Presiden Jokowi menyebut rencana pembatasan Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi masih dalam tahap sosialisasi. Belum ada keputusan pembatasan BBM diberlakukan oleh pemerintah mulai tanggal 1 Oktober 2024.
Jokowi memastikan rencana tersebut masih dalam proses sosialisasi ke masyarakat. Sebelum memberlakukannya pemerintah juga bakal melihat terlebih dahulu kondisi di lapangan seperti apa.
"Saya kira kita masih dalam proses sosialisasi. kita akan melihat di lapangan seperti apa,"kata Jokowi saat di Yogyakarta, Rabu (28/8/2024).
Jokowi kembali menegaskan jika hingga saat ini belum ada keputusan berkaitan dengan rencana pemberlakuan pembatasan BBM bersubsidi tersebut. Bahkan hingga saat ini belum ada rapat membahas rencana pembatasan ini.
Terkait perlunya pembatasan BBM bersubsidi, Jokowi mengatakan pertimbangan pertama adalah berkaitan dengan polusi udara yang banyak terjadi di kota besar terutama Jakarta. Pertimbangan yang kedua adalah pemerintah ingin ada efisiensi anggaran terutama di tahun 2025.
"Yang pertama ini terkait dengan polusi terutama di Jakarta. Dan yang kedua, kita juga ingin ada efisiensi anggaran terutama di tahun 2025," terang Presiden Jokowi.
Sebelumnya, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia menyatakan bahwa pembatasan pembelian bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi baru akan dilaksanakan setelah adanya penetapan Peraturan Menteri (Permen).
"Karena begitu aturannya ke luar, Permen-nya ke luar,” ujar Bahlil.
Dia membenarkan bahwa kemungkinan pelaksanaan pembatasan pembelian BBM bersubsidi akan terlaksana pada 1 Oktober 2024. Menurut dia saat ini yang dilakukan Pemerintah adalah membahas waktu yang tepat untuk memberikan sosialisasi kepada masyarakat.
"Kan ada waktu untuk sosialisasi, nah waktu sosialisasi ini yang sekarang saya lagi bahas," katanya.
Comments powered by CComment