Alternatif Pembangunan di Kutai Timur, Proyek Multi Years Berjalan 20 Persen

Pembangunan infrastruktur dengan skema tahun jamak (Multy Years Contract) menjadi alternatif di Kabupaten Kutai Timur untuk meningkatkan infrastruktur.

Sebab, pembangunan insfrastruktur di Kabupaten Kutai Timur masih menjadi Pekerjaan Rumah penting bagi Pemerintah Kabupaten (Pemkab) dalam melayani masyarakat.

Salah satu upaya Pemkab Kutai Timur dalam membangun infrastruktur adalah melalui pembangunan infrastruktur dengan program multi years contract (MYC) yang sudah dimulai pada tahun 2023 hingga tahun 2024.

Dalam masa jabatan yang singkat ini program MYC itu yang kita lakukan, masih dalam proses.

"Ada beberapa yang sudah mulai bekerja tapi belum seberapa, mungkin kalau saya hitung baru 20 persen barangkali," ungkap orang nomor satu di Kutai Timur itu.

Lanjutnya, keuntungan bagi Pemkab Kutai Timur menggunakan skema MYC dalam pembangunan infrastruktur salah satunya tidak memerlukan biaya tambahan pada operasional lelang, dan sejenisnya.

Pada intinya, pekerjaan MYC di Kutai Timur ditargetkan sampai tahun 2024 mendatang dengan skema anggaran di tahun 2023 dan 2024.

"Yang jelas tahun depan harus selesai, sudah pasti (selesai), iya wajib (100 persen), karena kalau itu (MYC) tidak selesai itu akan berbahaya bagi skema pendanaan," bebernya.

Adapun pembangunan infrastruktur di Kutai Timur dengan skema tahun jamak tersebut meliputi, di bidang perhubungan terdapat percepatan penyelesaian pembangunan Pelabuhan Kenyamukan di Kecamatan Sangatta Utara.

Lalu di bidang bina marga Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) terdapat peningkatan jalan dan pembangunan jembatan.

Selanjutnya, di bidang cipta karya Dinas PUPR terdapat pembangunan instalasi pengolahan air (IPA) dan jaringan aur bersih di kawasan pedesaan serta optimalisasi sistem penyedia air minum (SPAM).

Dan terakhir, di bidang Sumber Daya Air Dinas PUPR terdapat peningkatan drainase perkotaaan untuk penanggulangan bencana banjir.

(*)


Print  

Comments (0)

    Attach images by dragging & dropping or by selecting them.
    The maximum file size for uploads is MB. Only files are allowed.
     
    The maximum number of 3 allowed files to upload has been reached. If you want to upload more files you have to delete one of the existing uploaded files first.
    The maximum number of 3 allowed files to upload has been reached. If you want to upload more files you have to delete one of the existing uploaded files first.
    Posting as

    Comments powered by CComment

    Publish modules to the "offcanvs" position.

    enarzh-CNdanlfrdeitjakoruesidaf