Pemkot Kendari Genjot Tuntaskan Pembangunan Dua Infrastruktur Bersumber Dana PEN Sebelum Akhir Tahun

Sumber Berita: Tribunnews.com

Pemerintah Kota (Pemkot) Kendari terus menggenjot pembangunan dua infrastruktur yang menggunakan pinjaman dana Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) bisa selesai hingga akhir tahun ini.

Penjabat (Pj) Wali Kota Kendari, Asmawa Tosepu menyebut dua infrastrukur tersebut yaitu Rumah Sakit (RS) Tipe D di Puuwatu dan Jalan Kembar Kali Kadia.

"Kalau sudah rampung uang yang dibayarkan untuk mengembalikan pinjaman itu bisa dirasakan manfaatnya oleh masyarakat, jadi dua infrastruktur ini harus segera diselesaikan, itu kita pacu, karena ini pinjaman," kata Asmawa, Kamis (28/9/2023).

Asmawa menjelaskan target penyelesaian pembangunan Rumah Sakit Tipe D pada Oktober 2023. Di mana, progres pembangunannya telah mencapai 98 persen dan tinggal pembenahan minor.

Sedangkan Jalan Kembar Kali Kadia ditargetkan rampung pada Desember 2023. Di mana, sebelumnya pembangunannya sempat terhenti karena ada pemutusan kontrak, lantaran pihak ketiga tidak bisa menyelesaikan target sesuai kontrak.

Saat ini, progres pembangunan Jalan Kembar Kali Kadia tersebut dilanjutkan termasuk jembatan dengan bentangan 25 meter dan 90 meter.

"Target ini sesuai dengan kontrak yang telah ditandatangani," ujarnya.

Di akhir masa jabatannya sebagai Pj Wali Kota Kendari, Asmawa mengatakan apa yang dilakukan selama ini tidak ada yang menjadi prioritas.

Pasalnya, semua yang sudah ada di dalam program Pemkot Kendari dan tertuang dalam Rencana Pembanguna Daerah (RPD) serta masuk dalam APBD termasuk APBD-P 2023 itu yang dikerjakan.

Menurutnya, pada prinsipnya Kota Kendari adalah kota yang tumbuh dan berkembang. Sehingga yang terpenting bagaimana suprastruktur dan infrastruktur yang ada bisa lebih ditingkatkan lagi, dalam konteks pelayanan publik. (*)


Print  

Comments (0)

    Attach images by dragging & dropping or by selecting them.
    The maximum file size for uploads is MB. Only files are allowed.
     
    The maximum number of 3 allowed files to upload has been reached. If you want to upload more files you have to delete one of the existing uploaded files first.
    The maximum number of 3 allowed files to upload has been reached. If you want to upload more files you have to delete one of the existing uploaded files first.
    Posting as

    Comments powered by CComment

    Pengunjung
    224659
    Hari iniHari ini309
    KemarinKemarin301
    Minggu iniMinggu ini610
    Bulan iniBulan ini7792
    TotalTotal224659
    Tertinggi 10-11-2024 : 1012
    Statistik created: 2025-07-22T21:30:20+00:00
    Online
    -
    © Pusat Informasi Data Investasi Indonesia
    Pengunjung Berdasarkan Negara
    Indonesia 36.8% Indonesia
    China 29.7% China
    United States 26.9% United States

    Total:

    34

    Countries
    004743
    Today: 12
    This Week: 20
    This Month: 174
    Image
    Image
    Image
    Image
    Image
    Image
    Login Form
    enarzh-CNdanlfrdeitjakoruesidaf