Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) tidak perlu lagi investasi melalui APBD Kaltim untuk pembangunan infrastruktur jalan dan jembatan dari Balikpapan ke Penajam Paser Utara (PPU), karena sudah diambil alih pemerintah pusat melalui Badan Otorita Ibu Kota Negara (IKN Nusantara.
Demikian disampaikan Wakil Ketua DPRD Kaltim Sigit Wibowo dan anggota DPRD Kaltim, Bagus Susatyo menjawab niaga.asia, Kamis (16/11/2023) di Gedung B DPRD Kaltim.

Menurut kedua anggota DPRD Kaltim dari Dapil Balikpapan ini, dengan diambilalihnya pembangunan infrastruktur berupa jalan dan jembatan dari Balikpapan ke IKN, otomatis akses ke Penajam dengan sendirinya juga akan terbuka.
“Dengan demikian, Pemprov Kaltim melalui ABPD bisa fokus investasi pada infrastruktur di kabupaten dan kota se-Kaltim dalam rangka menyangga IKN,” kata Sigit.

Menurut Bagus, pembangunan jembatan dari dalam kota Balikpapan langsung ke Kota Penajam, yang biayanya sangat besar biarlah pemerintah pusat memikirkan pembangunan, apabila itu diperlukan.
“Saya rasa pemerintah pusat sudah tepat memprioritas jembatan Karingau-Pulau Balang-Penajam diselesaikan agar fungsional,” kata Bagus.
Comments powered by CComment