Siklus investasi di Indonesia untuk memulai dan menjalankan usaha dinilai masih membutuhkan waktu lebih lama dibandingkan dengan Vietnam, yang lantas menjadi salah satu penyebab daya saing investasi Indonesia tertinggal dari negara tersebut.
Wakil Menteri Investasi dan Hilirisasi, Todotua Pasaribu, mencatat bahwa siklus investasi di Indonesia memerlukan waktu sekitar empat hingga lima tahun, sedangkan di Vietnam hanya membutuhkan waktu sekitar satu hingga dua tahun.
“Kenapa bisa begitu? Karena sekitar 1,5 hingga 2 tahun habis untuk mengurus izin, sementara dua tahun sisanya untuk realisasi investasi. Ini menjadi pekerjaan rumah besar bagi kita,” ujar Todotua dalam acara Sarasehan 100 Ekonom Indonesia, Selasa (28/10).
Menanggapi persoalan tersebut, Todotua pun menjelaskan bahwa Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 28 Tahun 2025 tentang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko hadir sebagai solusi, terutama melalui penerapan service-level agreement atau perjanjian tingkat layanan.
Selain itu, pemerintah juga telah memberlakukan kebijakan perizinan usaha fiktif positif sejak 5 Oktober 2025, dengan total 132 izin yang telah diberikan melalui mekanisme tersebut.
Fiktif positif adalah sistem di mana permohonan izin berusaha yang telah memenuhi syarat dianggap otomatis disetujui apabila kementerian teknis tidak mengeluarkan keputusan dalam batas waktu yang ditentukan.
Salah satu contoh penerapan kebijakan ini terjadi di sektor perhotelan, di mana proses perizinan kini dapat diselesaikan hanya dalam waktu 28 hari.
“Kita memberikan kepastian izin kepada para pelaku usaha. Misalnya untuk usaha hotel, sekarang izinnya bisa keluar dalam waktu 28 hari,” kata Todotua.
Meski demikian, Todotua menegaskan bahwa dalam proses perizinan, BKPM tetap berhati-hati, terutama terhadap jenis perizinan yang memiliki risiko tinggi seperti tata ruang dan analisis mengenai dampak lingkungan (AMDAL).
“Tetapi kita juga menerapkan sistem postpaid, layanan diberikan terlebih dahulu, kemudian pembayaran dilakukan, tanpa mengurangi aspek kehati-hatian, karena ada perizinan yang berisiko besar,” tutupnya.
Menurut data IDNFinancials.com, pemerintah Indonesia menargetkan total investasi Rp1,9 kuadriliun pada tahun 2025. Hingga September 2025, realisasi investasi sudah mencapai Rp1,4 kuadriliun, atau 73,9% dari total target tersebut. (DK/ZH)














Comments powered by CComment