Raja Negeri Morella, Fadil Sialana, mengatakan bahwa pemerintah negeri berencana dalam 2024 ini skan menertibkan kembali kunjungan wisatawan. Langkah ini diambil sebagai respon terhadap beberapa kejadian pelanggaran norma yang dilakukan oleh sejumlah wisatawan di wilayah destinasi.
Seperti konsumsi minuman keras dan perilaku tak senonoh di luar nikah. “Sudah beberapa kali, kejadian seperti ini dilaporkan,” ungkap Sialana. Sialana katakan pemerintah akan membuat Peraturan Negeri (Perneg), tentang syarat khusus wisatawan yang akan menginap dan berkunjung di malam hari.
salah satu usulan syaratnya yaitu menunjukan buku/akta nikah bagi pasangan yang sudah menikah, dan bukti surat kegiatan resmi oleh instansi/ lembaga tertentu untuk suatu kelompok. sedangkan untuk kelompok bebas akan dibahas bersama dengan masyarakat setempat, pelaku usaha dan pengurus desa. "Kelompok bebas ini, sering tidak terkontrol. Makanya perlu ditegaskan," tegasnya.
Lanjutnya, usulan tersebut pernah diterapkan di tahun 2019, namun masih belum ditaati oleh para pemilik destinasi wisata dan wisatawan karena hanya berupa imbauan lisan. Dengan menerapkan syarat-syarat tersebut, Sialana berharap dapat mengurangi kasus-kasus pelanggaran yang pernah terjadi. Twrdapat 12 destinasi wisata yang tersebar di pesisir Pantai Morella dengan keindahan alam yang memukau.
“Morella punya potensi, maka perlu ada komitmen Pemerintah Negeri Morella untuk mengembangkan destinasi ini dengan menjaga kelestarian lingkungan dan norma-norma yang berlaku,” katanya. Ia mengharapkan, untuk para wisatawan dan pemilik wisata dapat mematuhi aturan apabila sudah ditetapkan demi menjaga kelestarian lingkungan dan norma-norma yang ada. (*)
Comments powered by CComment