Sosok Briptu FN, polisi wanita di Mojokerto, Jawa Timur, membakar suaminya sesama anggota polisi, keduanya sempat cekcok.    Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Sosok Briptu FN, Polwan di Mojokerto Bakar Suami sesama Polisi, Jadi Tersangka KDRT, https://www.tribunnews.com/nasional/2024/06/10/sosok-briptu-fn-polwan-di-mojokerto-bakar-suami-sesama-polisi-jadi-tersangka-kdrt. Penulis: Suci Bangun Dwi Setyaningsih Editor: Siti Nurjannah Wulandari

Sosok Briptu FN, Polwan di Mojokerto Bakar Suami sesama Polisi, Jadi Tersangka KDRT Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Sosok Briptu FN, Polwan di Mojokerto Bakar Suami sesama Polisi, Jadi Tersangka KDRT, https://www.tribunnews.com/n

Sumber Berita: Tribunsumbar.com

Sosok Briptu FN, polisi wanita di Mojokerto, Jawa Timur, membakar suaminya sesama anggota polisi. Diketahui peristiwa Briptu FN membakar suaminya, Briptu RDW, ini terjadi di kompleks Asrama Polisi Polres Mojokerto, Sabtu (8/6/2024) pagi.

Akibat kejadian tersebut, Briptu RDW meninggal dunia pada Minggu (9/6/2024) kemarin.

Almarhum dimakamkan di kampung halamannya, di Desa Sumberjo, Kecamatan Plandaan, Kabupaten Jombang, Minggu sore.

"Kami dari Polres Jombang, melakukan upacara secara dinas dari anggota Polres Jombang yang ada kaitannya dengan masalahnya di Mojokerto."

"Almarhum dinas di Satsamapta Polres Jombang," ucap Kasi Humas Polres Jombang, Iptu Kasnasin, Minggu, dilansir TribunJatim.com.

Sosok Briptu FN

Briptu FN merupakan anggota SPKT Polres Mojokerto Kota, sedangkan suaminya bertugas di Satsamapta Polres Jombang. Tak banyak informasi soal sosok Briptu FN ini, namun berdasarkan data yang dihimpun, FN diketahui memiliki tiga anak.

Bintara polisi yang kini terjerat kasus hukum ini, beberapa waktu lalu melahirkan anak kembar. Mereka selama ini tinggal di rumah dinas wilayah Kota Mojokerto.

Bayi kembar tersebut merupakan anak ke dua dan ke tiga mereka.

"Si saudara FN ini kan memiliki anak yang masih kecil. Yang pertama itu umur dua tahun, yang kedua dan ketiga (kembar) umurnya empat bulan," kata Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Dirmanto, Minggu (9/62024).

Akibat tindakannya, tersangka Briptu FN bakal dikenakan konstruksi pasal berkaitan dengan KDRT. "Sementara ini, kami terapkan pasal KDRT," ungkap Dirmanto.


Print  

Comments powered by CComment

Pengunjung
439749
Hari iniHari ini54
KemarinKemarin137
Minggu iniMinggu ini54
Bulan iniBulan ini3182
TotalTotal439749
Tertinggi 03-31-2026 : 3029
Statistik created: 2026-05-18T05:34:59+00:00
Online
-
© Pusat Informasi Data Investasi Indonesia
Pengunjung Berdasarkan Negara
Singapore 66.3% Singapore
Russia 11.0% Russia
Indonesia 9.1% Indonesia
United States 6.4% United States
China 5.5% China

Total:

59

Countries
028635
Today: 6
This Week: 6
This Month: 326
Login Form