Kementerian Pariwisata (Kemenpar) mendorong pelaku usaha perhotelan untuk mengadopsi standar ramah lingkungan sebagai tolok ukur pengelolaan usaha. Langkah ini diharapkan mampu memperkuat daya saing pariwisata Indonesia yang kini semakin menekankan prinsip keberlanjutan.
“Dengan begitu, hotel bukan hanya menjadi tempat menginap, tetapi juga motor penggerak bagi terciptanya pariwisata yang berkualitas dan bertanggung jawab,” kata Deputi Bidang Industri dan Investasi Kemenparekraf, Rizki Handayani Mustafa, di Jakarta, Rabu (1/10).
Rizki menjelaskan bahwa penerapan prinsip Blue, Green, Circular Economy (BGCE) menjadi pilar utama pembangunan pariwisata berkelanjutan. Prinsip ini, katanya, juga tercantum dalam RPJPN 2025–2045 dan RPJMN 2025–2029 yang menempatkan pariwisata berkualitas serta berkelanjutan sebagai prioritas nasional.
Sejumlah target ambisius dipasang, antara lain penurunan emisi hingga 31,89 persen, pengurangan food waste per kapita sebesar 35 persen pada tahun 2030, serta pengelolaan 70 persen limbah plastik dan rumah tangga pada 2025.
Untuk mendorong pencapaian itu, Kemenparekraf menghadirkan Green Hotel Award sebagai kategori khusus dalam WIA 2025. Penghargaan ini ditujukan bagi hotel yang konsisten menjalankan praktik hijau, mulai dari efisiensi energi dan air, pengelolaan sampah, hingga kontribusi sosial bagi masyarakat sekitar.
“WIA kategori Green Hotel ini kita jadikan instrumen untuk mempercepat praktik pengelolaan sampah, efisiensi energi, dan manajemen pangan yang lebih bertanggung jawab,” ujar Rizki.
Kriteria penilaian mencakup kebijakan lingkungan dalam operasional hotel, penggunaan produk ramah lingkungan, pengelolaan limbah padat, efisiensi dan kualitas air, kualitas udara, serta keterlibatan dengan masyarakat lokal. Green Hotel dalam WIA 2025 terbagi menjadi tiga kategori, hotel bintang 3, bintang 4, dan bintang 5, dengan tiga pemenang nasional untuk masing-masing kategori: Gold, Silver, dan Bronze Winner. Lima pemenang nasional nantinya akan dinominasikan ke ajang ASEAN Green Hotel Award 2025.
Lebih dari sekadar penghargaan, Rizki menegaskan bahwa WIA 2025 kategori Green Hotel merupakan gerakan kolektif untuk memperluas praktik baik di industri perhotelan. “Hotel yang mengimplementasikan praktik hijau akan meraih banyak manfaat, mulai dari efisiensi biaya operasional, peningkatan daya saing, hingga reputasi yang lebih kuat di mata wisatawan global,” katanya.
Ia pun mengajak semua pihak menjadikan WIA kategori Green Hotel sebagai momentum untuk memperkuat posisi Indonesia sebagai destinasi pariwisata yang indah, ramah, sekaligus bertanggung jawab terhadap lingkungan dan masyarakat.
Comments powered by CComment