Komitmen Tingkatkan Infrastruktur, Proyek Pengerjaan Jalan Perkotaan di Paser Capai 88 Persen

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Paser memastikan progres pembangunan jalan perkotaan di wilayah Senaken telah mencapai 88 persen. Proyek tersebut mencakup perluasan dan peningkatan kualitas jalan dari jalan Yos Sudarso hingga jalan Rantau Panjang. 

Kabid Bina Marga DPUTR Kabupaten Paser, Asnawi mengatakan, proyek tersebut merupakan bagian komitmen dari Pemkab Paser dalam peningkatan infrastruktur jalan demi kesejahteraan masyarakat. 

"Pemerintah daerah tidak hanya memperbaiki aksesibilitas, tetapi juga memberikan dampak positif pada perkembangan ekonomi dan sosial masyarakat setempat," terang Asnawi, Rabu (10/1/2024).

Diungkapkan, proyek pengerjaan jalan yang sudah mencapai 88 persen tersebut sementara ini dalam tahap penyelesaian. Mengenai desain, Asnawi memastikan tidak ada perubahan yang signifikan pada desain awal proyek. 

"Semua perubahan atau penyesuaian telah dilakukan sesuai dengan rencana yang telah disepakati sebelumnya," ungkapnya. Pemda Paser juga tidak mengevaluasi dampak lingkungan terhadap keterlambatan pekerjaan proyek, lantaran yang dikerjakan bukan pembangunan baru. 

"Kami tetap berkomitmen untuk meminimalisir dampak lingkungan sejauh mungkin," tegas Asnawi. 

Ia juga memastikan, pengerjaan jalan tersebut telah menerapkan standar Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) meskipun pekerjaan tersebut memiliki tingkat resiko sedang. Hanya saja, terdapat kendala yang dihadapi seperti curah hujan tinggi yang menjadi tantangan utama dalam proyek tersebut. 

"Karena ini adalah kegiatan all-weather tarmac atau ABT, sehingga upaya maksimal dilakukan untuk memitigasi dampak dari faktor cuaca," pungkas Asnawi. (*)

 


Print  

Comments (0)

    Attach images by dragging & dropping or by selecting them.
    The maximum file size for uploads is MB. Only files are allowed.
     
    The maximum number of 3 allowed files to upload has been reached. If you want to upload more files you have to delete one of the existing uploaded files first.
    The maximum number of 3 allowed files to upload has been reached. If you want to upload more files you have to delete one of the existing uploaded files first.
    Posting as

    Comments powered by CComment

    Pengunjung
    230387
    Hari iniHari ini74
    KemarinKemarin487
    Minggu iniMinggu ini561
    Bulan iniBulan ini13520
    TotalTotal230387
    Tertinggi 07-25-2025 : 2002
    Statistik created: 2025-07-28T22:42:46+00:00
    Online
    -
    © Pusat Informasi Data Investasi Indonesia
    Pengunjung Berdasarkan Negara
    Indonesia 36.8% Indonesia
    China 29.2% China
    United States 27.2% United States

    Total:

    35

    Countries
    004821
    Today: 3
    This Week: 13
    This Month: 252
    Image
    Image
    Image
    Image
    Image
    Image
    Login Form
    enarzh-CNdanlfrdeitjakoruesidaf