BPJS Ketenagakerjaan Catatkan Pertumbuhan Hasil Investasi JHT dan Jaminan Pensiun

Sumber Berita: Kontan.co.id
pentor: Reporter: Ferry Saputra | Editor: Handoyo .

BPJS Ketenagakerjaan atau BP Jamsostek mencatat adanya pertumbuhan hasil investasi pada program Jaminan Hari Tua (JHT) dan Jaminan Pensiun (JP). 

Deputi Komunikasi BPJS Ketenagakerjaan, Oni Marbun, menyampaikan bahwa hasil investasi program JHT hingga Juni 2024 mencapai Rp 16,39 triliun.

“Nilai tersebut naik 1,88% dibandingkan periode yang sama tahun lalu,” ujar Oni kepada Kontan, Senin (15/7).

Untuk program Jaminan Pensiun, Oni menjelaskan bahwa hasil investasinya mencapai Rp 5,87 triliun per Juni 2024. Angka ini menunjukkan kenaikan sebesar 14% dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya.

Secara keseluruhan, Oni menyebutkan bahwa hasil investasi BPJS Ketenagakerjaan hingga Juni 2024 mencapai Rp 26,05 triliun. Pada tahun ini, pihak BPJS Ketenagakerjaan menargetkan hasil investasi sebesar Rp 55,28 triliun.

Sementara itu, total dana kelolaan BPJS Ketenagakerjaan hingga Juni 2024 tercatat sebesar Rp 746,22 triliun.

“Hingga saat ini, porsi instrumen investasi terbesar berada pada obligasi, dengan porsi lebih dari 75%,” tuturnya.

Di sisi lain, BPJS Ketenagakerjaan melaporkan total peserta klaim (tenaga kerja) yang tercatat sampai Juni 2024 mencapai 1,6 juta orang. Nominal manfaat yang telah dibayarkan sebanyak Rp 25,43 triliun. 

Pada tahun 2023, BPJS Ketenagakerjaan telah membayar klaim sebesar Rp 52,72 triliun kepada 4,02 juta peserta klaim.


Print  

Comments powered by CComment

Pengunjung
439749
Hari iniHari ini54
KemarinKemarin137
Minggu iniMinggu ini54
Bulan iniBulan ini3182
TotalTotal439749
Tertinggi 03-31-2026 : 3029
Statistik created: 2026-05-18T05:34:59+00:00
Online
-
© Pusat Informasi Data Investasi Indonesia
Pengunjung Berdasarkan Negara
Singapore 66.3% Singapore
Russia 11.0% Russia
Indonesia 9.1% Indonesia
United States 6.4% United States
China 5.5% China

Total:

59

Countries
028635
Today: 6
This Week: 6
This Month: 326
Login Form