Bupati Kapuas Hulu Fransiskus Diaan berwisata arung jeram di Desa Rantau Kalis, Kecamatan Kalis, yang merupakan destinasi wisata alam di wilayah Kabupaten Kapuas Hulu, Provinsi Kalimantan Barat. ANTARA/HO-Prokopim Setda Kapuas Hulu. (Teofilusianto Timotius) Kapuas Hulu (ANTARA)

Kapuas Hulu kembangkan potensi pariwisata melalui desa wisata

Sumber Berita: Antaranews.com
pentor: Pewarta: Teofilusianto Timotius Editor: Evi Ratnawati

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kapuas Hulu, Provinsi Kalimantan Barat saat ini sedang berupaya mengembangkan potensi pariwisata melalui desa wisata dalam rangka memajukan pertumbuhan ekonomi masyarakat dari sektor pariwisata.

"Dengan status desa wisata peluang promosi akan semakin terbuka lebar karena memiliki potensi wisata daya tarik yang khas dan bisa dipromosikan melalui website jejaring desa wisata milik Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif," kata Kepala Dinas Kepemudaan, Olahraga dan Pariwisata Kapuas Hulu Abang Chairul Saleh, kepada ANTARA, di Putussibau Kapuas Hulu, Senin.

Chairul mengatakan desa memiliki peranan penting dalam pengembangan potensi wisata sebab Kapuas Hulu memiliki kekayaan alam dan budaya sebagai daya tarik destinasi wisata.

Rata-rata wisata yang ada di desa merupakan wisata alam, seperti air terjun, arun jeram dan juga panorama alam lainnya dengan keunikan khas ditunjang lagi dengan kearifan lokal ada istiadat dan budaya masyarakat.

Ia menyebutkan saat ini Kapuas Hulu memiliki beberapa potensi desa wisata diantaranya yaitu Desa Rantau Kalis Kecamatan Kalis, Desa Menua Sadap Kecamatan Embaloh Hulu, Desa Riam Piang Kecamatan Bunut Hulu, Desa Desa Nanga Leboyan Kecamatan Selimbau, Desa Tani Makmur Kecamatan Jongkong, Desa Melemba Kecamatan Batang Lupar.

Bahkan, pada Tahun 2023 Desa Wisata Kampung Semangit Nanga Leboyan Kecamatan Selimbau meraih penghargaan lomba fotografi desa wisata di Kalimantan Barat, mewakili Kabupaten Kapuas Hulu.

"Kami terus mendorong pihak desa untuk mengembangkan potensi wisata dan mengusulkan agar menjadi desa wisata," katanya.

Chairul menjelaskan pembentukan desa wisata mengacu kepada Peraturan Bupati Kapuas Hulu Nomor 27 Tahun 2022, Tentang Desa Wisata.

Pemerintah Kabupaten Kapuas Hulu telah berkomitmen dalam pengembangan kepariwisataan sekaligus pengembangan desa, mengingat pengembangan wisata juga adalah kewenangan lokal skala desa berdasarkan Peraturan Bupati Kapuas Hulu nomor 9 Tahun 2016, Tentang kewenangan berdasarkan hal asal usul dan kewenangan lokal skala desa.

Bupati Kapuas Hulu Fransiskus Diaan berwisata arung jeram di Desa Rantau Kalis, Kecamatan Kalis, yang merupakan destinasi wisata alam di wilayah Kabupaten Kapuas Hulu, Provinsi Kalimantan Barat. ANTARA/HO-Prokopim Setda Kapuas Hulu. (Teofilusianto Timotius)
 

Print  

Comments powered by CComment

Pengunjung
213900
Hari iniHari ini476
KemarinKemarin521
Minggu iniMinggu ini476
Bulan iniBulan ini8817
TotalTotal213900
Tertinggi 09-16-2024 : 1130
Statistik created: 2025-06-23T17:43:20+00:00
Online
-
© Pusat Informasi Data Investasi Indonesia
Pengunjung Berdasarkan Negara
Indonesia 36.7% Indonesia
China 31.1% China
United States 25.5% United States

Total:

33

Countries
004500
Today: 18
This Week: 18
This Month: 223
Image
Image
Image
Image
Image
Image
Login Form