Ilustrasi wisatawan mancanegara di Gili Trawangan Lombok Utara. (IDN Times/Muhammad Nasir)

Keamanan Destinasi, Gubernur NTB Usulkan Pembentukan Polisi Pariwisata

Sumber Berita: idntimes.com
1. Usulkan pembentukan polisi pariwisata perkuat pengamanan objek wisata
Gubernur NTB Lalu Muhamad Iqbal saat menghadiri rapat pimpinan Polda NTB, Jumat (20/2/2026). (dok. Istimewa)

Berbeda dengan wilayah utara yang relatif aman, kawasan selatan Pulau Lombok masih menghadapi gangguan keamanan berulang. Kondisi ini dinilai berpotensi mengganggu kenyamanan wisatawan serta merusak citra daerah.

Sebagai langkah strategis, Gubernur NTB mengusulkan pembentukan Polisi Pariwisata untuk memperkuat pengamanan objek wisata dan infrastruktur pendukungnya. Dia mengatakan Pemprov NTB siap mendukung peningkatan kapasitas personel, termasuk penyediaan peralatan dan penguatan infrastruktur bagi satuan yang ditugaskan khusus di sektor pariwisata.

Koordinasi dengan jajaran kepolisian daerah terus dilakukan guna merumuskan skema terbaik. “Kami ingin ada kepastian sistem pengamanan destinasi. Pariwisata tidak bisa tumbuh tanpa rasa aman,” kata dia.

2. Tidak ingin delegasi kewenangan pengelolaan IPR disalahgunakan
 

Selain isu keamanan pariwisata, juga disoroti perkembangan kebijakan Izin Pertambangan Rakyat (IPR). Sejak 2024, pemerintah pusat mendelegasikan sebagian kewenangan pengelolaan IPR kepada pemerintah provinsi, sebuah langkah yang dinilai jarang terjadi dalam pola hubungan pusat dan daerah.

Pemprov NTB menegaskan tidak ingin kewenangan tersebut disalahgunakan. Spirit utama pengelolaan IPR adalah menjamin kesejahteraan masyarakat di sekitar tambang sekaligus menjaga kelestarian lingkungan.

“Jangan sampai kita dikenang sebagai generasi yang mewariskan lingkungan rusak kepada anak cucu kita”, ujarnya.

3. Percepat penyusunan Perda tata kelola IPR
 

Karena itu, kata Iqbal, pemerintah memastikan kesiapan infrastruktur pengawasan serta regulasi lingkungan sebelum implementasi berjalan optimal. Saat ini, penyusunan Peraturan Daerah (Perda) terkait IPR tengah dipercepat bersama DPRD.

Perda induk dan aturan turunannya ditargetkan menjadi landasan praktik pertambangan rakyat yang tertib, berkelanjutan, serta berpihak pada masyarakat. Bahkan sejumlah daerah lain disebut mulai mempelajari langkah NTB dalam merancang tata kelola IPR.

Dia menegaskan seluruh agenda pembangunan baik penguatan ketahanan pangan, percepatan pariwisata, maupun tata kelola pertambangan rakyat memerlukan kolaborasi erat antara pemerintah daerah, aparat keamanan, DPRD, dan masyarakat.

Ke depan, NTB menargetkan pertumbuhan ekonomi yang tidak hanya meningkatkan pendapatan daerah, tetapi juga menjamin kesejahteraan masyarakat serta keberlanjutan lingkungan.

“Apapun keberhasilan yang kita capai nanti, itu adalah keberhasilan kita bersama”, tutupnya.


Print  

Comments powered by CComment

Pengunjung
363393
Hari iniHari ini933
KemarinKemarin991
Minggu iniMinggu ini3554
Bulan iniBulan ini12836
TotalTotal363393
Tertinggi 10-07-2025 : 2538
Statistik created: 2026-02-20T19:39:14+00:00
Online
-
© Pusat Informasi Data Investasi Indonesia
Pengunjung Berdasarkan Negara
Russia 34.0% Russia
Indonesia 26.2% Indonesia
United States 18.7% United States
China 15.8% China

Total:

56

Countries
009265
Today: 87
This Week: 345
This Month: 563
Login Form