Sosok Briptu FN, polisi wanita di Mojokerto, Jawa Timur, membakar suaminya sesama anggota polisi, keduanya sempat cekcok.    Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Sosok Briptu FN, Polwan di Mojokerto Bakar Suami sesama Polisi, Jadi Tersangka KDRT, https://www.tribunnews.com/nasional/2024/06/10/sosok-briptu-fn-polwan-di-mojokerto-bakar-suami-sesama-polisi-jadi-tersangka-kdrt. Penulis: Suci Bangun Dwi Setyaningsih Editor: Siti Nurjannah Wulandari

Sosok Briptu FN, Polwan di Mojokerto Bakar Suami sesama Polisi, Jadi Tersangka KDRT Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Sosok Briptu FN, Polwan di Mojokerto Bakar Suami sesama Polisi, Jadi Tersangka KDRT, https://www.tribunnews.com/n

Sumber Berita: Tribunsumbar.com

Sosok Briptu FN, polisi wanita di Mojokerto, Jawa Timur, membakar suaminya sesama anggota polisi. Diketahui peristiwa Briptu FN membakar suaminya, Briptu RDW, ini terjadi di kompleks Asrama Polisi Polres Mojokerto, Sabtu (8/6/2024) pagi.

Akibat kejadian tersebut, Briptu RDW meninggal dunia pada Minggu (9/6/2024) kemarin.

Almarhum dimakamkan di kampung halamannya, di Desa Sumberjo, Kecamatan Plandaan, Kabupaten Jombang, Minggu sore.

"Kami dari Polres Jombang, melakukan upacara secara dinas dari anggota Polres Jombang yang ada kaitannya dengan masalahnya di Mojokerto."

"Almarhum dinas di Satsamapta Polres Jombang," ucap Kasi Humas Polres Jombang, Iptu Kasnasin, Minggu, dilansir TribunJatim.com.

Sosok Briptu FN

Briptu FN merupakan anggota SPKT Polres Mojokerto Kota, sedangkan suaminya bertugas di Satsamapta Polres Jombang. Tak banyak informasi soal sosok Briptu FN ini, namun berdasarkan data yang dihimpun, FN diketahui memiliki tiga anak.

Bintara polisi yang kini terjerat kasus hukum ini, beberapa waktu lalu melahirkan anak kembar. Mereka selama ini tinggal di rumah dinas wilayah Kota Mojokerto.

Bayi kembar tersebut merupakan anak ke dua dan ke tiga mereka.

"Si saudara FN ini kan memiliki anak yang masih kecil. Yang pertama itu umur dua tahun, yang kedua dan ketiga (kembar) umurnya empat bulan," kata Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Dirmanto, Minggu (9/62024).

Akibat tindakannya, tersangka Briptu FN bakal dikenakan konstruksi pasal berkaitan dengan KDRT. "Sementara ini, kami terapkan pasal KDRT," ungkap Dirmanto.


Print  

Comments powered by CComment

Pengunjung
75904
Hari iniHari ini255
KemarinKemarin167
Minggu iniMinggu ini940
Bulan iniBulan ini940
TotalTotal75904
Tertinggi 06-03-2024 : 1128
Statistik created: 2024-07-04T00:01:38+00:00
Online
-
© Pusat Informasi Data Investasi Indonesia
Pengunjung Berdasarkan Negara
Indonesia 60.0% Indonesia
United States 32.8% United States

Total:

23

Countries
001344
Today: 18
This Week: 36
This Month: 36
Image
Image
Image
Image
Image
Image
Login Form