Apple Bersedia Investasi Rp 2,62 Triliun, Bukti Indonesia Tidak Bisa Ditekan Asing

Sumber Berita: investortrust.id

Apple akhirnya menandatangani nota kesepahaman (MoU) dengan Kementerian Perindustrian (Kemenperin) untuk berinvestasi sebesar US$ 160 juta (sekitar Rp 2,62 triliun) di Indonesia. Hal ini menjadi salah satu langkah untuk mendapatkan sertifikat Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) untuk penjualan iPhone 16.

Dalam kesepakatan tersebut, Apple akan menginvestasikan dana dalam bentuk tunai (hard cash). Salah satu bentuk realisasi dari investasi ini adalah menghadirkan dua perusahaan supplier dalam rantai pasokan global (GVC). ICT Luxshare akan membangun fasilitas produksi AirTag di Batam, Kepulauan Riau, sementara Long Harmony akan memproduksi komponen Mesh AirPods Max di Bandung, Jawa Barat.

Selain itu, Apple juga berkomitmen membangun pusat riset dan pengembangan di Indonesia. Mereka akan mendirikan Apple Software Innovation and Technology Institute, Apple Professional Developer Academy, serta melanjutkan program Apple Academy. Diharapkan, langkah ini dapat mendorong pertumbuhan ekosistem digital serta pengembangan SDM dalam negeri.

Sebelumnya, Apple sempat terhambat dalam mendistribusikan iPhone 16 di Indonesia karena belum memenuhi syarat TKDN. Dengan kesepakatan ini, sertifikat TKDN diperkirakan akan terbit pada Ramadan 2025.

Meski begitu, izin edar iPhone 16 tetap berada di bawah kewenangan Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi). Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita menegaskan bahwa pihaknya tidak melihat ada kepentingan Kemkomdigi untuk menghambat peredaran iPhone 16 setelah sertifikat TKDN diterbitkan oleh Kemenperin.

Sebelumnya, pemerintah menawarkan dua skema investasi kepada Apple. Skema pertama adalah membangun fasilitas produksi untuk memenuhi nilai TKDN, sementara skema kedua berupa investasi inovasi yang mengharuskan Apple menyerahkan proposal setiap tiga tahun. Apple akhirnya memilih skema ketiga, yaitu investasi inovasi, yang akan berlaku hingga 2028.

Terkait hal ini, pengamat dan pakar IT dari ICT Institute, Heru Sutadi, mengapresiasi kerja pemerintah. Ia pun menilai agar ke depan pemerintah harus lebih tegas dalam menghadapi vendor teknologi asing.

“Jangan pernah takut ditekan, meskipun mereka membawa perwakilan kedutaan. Ini urusan bisnis, jadi harus jelas apa yang didapat negara kita,” ujarnya kepada Investortrust.id, Selasa (4/3/2025).

Heru menekankan pentingnya Indonesia mendapatkan manfaat ekonomi yang setimpal dari investasi asing, terutama dalam hal penciptaan lapangan kerja. Ia menilai bahwa Indonesia tidak boleh hanya menjadi pasar tanpa mendapatkan keuntungan yang sebanding.

Sementara itu, Direktur Ekonomi Digital Center of Economic and Law Studies (Celios), Nailul Huda, juga menyarankan agar pemerintah terus memperbaiki iklim investasi teknologi di dalam negeri.

“Kita memang nggak bisa langsung minta semua komponen iPhone dibuat di Indonesia, tapi setidaknya kita bisa mulai dengan komponen-komponen kecil,” katanya beberapa waktu lalu.

Nailul juga menekankan pentingnya membangun ekosistem high-tech agar bisa mendorong transfer teknologi dari Apple. Dengan adanya rantai pasokan yang lebih kuat, diharapkan industri manufaktur dalam negeri bisa berkembang lebih lanjut dan tidak hanya bergantung pada investasi asing.

Dengan adanya investasi ini, Indonesia diharapkan bisa semakin menarik bagi perusahaan teknologi global. Keberadaan Apple di Indonesia bukan hanya membuka peluang kerja, tetapi juga meningkatkan keterampilan tenaga kerja lokal dalam bidang teknologi.

Ke depan, pemerintah dan Apple masih perlu memastikan implementasi dari kesepakatan yang telah ditandatangani. Jika berhasil, tentunya investasi ini bisa menjadi langkah awal bagi Indonesia untuk menjadi bagian penting dalam rantai pasokan global industri teknologi. (C-13)


Print  

Comments powered by CComment

Publish modules to the "offcanvs" position.