Pemerintah menilai, kebangkitan sektor pariwisata setelah pandemi Covid-19 tak secepat sektor-sektor lainnya. Salah satu upaya dalam merangsang pertumbuhan sektor pariwisata, pemerintah memutuskan untuk memberikan insentif pajak, berupa Pajak Penghasilan (PPh) Badan ditanggung pemerintah (DTP).
Terlebih, di satu sisi, ia menilai sektor pariwisata memang perlu rangsangan untuk memperbaiki kinerja pariwisata Indonesia yang belum terlalu pulih. Bila nantinya sektor pariwisata mulai menggeliat, secara matematis maka dampaknya akan baik untuk perekonomian nasional, mengingat kontribusi sektor pariwisata kepada perekonomian tidak kecil karena mencakup banyak sektor.
Insentif yang diberikan pemerintah juga akan memberi keleluasaan kepada pelaku usaha pariwisata untuk melakukan penyesuaian harga jual dan mendorong permintaan. “Bila berjalan sesuai harapan, dampaknya akan baik. Namun, belum bisa disimpulkan apakah akan sebanding dengan belanja perpajakan yang sudah dikeluarkan. Terlalu dini,” tambahnya.
Ronny kemudian mengingatkan, faktor penentu kinerja pariwisata juga bukan hanya terkait insentif. Ada bank faktor lainnya, termasuk soal dinamika daya beli masyarakat.
Comments powered by CComment