan tanaman pangan terdapat di Distrik Manimeri, Distrik Aranday, Distrik Tuhiba, Distrik Tembuni, dan Distrik Babo. Tanaman pertanian yang dibudidayakan meliputi padi, jagung, kacang tanah, kedele, ubi kayu, ubi jalar, keladi dan buah-buahan. Luas lahan sawah sendiri pada tahun 2018 mencapai 317 ha (irigasi teknis: 235 ha di Distrik Manimeri; irigasi semi-teknis: 9 ha di Distrik Tuhiba; Tadah hujan: 72 ha di Distrik Tuhiba, Tembuni dan Meyado). Data tahun 2018 pada RUPM Kabupaten Teluk Bintuni adalah sebagai berikut:
Potensi Perkebunan
Kawasan perkebunan di Kabupaten Teluk Bintuni terdapat di Distrik Bintuni dan Babo, dengan 3 jenis komoditi perkebunan yang menjadi andalan petani maupun perusahaan yaitu kakao, kelapa sawit, dan kopi. Areal perkebunan di Distrik Bintuni dan Distrik Babo tersebut memanfaatkan areal bekas tebangan hutan. Luas hasil perkebunan di Kabupaten Teluk Bintuni pada tahun 2018 menurut data RUPM Kabupaten Teluk Bintuni mencapai 263 Ha dengan produksi 44,44 ton meliputi perkebunan kakao, kelapa, kopi dan kelapa sawit.
Potensi Kehutanan
Sebagian besar lahan di Kabupaten Teluk Bintuni masih berupa kawasan hutan dengan luas (data tahun 2019): 1.949.936 ha. Kawasan hutan di Kabupaten Teluk Bintuni terdiri dari hutan lindung seluas 127.487 ha, hutan pemeliharaan permudaan alam seluas 198.048 ha, hutan produksi terbatas seluas 486.251 ha, hutan produksi tetap seluas 747.492 ha, hutan produksi yang dikonvensi seluas 233.261 ha, dan hutan penggunaan lain-lain seluas 157.197 ha (Sumber: Kabupaten Teluk Bintuni Dalam Angka 2020, BPS- Kabupaten Teluk Bintuni). 

Hutan produksi berdasarkan peruntukannya berada di sepanjang pesisir Distrik Babo, di Pedalaman Distrik Aranday dan sedikit di perbatasan antara Distrik Bintuni dan Distrik Ransiki (Kabupaten Manokwari). Sedangkan hutan produksi yang dapat dikonversi berada hampir di setiap distrik di Kawasan Teluk Bintuni mengitari teluk mulai dari Distrik Kokas (Kabupaten Fak-fak) hingga Distrik Aranday. Adapun hasil hutan Kabupaten ini adalah: chip, kayu bulat, kayu gergajian dan veneer. (Sumber Data: RUPM Kabupaten Teluk Bintuni).
Potensi Peternakan
Distrik Manimeri dan Bintuni, merupakan kawasan peternakan dengan populasi ternak tertinggi di Kabupaten Teluk Bintuni, baik dari jenis ternak ruminansia maupun non ruminansia (unggas). Pada tahun 2019 jumlah sapi potong sebanyak 2.865 ekor; kambing sebanyak 656 ekor; Babi sebanyak 5.352 ekor. Populasi ternak unggas di Kabupaten Teluk Bintuni berupa itik/ itik Manila sebanyak 797 ekor. Sedangkan ternak ayam ras pedaging dihasilkan pada Distrik Bintuni sebanyak 19 ekor, ayam petelur sebanyak 15.100 ekor; dan ayam kampung sebanyak 139.638 ekor (Sumber: Kabupaten Teluk Bintuni Dalam Angka 2020, BPS- Kabupaten Teluk Bintuni)
Potensi Perikanan
Hasil produksi perikanan laut keseluruhan di Kabupaten Teluk Bintuni adalah (2019) sebesar 620,40 ton. Tangkapan ikan yang dilaporkan meliputi: Kuwe (63,80 ton); bawal hitam (1,90 ton); kakap putih (50,40 ton); tengiri (1.790 ton); udang (421.943 ton); kepiting (454.079 ton); ikan lainnya (138.321 ton) (Sumber Data: Kabupaten Teluk Bintuni Dalam Angka 2019, BPS Kabupaten Teluk Bintuni). Untuk Potensi Kelautan dan Perikanan, Kabupaten Teluk Bintuni mempunyai wilayah perairan laut yang luas di sebelah utara. Dengan keadaan wilayah yang demikian, maka sebagian besar masyarakat memiliki ketergantungan hidup yang tinggi di Sektor Kelautan dan Perikanan. 

Selain itu, posisi wilayah yang langsung berhadapan dengan Laut Seram mengakibatkan tersedianya potensi perikanan tangkap yang cukup melimpah karena dilewati oleh jalur ruaya berbagai jenis ikan terutama jenis ikan pelagis besar (tuna dan cakalang). Di lain pihak, dengan hamparan hutan bakau dan terumbu karang yang cukup luas, memungkinkan terciptanya peluang pengembangan, penangkapan dan budidaya ikan demersal serta jenis pelagis kecil yang cukup menjanjikan. Kondisi ini menjadikan Sektor Kelautan dan Perikanan sebagai salah satu sektor unggulan yang diharapkan dapat menyumbangkan pendapatan bagi daerah, di samping meningkatkan pendapatan masyarakat terutama nelayan yang pada akhirnya akan mendorong taraf hidup dan tingkat kesejahteraan masyarakat ke arah yang lebih tinggi. Kawasan budidaya perikanan di Kabupaten Teluk Bintuni terbagi atas kawasan budidaya perikanan laut dan perikanan darat. Kawasan budidaya perikanan laut meliputi Distrik Aroba, Kaitaro, Wamesa, Bintuni, Manimeri dan Weriagar. Adapun kawasan budidaya perikanan darat meliputi Distrik Babo, Bintuni, Manimeri, Tembuni, Aranday dan Meyado. Kabupaten Teluk Bintuni memiliki potensi sumberdaya perikanan yang tinggi, baik untuk perikanan budidaya maupun tangkap. Di bidang perikanan budidaya, Kabupaten Teluk Bintuni memiliki potensi yang besar dengan wilayahnya yang banyak dilewati sungai besar dan danau yang cukup besar. Sedangkan untuk perikanan tangkap laut, Kabupaten Teluk Bintuni dapat mengandalkan potensi suumberdaya ikan di Wilayah Pengelolaan Perikanan Negara Republik Indonesia (WPPNRI 715) yaitu Teluk Tomini-Laut Seram. Total potensi sumberdaya ikan (SDI) di WPP 715 adalah sebesar 595,6 ribu ton per tahun terdiri atas potensi ikan pelagis besar sebesar 106,5 ribu ton per tahun, ikan pelagis kecil sebesar 379,4 ribu ton per tahun, ikan demersal sebesar 88,8 ribu ton per tahun, udang penaeid sebesar 900 ton per tahun, ikan karang konsumsi sebesar 12,5 ton per tahun, lobster sebesar 300 ton per tahun, dan cumi-cumi sebesar 7,1 ribu ton per tahun. Untuk WPP-NRI 715, jika diasumsikan nelayan yang berbasis di Kabupaten Teluk Bintuni mampu memanfaatkan 1 persen dari total potensi sumberdaya ikan, maka diperoleh potensi produksi sekitar 5.956 ton per tahun.
Potensi Pertambangan
Kawasan peruntukan pertambangan di Kabupaten Teluk Bintuni terdiri atas kawasan peruntukan pertambangan mineral dan batubara; dan kawasan peruntukan pertambangan minyak dan gas bumi. Kawasan peruntukan pertambangan mineral dan batubara terdiri atas: kawasan peruntukan pertambangan batubara yang terletak di Distrik Aroba, Babo, Bintuni, Biscoop, Dataran Beimes, Fafurwar, Kaitaro, Manimeri, Masyeta, Merdey, Meyado, Moskona Barat, Moskona Selatan, Moskona Timur, Moskona Utara, Sumuri, Tembuni, Tuhiba, Wamesa. Sedangkan kawasan peruntukan pertambangan mineral logam terletak di Distrik Moskona Utara, Moskona Barat, Moskona Timur, Masyeta, Merdey dan Biscoop. Kawasan peruntukan pertambangan mineral radioaktif terletak di Distrik Wamesa dan Kuri, dan kawasan peruntukan pertambangan batuan dan mineral bukan logam tersebar di Distrik Aranday, Aroba, Babo, Bintuni, Biscoop, Dataran Beimes, Fafurwar, Kaitaro, Kamundan, Kuri, Manimeri, Masyeta, Merdey, Meyado, Moskona Barat, Moskona Selatan, Moskona Timur, Moskona Utara, Sumuri, Tembuni, Tomu, Tuhiba, Wamesa, Weriagar. Sementara itu, kawasan peruntukan pertambangan minyak dan gas bumi terletak di Distrik Aranday, Aroba, Babo, Bintuni, Biscoop, Dataran Beimes, Fafurwar, Kaitaro, Kamundan, Kuri, Manimeri, Masyeta, Merdey, Meyado, Moskona Barat, Moskona Selatan, Moskona Timur, Moskona Utara, Sumuri, Tembuni, Tomu, Tuhiba, Wamesa, Weriagar dan perairan laut Teluk Bintuni. Sektor Pertambangan dan Penggalian merupakan Sektor unggulan di Kabupaten Teluk Bintuni. Pentingnya Sektor Pertambangan dan Penggalian juga dapat dilihat dari kontribusinya terhadap perekonomian yang mencapai 36,30% pada tahun 2019. Potensi sumberdaya mineral yang melimpah juga menjadi pendorong kontribusi Sektor Industri Pengolahan yang sebagian besar merupakan industri olahan gas di lapangan Tangguh yang dikelola oleh BP Tangguh. Sumbangan industri pengolahan sendiri pada tahun 2019 adalah sebesar 48,78%. (Sumber: RUPM Kabupaten Teluk Bintuni).
Perindustrian
Kawasan peruntukan industri besar berupa kawasan industri pengolahan gas bumi di Distrik Babo dan industri pengolahan minyak di Moskona Selatan. Sektor Industri merupakan salah satu pendukung utama pembangunan ekonomi Kabupaten Teluk Bintuni, hal ini terlihat dari kontribusi terhadap PDRB cukup besar terutama dari sektor pengolahan Gas bumi. Didukung dengan posisi yang strategis maka Kabupaten Teluk Bintuni mempunyai prospek yang besar untuk berkembang sebagai wilayah industri, hal ini ditandai dengan berkembangnya industri Pengolahan gas bumi oleh LNG Tangguh di Distrik Babo. Industri pengolahan LNG di Perairan Teluk Bintuni merupakan industri gas bumi yang sangat maju dan salah satu sumber pendapatan daerah terbesar di Kabupaten Teluk Bintuni. Perut bumi Teluk Bintuni terbilang kaya akan bahan tambang dan galian. Hampir seluruh kawasan mengandung gas bumi cair (LNG). Sentra pemanfaatan LNG di Kampung Tanah Merah, Distrik Babo, Distrik Sumuri sedangkan konsentrasi pengambilan minyak bumi di Distrik Tembuni
Pariwisata
Kabupaten Teluk Bintuni memiliki kekayaan alam berupa hutan pegunungan yang luas dimana terdapat banyak sungai di dalamnya. Selain keindahan alam, budaya masyarakat Kabupaten Teluk Bintuni juga merupakan salah satu pesona wisata yang ada. Sektor pariwisata merupakan sektor yang diharapkan akan menjadi leading sektor Potensi wisata bahari yang ada di Kabupaten Teluk Bintuni banyak yang belum tersentuh, sehingga potensi alam yang masih sangat alami ini dapat dimanfaatkan para investor dan dunia wisata lainnya bagi pengembangan kegiatan ekonomi dan pendapatan daerah di masa mendatang. Keberadaan potensi wisata bahari berupa pulau-pulau dan pantai yang indah dengan taman laut serta keanekaragaman jenis ikan hias, merupakan potensi utama dalam rangka mengembangkan wisata bahari. Selain wisata bahari, Kabupaten Teluk Bintuni juga memiliki potensi pariwisata seperti lokasi cagar alam di wilayah timur pesisir Teluk Bintuni. Kawasan cagar alam ini memiliki potensi sebagai pusat penelitian dan wisata alam. Adanya potensi pariwisata ini belum didukung oleh ketersediaan sarana pariwisata yang lengkap seperti hotel, restauran, agen perjalanan pariwisata, tempat penjualan cindera mata, dan lain-lain. Kondisi ini, diperlukan pembangunan dan peningkatan ketersediaan fasilitas pariwisata baik kualitas dan kuantitas yang dapat sebagai salah satu sumber pendapatan daerah di Kabupaten Teluk Bintuni. Obyek wisata yang dapat dikembangkan di Kabupaten Teluk Bintuni pada umumnya berupa wisata alam, untuk itu perlu kewaspadaan dalam pengembangannya dengan mempertimbangakan faktor lingkungan. Taman terbuka Kabupaten Teluk Bintuni, Monumen Tujuh Suku, Rajawali, dan Tuarai adalah beberapa tempat favorit warga Teluk Bintuni untuk berekreasi yang ada di Kabupaten Teluk Bintuni. Meskipun minim fasilitas, ketiga tempat tersebut dirasa cukup mampu memberikan suasana baru bagi warga guna melepas kepenatan dan mencari hiburan bersama keluarga. Pada tahun 2019 jumlah hotel di Kabupaten Teluk Bintuni sebanyak 34 unit dengan jumlah kamar sebanyak 344 unit dan 465 tempat tidur.

Quick Contact

Publish modules to the "offcanvs" position.