Dalam program pembangunan wilayahnya, DIY turut mengusung kebijakan Green Infrastructure Initiative (GII). Dalam kebijakan tersebut, berbagai pembangunan infrastruktur berupaya dikembangkan dengan konsep ramah lingkungan untuk pembangunan berkelanjutan.
Plt Badan Perencanaan dan Pembangunan (Bappeda) DIY, Tri Saktiyana menyampaikan saat ini berbagai program pembangunan yang diusung Pemda DIY mengacu pada kebijakan GII.
Implementasi kebijakan tersebut pun akan diterapkan dalam pengembangan kawasan selatan dan kawasan perkotaan DIY. Beberapa program tersebut antara lain konsep pembangunan dengan tetap menjaga kelestarian lahan pertanian di DIY.
“Inisiatif pembangunan hijau kan konsep makro seluruh pembangunan di DIY. GII pertama tentu harus menyediakan ruang hijau untuk pertanian yang cukup, sehingga tentu seperti misalnya yang lebih teknis, jaminan bahwa lahan pangan terlindungi, lahan sawah dilindungi [LSD] dipastikan ada di setiap tata ruang di DIY dan di kabupaten kota,” katanya, Selasa (29/8/2023).
Selain itu, menurut Tri, Pemda DIY juga terus mendorong agar gedung di DIY mengusung konsep green building atau bangunan ramah lingkungan. “Jangan sampai gedung boros energi, kalau bisa menggunakan angin dalam menyejukkan ruangan kenapa tidak,” katanya.
Program tersebut menurut Tri akan dilakukan dalam jangka panjang, penyediaan infrastruktur baik yang dilakukan pemerintah maupun pihak swasta di DIY akan didorong mengarah pada green building di DIY. Selain itu konsep tersebut juga diusung dalam pengembangan infrastruktur dalam penanganan sampah, akses air minum layak dan aman melalui jaringan perpipaan, dan sistem transportasi berkelanjutan pun akan dikembangkan selaras dengan kebijakan GII.
Konsep pembangunan infrastruktur ramah lingkungan pun selaras pula dengan konsep Hamemayu Hayuning Bawana, Sangkan Paraning Dumadi, dan Manunggaling Kawula Gusti yang berorientasi pada pemeliharaan kehidupan dengan menjaga alam dari kerusakan, dan menjaga keseimbangan makluk hidup di Bumi.
Comments powered by CComment