Pelaku Pariwisata Bali Memacu Instrumen Investasi Hijau

Sumber Berita: swa.co.id
pentor: Oleh Silawati, Vicky Rachman Editor

Ketua Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Nawa Cita Pariwisata Indonesia (NCPI) Provinsi Bali, Agus Maha Usadha, menegaskan Bali Economic Investment Forum (BEIF) telah berkembang menjadi platform koordinasi strategis dalam menghubungkan visi, kebijakan, dan peluang investasi di Indonesia, khususnya Bali.

Forum ini tidak sekadar ajang diskusi, tetapi menjadi ruang konsolidasi untuk merumuskan peta jalan investasi berkelanjutan yang inklusif dan berwawasan lingkungan, sejalan dengan visi Indonesia Emas 2045.

Agus mengatakan para pemangku kepentingan pariwisata di Bali itu berkomitmen aktif mencari solusi atas berbagai problematika industri, bersama Pemerintah Provinsi Bali dan pemerintah kabupaten/kota se-Bali. Momentum BEIF 2026 dinilai penting sebagai titik temu untuk menyatukan visi seluruh pemangku kepentingan, terutama dalam memperjuangkan isu-isu strategis yang membutuhkan dukungan pemerintah pusat.

Ia menyoroti komitmen Wayan Koster yang menyatakan akan all out dalam empat tahun sisa masa jabatannya, khususnya dalam pembenahan dan pengembangan infrastruktur. “Kunci Bali semuanya itu di infrastruktur. Kalau kita bicara jumlah kunjungan wisatawan ke Bali 7,05 juta kemarin itu sebenarnya masih bisa dikembangkan,” ujarnya. Namun, tanpa penguatan infrastruktur, daya saing Bali akan sulit ditingkatkan secara signifikan.

Melalui BEIF 2026, NCPI Bali berharap di bawah koordinasi Kadin Bali, seluruh pemangku kepentingan mampu menyuarakan visi yang sama sebagai posisi tawar strategis ke pemerintah pusat dan DPR RI. Agus menilai, banyak persoalan di tingkat daerah dapat ditangani Pemprov maupun pemkab, tetapi pembangunan infrastruktur skala besar membutuhkan dukungan kebijakan dan anggaran nasional. Selain infrastruktur, isu krusial lainnya adalah pengelolaan sampah dan regulasi lingkungan.

NCPI Bali menilai Bali sudah memiliki potensi teknologi, namun belum sepenuhnya didukung regulasi yang adaptif. Contohnya, penghentian operasional mesin insinerator di Badung karena dinilai belum memenuhi syarat lingkungan. “Sejak awal kami sudah mengingatkan, jika tidak memenuhi standar akan lebih berbahaya karena berpotensi mencemari udara,” tegasnya

. Ia mendorong adanya pendampingan dari KLH agar investasi yang sudah berjalan dapat disesuaikan dengan standar yang berlaku dan segera dioperasikan secara aman.Di sisi lain, persoalan alih fungsi lahan juga perlu dipahami secara komprehensif dengan merujuk pada RTRW dan RTDR masing-masing kabupaten/kota. Agus menegaskan, pembangunan yang berada dalam zona yang telah ditetapkan tidak dapat serta-merta dianggap melanggar prinsip konservasi. “Harus ada dasar pemahaman. Jika zona sudah clear, maka pembangunan itu sah sebagai penunjang akomodasi pariwisata,” ujarnya.

Ia juga mengingatkan bahwa posisi Bali di tingkat regional semakin kompetitif. Munculnya Bangkok sebagai hub baru, serta pertumbuhan destinasi lain di Asia Tenggara, menjadi tantangan serius. Karena itu, Bali tidak bisa hanya mengandalkan reputasi sebagai destinasi nomor satu dunia, tetapi harus memperkuat infrastruktur, regulasi, dan daya saing investasi.

“Masyarakat Bali adalah kunci utama. Kita harus memastikan pertumbuhan ekonomi benar-benar dinikmati, dengan perlindungan regulasi yang tepat,” tutup Agus. (*)


Print  

Comments powered by CComment

Pengunjung
363394
Hari iniHari ini934
KemarinKemarin991
Minggu iniMinggu ini3555
Bulan iniBulan ini12837
TotalTotal363394
Tertinggi 10-07-2025 : 2538
Statistik created: 2026-02-20T19:39:14+00:00
Online
-
© Pusat Informasi Data Investasi Indonesia
Pengunjung Berdasarkan Negara
Russia 34.0% Russia
Indonesia 26.2% Indonesia
United States 18.7% United States
China 15.8% China

Total:

56

Countries
009265
Today: 87
This Week: 345
This Month: 563
Login Form