MK Tolak Gugatan Anies dan Ganjar, Prabowo: Kita Bersyukur

Sumber Berita: Kompas.com
pentor: Sumber: Kompas.com | Editor: Yudho Winarto

Capres pemenang Pemilu 2024 Prabowo Subianto mengatakan dirinya bersyukur atas putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang menolak gugatan Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud terkait sengketa Pilpres 2024.

Prabowo pun bersyukur proses sidang sengketa Pilpres 2024 di MK telah selesai. "Ya kita bersyukur ya, kita bersyukur. Ya kita bersyukur proses di Mahkamah Konstitusi sudah selesai," ujar Prabowo saat ditemui di rumahnya, Jalan Kertanegara, Jakarta Selatan, Senin (22/4/2024) malam.

Prabowo menjelaskan, kini, pihaknya tengah mempersiapkan segala hal untuk menghadapi masa depan. Dia menyebutkan, hari Rabu (24/4/2024) lusa akan mendatangi KPU untuk memenuhi undangan penetapan Presiden dan Wapres terpilih.

"Terima kasih semua masyarakat, terima kasih dukungannya, terima kasih kepada Mahkamah Konstitusi yang sudah menjalankan tugas yang berat, saya kira itu saja," tuturnya.

"Terima kasih kepada semua unsur, semua pihak yang telah bekerja keras. Saya kira itu ya, terima kasih sudah sabar," imbuh Prabowo.

Sebelumnya, MK menolak permohonan sengketa hasil Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024 yang diajukan calon presiden dan wakil presiden nomor urut 3, Ganjar Pranowo-Mahfud MD.

Putusan ini dibacakan oleh Ketua MK Suhartoyo dalam sidang putusan perkara Nomor 2/PHPU.PRES-XXII/2024 di Gedung MK, Jakarta, Senin (22/4/2024).

"Menolak permohonan pemohon untuk seluruhnya," kata Suhartoyo, Senin.

MK juga menolak permohonan sengketa hasil Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024 yang diajukan calon presiden dan calon wakil presiden (capres-cawapres) nomor urut 1, Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar.

MK menilai permohonan Anies-Baswedan secara keseluruhan tidak beralasan hukum.

"Menolak permohonan pemohon untuk seluruhnya," ujar Ketua MK Suhartoyo saat membacakan putusan dalam sidang perkara Nomor 1/PHPU.PRES-XXII/2024 di Gedung MK, Jakarta, Senin (22/4/2024).


Print  

Comments (0)

    Attach images by dragging & dropping or by selecting them.
    The maximum file size for uploads is MB. Only files are allowed.
     
    The maximum number of 3 allowed files to upload has been reached. If you want to upload more files you have to delete one of the existing uploaded files first.
    The maximum number of 3 allowed files to upload has been reached. If you want to upload more files you have to delete one of the existing uploaded files first.
    Posting as

    Comments powered by CComment

    Publish modules to the "offcanvs" position.

    enarzh-CNdanlfrdeitjakoruesidaf