Image

SAMBUTAN


Yohanis Manibuy, SE, MH
Yohanis Manibuy, SE, MHBupati

Salam Sejahtera untuk kita semua.

Puji dan syukur kita panjatkan ke hadirat Tuhan Yang Maha Esa atas segala rahmat dan karunia-Nya, sehingga Buku Investasi Daerah Kabupaten Teluk Bintuni ini dapat disusun dan disajikan sebagai salah satu bentuk komitmen Pemerintah Kabupaten Teluk Bintuni dalam mendukung iklim investasi yang sehat, terbuka, dan berkelanjutan. Kabupaten Teluk Bintuni memiliki potensi sumber daya alam yang melimpah, mulai dari sektor perikanan, pertanian, perkebunan, kehutanan, energi dan gas bumi, hingga pariwisata alam yang eksotis. Potensi tersebut menjadi modal strategis dalam mendorong pertumbuhan ekonomi daerah yang inklusif serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Sejalan dengan Visi Pembangunan Kabupaten Teluk Bintuni, yaitu “Terwujudnya Kabupaten Teluk Bintuni yang SERASI (Sehat, Energi, Religius, dan Andal menuju Teluk Bintuni Smart dan Inovatif)”, Pemerintah Daerah berkomitmen untuk menghadirkan pelayanan yang sehat dalam tata kelola pemerintahan, energik dalam membangun ekonomi, religius dalam moral dan etika pembangunan, serta andal dalam mewujudkan daya saing daerah.

Mari kita bersama membangun Teluk Bintuni yang SERASI menuju daerah yang Smart, Inovatif, dan Berdaya Saing Tinggi.

Salam Sejahtera untuk kita semua.

Puji dan syukur kita panjatkan ke hadirat Tuhan Yang Maha Esa, karena atas rahmat dan karunia-Nya, Buku Profil Investasi Kabupaten Teluk Bintuni ini dapat disusun dan diterbitkan. Buku ini diharapkan menjadi panduan sekaligus jendela informasi bagi para calon investor untuk mengenal lebih dekat potensi, peluang, serta arah kebijakan pembangunan ekonomi di Kabupaten Teluk Bintuni.

Kabupaten Teluk Bintuni memiliki visi besar, yaitu “Mewujudkan masyarakat Teluk Bintuni yang Sehat, Energik, Religius, dan Andal menuju Teluk Bintuni yang Smart dan Inovatif.” Visi ini menjadi landasan dalam setiap langkah pembangunan, termasuk dalam pengelolaan dan pengembangan investasi daerah.

Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Teluk Bintuni senantiasa berupaya menghadirkan kemudahan bagi para pelaku usaha dan investor, baik dalam perizinan maupun dalam fasilitasi investasi. Kami meyakini bahwa investasi yang berkualitas dan berkelanjutan akan menjadi motor penggerak utama dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat, membuka lapangan kerja, serta memperkuat ekonomi daerah.

Akhirnya, kami mengucapkan terima kasih kepada semua pihak yang telah berkontribusi dalam penyusunan buku Profil Investasi Kabupaten Teluk Bintuni, semoga buku ini dapat menjadi panduan bagi para investor, pelaku usaha, dan mitra pembangunan yang ingin berpartisipasi dalam kemajuan Kabupaten Teluk Bintuni.

Jeffry papilaya, SH,MH.
Jeffry papilaya, SH,MH.Kepala DPMPTSP Kabupaten Teluk Bintuni

VISI DAN MISI

Visi:
Terwujudnya Masyarakat Teluk Bintuni yang sehat, Energik, Religius, dan Andal, menuju Teluk Bintuni Smart dan Inovatif..

Misi :
Dalam upaya mewujudkan Visi Pembangunan Teluk Bintuni Tahun 2021/2026, Misi Pembangunan :

  1. Menata dan mengelola Pemerintahan yang amanah, bersih dan berwibawa secara akuntabel dan transparant, dengan berorientasi pada pelayanan prima untuk mendorong percepatan pembangunan.
  2. Mendayagunakan ilmu pengetahuan dan teknologi (Iptek) dalam mengembangkan potensi Sumber Daya Manusia (SDM) dan Sumber Daya Alam (SDA) secara optimal, berbasis keimanan dan ketaqwaan (Imtaq) kepada Tuhan Yang Maha Esa.
  3. Meningkatkan Pembangunan Kesehatan, Pendidikan, dan Infrastruktur, Sarana dan Prasarana lainnya secara merata dalam rangka mendorong terwujudnya masyarakat yang sehat dan mandiri.
  4. Mengembangkan pola pembangunan yang partisipatif , proaktif, kreatif, dan inovatif dengan menjadikan masyarakat yang SMART sebagai basis utama pelaku pembangunan di tengah kompetisi global.
  5. Mengelola kemajemukan masyarakat dengan menjunjung tinggi nilai budaya dan memelihara kearifan lokal, guna mendukung proses pembangunan yang berwawasan ingkungan.
  6. Mendorong terciptanya penegakan dan kepastian hukum serta Hak Asasi Manusia (HAM) untuk menciptakan keamanan, ketertiban, dan keadilan bagi masyarakat guna mendorong terciptanya iklim usaha dan ramah investasi.
  7. Mengawali pemekaran Daerah otonomi baru.

GAMBARAN UMUM DAERAH


Letak, Luas dan Batas Wilayah

Teluk Bintuni merupakan salah satu kabupaten pemekaran dari Kabupaten Manokwari. Pada tahun 2003 seluas 18.637 km2 (Sumber: Kabupaten Teluk Bintuni Dalam Angka 2023, BPS- Kabupaten Teluk Bintuni), dengan ibukota di Distrik Bintuni. Kabupaten Teluk Bintuni terletak di antara Pantai Selatan Kepala Burung dan Pantai Semenanjung Onim. Secara astronomis, Kabupaten Teluk Bintuni terletak antara 1057’50” - 3011’26” Lintang Selatan dan antara 132044’59” - 134014’49” Bujur Timur. Wilayah administrasi Kabupaten Teluk Bintuni terdiri dari 24 distrik dan 261 desa/kelurahan (115 desa difinitif, 144 desa persiapan dan 2 kelurahan) serta memiliki 35 pulau. Secara geografis, Kabupaten Teluk Bintuni memiliki batas–batas: Utara – Kabupaten Tambrauw dan Kabupaten Pegunungan Arfak; Selatan – Kabupaten Fakfak dan Kabupaten Kaimana; Barat – Kabupaten Sorong Selatan dan Kabupaten Maybrat; Timur – Kabupaten Manokwari Selatan dan Kabupaten Teluk Wondama.

Topografi

Sebagian besar wilayah Kabupaten Teluk Bintuni termasuk dalam wilayah dataran rendah (kelas ketinggian 0-100 m) dengan luas mencapai 1.175.826,69 ha (58,30%). Luas wilayah yang termasuk dalam daerah perbukitan adalah 755.540,20 ha yang terdiri atas wilayah dengan ketinggian >100-500 m seluas 594.939,07 ha (29,50%) dan kelas ketinggian >500-1.000 m seluas 160.601,13 ha (8%), sedangkan wilayah yang termasuk dalam daerah pegunungan) >1.000 m adalah seluas 85.481,14 ha (4,20%).

Topografi Kabupaten Teluk Bintuni terdiri atas: pesisir, dataran rendah, dataran tinggi, dan pegunungan. Pesisir pantai dan dataran rendah Kabupaten Teluk Bintuni didominasi rawa-rawa yang ditumbuhi hutan mangrove dan pohon-pohon sagu. Kawasan dataran rendah dengan kemiringan lahan relatif datar sampai landai terdapat di wilayah pesisir teluk dan kawasan sebelah barat yang berbatasan dengan Kabupaten Sorong Selatan. Kawasan dataran rendah juga terdapat di sebelah selatan Distrik Babo sampai dengan Distrik Farfuwar yang berbatasan dengan Kabupaten Fakfak. Ketinggian permukaan lahan di Kabupaten Teluk Bintuni berkisar antara 0 meter sampai lebih dari 2925 meter di atas permukaan laut (mdpl). Dataran tinggi terletak di Distrik Merdey dengan keberadaan Gunung Faumai (1.476 mdpl) dan Gunung Ubukai (1.130 mdpl). Dataran tinggi yang lain terdapat di Distrik Bintuni karena adanya Gunung Sigimerai (1.760 mdpl) dan Distrik Babo dengan adanya Gunung Wayura (495 mdpl).

Ditinjau dari segi kelerengan, sebagian besar wilayah Kabupaten Teluk Bintuni memiliki kelas lereng 0-15 peren. Kondisi tersebut merupakan kondisi pendukung utama bagi pemanfaatan lahan baik untuk pengembangan sarana dan prasarana fisik, sistem transportasi darat maupun bagi pengembangan budidaya pertanian khususnya untuk tanaman pangan. Luas wilayah dengan kondisi kelerengan 0-15% adalah seluas 1.574.552,80 ha (78,07%). Wilayah yang memiliki kondisi kelerengan >15- 40% adalah seluas 357.536,95 ha (17,73%), sedangkan wilayah dengan kondisi kelerengan ≥40% seluas 84.758,28 ha (4,20%).

Hidrologi

Kabupaten Teluk Bintuni memiliki banyak sungai yang terdiri dari sungai sungai kecil dan besar. Sungai-sungai besar tersebut merupakan induk dari beberapa sungai kecil. Kapasitas air di sungai-sungai besar di Kabupaten Teluk Bintuni relatif terjaga sehingga tidak mengalami kekeringan pada saat musim kemarau. Secara umum, apabila ditinjau dari kondisi fisik, sungai yang terdapat di Kabupaten Teluk Bintuni masih menunjukkan kondisi fisik air sungai yang alami. Kondisi ini sangat ditunjang dengan adanya vegetasi yang tumbuh di sepanjang aliran sungai sebagai daerah tangkapan air hujan. Beberapa daerah aliran sungai (DAS) utama di Kabupaten Teluk Bintuni, di antaranya adalah: DAS Naramasa, DAS Korol Bomberai, DAS Muturi, DAS Remu. Selain itu, juga terdapat Sub-Sub DAS antara lain: Sub DAS Kasuri, Sub DAS Sebyar, Sub DAS Bomberai, Sub DAS Weriagar, Sub Das Kamundan, Sub DAS Wasian, Sub DAS Muturi, Sub DAS Naramasa dan Sub DAS Wagura. DAS tersebut dilalui paritparit kecil limpasan yang berhubungan dengan sungai utama yang semuanya dapat dianggap bersifat ephermal karena pada musim kemarau yang ekstrim parit-parit ini kering.

Teluk Bintuni memiliki 5 sungai yakni: Sungai Muturi (140 km); Sungai Sebyar (150 km); Sungai Tembuni (110 km); Sungai Kaitero (53 km); dan Sungai Kasuri (63 km). Ada 2 Danau di Kabupaten ini yaitu Danau Tanimot (97,50 ha) dan Danau Makiri (75 ha), serta 4 gunung yaitu: Gunung Faumai (1.476 m dpl); Gunung Ubukai (1.130 m dpl); Gunung Sigmerai (1.760 m dp); dan Gunung Wayura (495 m dpl).

Klimatologi

Seperti halnya daerah-daerah lain di Indonesia, Kabupaten Teluk Bintuni memiliki dua musim, yaitu Musim Kemarau dan Musim Penghujan. Suhu udara di suatu tempat dipengaruhi oleh tinggi rendahmya tempat tesebut dari permukaan laut serta jaraknya dari pantai. Suhu terendah yang tercatat oleh Stasiun Klimatologi Manokwari Selatan pada tahun 2022 terjadi pada bulan Juni yaitu 20,4oC. Suhu tertinggi yang tercatat oleh Stasiun Klimatologi Manokwari Selatan pada tahun 2022 terjadi pada bulan Oktober yaitu 33,6oC.

Kelembaban rata-rata antara 82 dan 88%, Kecepatan angin antara 3 dan 5 m/detik dan Tekanan udara rata rata antara 1006,5 dan 1009,1 mbar. Berdasarkan pencatatan Stasiun Klimatologi Manokwari Selatan, curah hujan tertinggi tahun 2022 terjadi pada bulan Februari dengan curah hujan 236,3 mm, sedangkan curah hujan terendah terjadi pada bulan Oktober dengan curah hujan 46,1 mm. Jumlah hari hujan berkisar antara 8 hari (November) dan 20 hari (Agustus) sedangkan penyinaran matahari berada antara 39% (Desember) dan 86% (September). (Sumber: Kabupaten Teluk Bintuni Dalam Angka 2023, BPS- Kabupaten Teluk Bintuni).

Penduduk

Penduduk Kabupaten Teluk Bintuni di tahun 2022 berdasarkan hasil Sensus Penduduk 2021 adalah sebanyak 92.236 orang yang terdiri dari 53.620 laki-laki dan 38.616 perempuan. Laju pertumbuhan penduduk (2020–2022) Kabupaten Teluk Bintuni adalah 2,92% per tahun. Kepadatan Penduduk di Kabupaten Teluk Bintuni pada tahun 2022 adalah sebesar 4,95 yang berarti terdapat 4 – 5 orang setiap km2. Rasio jenis kelamin penduduk Kabupaten Teluk Bintuni tahun 2022 menurut hasil Sensus Penduduk 2021 adalah 138,85. Berdasarkan hasil Sakernas 2022, jumlah Angkatan Kerja di Kabupaten Teluk Bintuni adalah sebanyak 35.105 orang dengan 33.848 orang bekerja dan 1.257 orang menganggur. Sedangkan penduduk bukan Angkatan Kerja terdata 14.236 orang (3.337 orang bersekolah; 8.795 orang mengurus rumah-tangga; dan 2.066 orang bekerja lain-lain). Indeks Pembangunan Manusia (IPM) tercatat 65,27. (Sumber: Kabupaten Teluk Bintuni Dalam Angka 2023, BPS- Kabupaten Teluk Bintuni).

Perekonomian

Di Kabupaten Teluk Bintuni, berdasarkan jenis lapangan usaha utamanya maka secara garis besar dapat dibagi menjadi tiga Sektor, yaitu: Sektor Primer (Pertanian, Pertambangan dan Galian), Sektor Sekunder (Industri, Listrik Gas dan Air Serta Konstruksi), dan Sektor Tersier (Perdagangan, Transportasi dan Komunikasi, Keuangan, Jasa, dan Lain-Lain). Sumbangan PDRB atas dasar Harga Berlaku tahun 2022 yang terbesar di Kabupaten Teluk Bintuni berasal dari Sektor Industri Pengolahan yaitu 50,56%, disusul Sektor Pertambangan & Penggalian sebesar 35,81% dan Sektor Konstruksi 7,16%. Dengan Pertumbuhan Ekonomi tercatat 2,02%. (Sumber: Kabupaten Teluk Bintuni Dalam Angka 2023, BPS- Kabupaten Teluk Bintuni).

SARANA DAN PRASARANA INVESTASI

Bandara

xczxxdsdssdsdasdasdas

Transportasi udara yang ada di Kabupaten Teluk Bintuni dilakukan melalui 2 jenis bandara yaitu bandara regional dan lokal. Bandara regional di Distrik Bintuni Barat dan Babo, sedangkan bandara lokal di Distrik Meyado, Merdey, Moskona Barat, Moskona Timur, Moskona Utara, Moskona Selatan, Jagiro, Masyeta, Dataran Beimes (Horna), dan Farfuwar. Jalur penerbangan komersial melayani: Bintuni – Manokwari, Bintuni – Sorong, Bintuni – Fakfak. Angkutan udara menjadi salah satu alternatif mobilitas barang dan penduduk di Kabupaten Teluk Bintuni mengingat kondisi geografis Kabupaten Teluk Bintuni yang masih berupa hutan yang luas. Untuk mobilisasi penduduk yang membutuhkan kecepatan di tingkat Provinsi Papua Barat maupun nasional, penduduk di Kabupaten Teluk Bintuni menggunakan transportasi udara melalui Bandara Bintuni dan Babo. Frekuensi penerbangan mencapai 1.751 pesawat berangkat (41.616 penumpang) dan 1.762

Pelabuhan

Pelabuhan

Transportasi udara yang ada di Kabupaten Teluk Bintuni dilakukan melalui 2 jenis bandara yaitu bandara regional dan lokal. Bandara regional di Distrik Bintuni Barat dan Babo, sedangkan bandara lokal di Distrik Meyado, Merdey, Moskona Barat, Moskona Timur, Moskona Utara, Moskona Selatan, Jagiro, Masyeta, Dataran Beimes (Horna), dan Farfuwar. Jalur penerbangan komersial melayani: Bintuni – Manokwari, Bintuni – Sorong, Bintuni – Fakfak. Angkutan udara menjadi salah satu alternatif mobilitas barang dan penduduk di Kabupaten Teluk Bintuni mengingat kondisi geografis Kabupaten Teluk Bintuni yang masih berupa hutan yang luas. Untuk mobilisasi penduduk yang membutuhkan kecepatan di tingkat Provinsi Papua Barat maupun nasional, penduduk di Kabupaten Teluk Bintuni menggunakan transportasi udara melalui Bandara Bintuni dan Babo. Frekuensi penerbangan mencapai 1.751 pesawat berangkat (41.616 penumpang) dan 1.762

Transportasi Darat

Transportasi Darat

Panjang jalan sekitar 1.932,889 km terdiri dari 150.330 km jalan Negara; 294,199 km jalan Provinsi; dan 1.488,36 km jalan Kabupaten, dengan rincian: 73,45 km jalan yang sudah diaspal; 132,45 km jalan dengan cor beton; 974,39 km jalan dengan kerikil; dan 308,7 km jalan tanah. Kondisi jalan: baik (304,03 km); sedang (130,04 km); rusak (337,69 km); dan rusak berat (716,60 km). Jaringan jalan arteri primer meliputi ruas jalan batas Kabupaten Sorong - Teluk Bintuni; ruas jalan batas Kabupaten Manokwari – Teluk Bintuni; ruas jalan batas Kabupaten Teluk Wondama – Teluk Bintuni; ruas jalan Kukurkek - Ayawasi – batas Kabupaten Manokwari; dan ruas jalan Manimeri – Bintuni – Tembuni – Aranday - Mayado – Moskona Barat. Sedangkan jaringan jalan kolektor primer adalah ruas jalan Moskona Barat – Moskona Selatan – Moskona Utara; ruas jalan Mayado Aranday; ruas jalan Distrik Farfuwar – Distrik Kitaro; dan ruas jalan Distrik Kitaro - Distrik Kuri. Rencana jaringan jalan lokal primer di wilayah Kabupaten Teluk Bintuni adalah: ruas jalan Bintuni - Horna; ruas jalan Aranday – Bintuni; ruas jalan Aranday – Meyado – ke Tembuni; ruas jalan Merdey – Jagiro, Moskona Utara – Moskona Barat; ruas jalan Saengga Tanah Merah (LNG Tangguh) Tofui – Babo – Fruata; ruas jalan Fruwata – Mandiwa; dan ruas jalan Mandiwa – Idoor. Sarana dan prasarana transportasi untuk menjangkau lokasi objek wisata masih mengalami kesulitan terutama kondisi jalan yang rusak, masih alaminya dan belum berkembangnya tempat objek wisata dan kurangnya sarana dan prasarana penunjang dalam pariwisata. Jaringan prasarana lalu lintas di Kabupaten Teluk Bintuni adalah sebagai berikut: (1) terminal penumpang tipe B terdapat di Distrik Bintuni Barat, Tembuni, dan Farfuwar; dan (2) terminal penumpang tipe C terdapat di Distrik Meyado, Merdey, Jagiro, Moskona Barat, dan Aranday.

Perbankan

Perbankan

Bank sebagai pendukung kegiatan perekonomian telah ada 13 unit di Kabupaten Teluk Bintuni (4 BRI, 6 Bank Papua, 1 Bank Mandiri, 1 BNI dan 1 Bank Danamon). Bank Papua dan Bank BRI memiliki jumlah bank terbanyak yaitu sejumlah 6 dan 4 bank.

Listrik dan Air Bersih

Listrik dan Air Bersih

Produksi Listrik oleh Perusahaan Listrik Negara (PLN) di Kabupaten Teluk Bintuni tahun 2022 adalah sebesar 24.654.299 kWh Daya listrik yang terjual oleh PLN di Kabupaten Teluk Bintuni tahun 2022 adalah sebesar 30.562.273 kWh. Sedangkan jumlah pengguna listrik PLN di Kabupaten Teluk Bintuni pada tahun 2022 adalah sebanyak 14.433 pelanggan.

Telekomunikasi

Telekomunikasi

Layanan komunikasi tertulis melalui kantor pos di Kabupaten Teluk Bintuni berada di 2 distrik yaitu Distrik Babo dan Bintuni. Kantor Cabang Telkom Teluk Bintuni mencatat 1 Sentral telepon dengan kapasitas 1000 sambungan dan 398 pelanggan bisnis dan rumahan. Kabupaten ini memiliki 27 BTS (24 milik Telkomsel dan 3 milik Indosat Ooredo) guna mendukung telekomunikasi menggunakan telepon seluler. Layanan komunikasi VSAT di Kabupaten Teluk Bintuni berjumlah 77 unit yang tersebar di 10 distrik yaitu Distrik Bintuni (48 unit), Manimeri (12 unit), Babo (8 unit) dan Meyado (3 unit) serta Sumuri, Aroba, Kaitaro, Dataran Beimes, Kamundan dan Mosokna Selatan (masing-masing 1 unit). Untuk siaran radio di Kabupaten Teluk Bintuni berjumlah sebanyak 1 siaran yang berada di Distrik Bintuni. Layanan warnet juga berada di Distrik Bintuni dengan jumlah warnet sebanyak 2 unit dan pelanggan keseluruhan sebanyak 7.536 orang. (Sumber: Kabupaten Teluk Bintuni Dalam Angka 2020, BPS- Kabupaten Teluk Bintuni).

Fasilitas Kesehatan

Fasilitas Kesehatan

Di Kabupaten Teluk Bintuni pada tahun 2021 jumlah rumah sakit sebanyak 1 unit (RSUD) di Distrik Bintuni, 2 Poliklinik, 25 Puskesmas, 42 Puskesmas Pembantu (Pustu), 150 Posyandu, 1 Bank Darah Rumah Sakit, 1 Unit Transfusi Darah dan 4 Poliklinik/Balai Kesehatan serta 7 praktek dokter dan 8 Apotik. Seperti halnya fasilitas kesehatan rumah sakit, tenaga kesehatan di Kabupaten Teluk Bintuni baik dokter, perawat maupun tenaga medis lainnya masih belum memadai, terutama dokter ahli. Jumlah tenaga kesehatan (data tahun 2022) tercatat: 36 tenaga Medis, 295 Tenaga Keperawatan, 145 Tenaga Kebidanan, 26 Tenaga Kefarmasian, 20 tenaga Nutrisi, 26 Tenaga Kesehatan Lingkungan dan 2 Tenaga Kesehatan Masyarakat. Selain itu untuk pelayanan Keluarga Berencana (KB) di Kabupaten ini terdapat 33 Klinik KB, 8 Pos KB (PKB), 117 Pos Pelayanan KB Desa (PPKBD) dan 117 Sub-PPKBD (Sumber: Kabupaten Teluk Bintuni Dalam Angka 2023, BPS- Kabupaten Teluk Bintuni).

FASUM DAN FASOS LAINNYA

Pendidikan

Jumlah Taman Kanak–Kanak di Kabupaten Teluk Bintuni pada tahun ajaran 2022/2023 adalah sebanyak 85 sekolah, dengan 182 orang guru dan 2.478 orang murid. Sekolah Dasar di Kabupaten Teluk Bintuni pada tahun ajaran 2022/2023 adalah sebanyak 80 sekolah, dengan 597 orang guru dan 10.299 orang murid. Madrasah Ibtidaiyah di Kabupaten Teluk Bintuni pada tahun ajaran 2022/2023 adalah sebanyak 6 sekolah, dengan 44 orang guru dan 536 orang murid. Sekolah Menengah Pertama di Kabupaten Teluk Bintuni pada tahun ajaran 2022/2023 adalah sebanyak 35 sekolah, dengan 416 orang guru dan 3.929 orang murid. Madrasah Tsanawiyah di Kabupaten Teluk Bintuni pada tahun ajaran 2022/2023 adalah sebanyak 1 sekolah, dengan 9 orang guru dan 42 orang murid. Sekolah Menengah Atas di Kabupaten Teluk Bintuni pada tahun ajaran 2022/2023 adalah sebanyak 16 sekolah, dengan 196 orang guru dan 2.543 orang murid. Jumlah Sekolah Menengah Kejuruan di Kabupaten Teluk Bintuni pada tahun ajaran 2022/2023 adalah sebanyak 1 sekolah, dengan 20 orang guru dan 552 orang murid. Jumlah Madrasah Aliyah di Kabupaten Teluk Bintuni pada tahun ajaran 2022/2023 adalah sebanyak 1 sekolah, dengan 11 orang guru dan 83 orang murid. (Sumber: Kabupaten Teluk Bintuni Dalam Angka 2023, BPS- Kabupaten Teluk Bintuni).

Agama

Walaupun penduduk Kabupaten Teluk Bintuni sangat heterogen, namun kerukunan hidup beragama sangat terjaga dengan baik sehingga hubungan antar umat beragama terjalin dengan mesra. Jumlah penganut agama di Kabupaten Teluk Bintuni pada tahun 2022 adalah: 39.920 orang beragama Islam dengan 94 Masjid, 39 Mushola; 22.682 orang beragama Protestan dengan 173 Gereja; 17.402 orang beragama Katolik dengan 41 Gereja; 65 orang beragama Hindu dengan 1 Pura; dan 48 orang beragama Budha dengan 1 Vihara. (Sumber: Kabupaten Teluk Bintuni Dalam Angka 2023, BPS- Kabupaten Teluk Bintuni).

PELAYANAN TERPADU SATU PINTU

Prosedur Perizinan Investasi

Prosedur Perizinan Investasi

Secara umum prosedur perizinan di Indonesia telah diatur oleh Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM), namun demikian tiap daerah tentunya akan membuat prosedur yang sesuai dengan kondisi setempat tanpa mengabaikan ketentuan BKPM tersebut. Dalam upaya untuk menyederhanakan sistem perizinan investasi, Pemerintah Indonesia meluncurkan sistem Online Single Submission (OSS). Melalui sistem tersebut, proses perizinan investasi yang diperlukan oleh investor akan semakin mudah dan cepat. Peberapa prosedur yang diperlukan untuk memperoleh perizinan investasi, sebagai berikut: 1. Membuat Akun OSS; 2. Mendapatkan Nomor Induk Berusaha (NIB); dan 3. Perizinan.

Selain dengan prosedur di atas, investor juga bisa mengurus izin investasi melalui Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Teluk Bintuni. Semua kemudahan ini didesain untuk mendorong investor berinvestasi di Indonesia. Pemerintah berharap, semua usaha untuk menyederhanakan prosedur investasi dapat menjadi pendorong yang menghapuskan keraguan investor untuk menanamkan modal di Indonesia.

Insentif Investasi

Insentif Investasi

Guna meningkatkan minat para Calon Investor, Pemerintah menetapkan beberapa kemudahan dalam berinvestasi di Indonesia, diantaranya adalah: Tax allowance; Tax holiday; Usaha Kecil Menengah atau dalam hal ini perusahaan modal ventura yang menanamkan modal pada usaha menengah kecil. Insentif ini adalah ditujukan terutama untuk kelompok start up yang memang dengan industri digital dan e-commerce makin meningkat minat untuk investasi dalam bentuk modal ventura yang diinvestasikan di perusahaan-perusahaan start up; dan Pemberian fasilitas PPh bagi kegiatan penelitian dan pengembangan serta perusahaan yang melakukan pelatihan vokasi maupun pelatihan kepada tenaga kerjanya.

Jenis-jenis Perijinan

JENIS PELAYANAN PERIZINAN YANG DILIMPAHKAN KEPADA KEPALA DINAS PERIZINAN KABUPATEN TELUK BINTUNI (PERATURAN BUPATI TELUK BINTUNI NOMOR: 7 TAHUN 2017 TANGGAL: 16 JUNI 2017)

  • 🏛️ Perizinan Dasar & Bangunan

    • HO – Izin Gangguan / Disturbance License

    • Izin Lingkungan / Environment License

    • IMB – Izin Mendirikan Bangunan / License for Building Construction

    • Izin Pemakaian Sarana & Prasarana, meliputi:

      • Pemakaian Tanah

      • Rumah Dinas

      • Gedung

      • Lapangan Tenis Alun-Alun

      • Alat Berat

      • Alun-Alun

      • Pengelolaan UPT IKM Kayu

      • Pemakaian Jalan Kabupaten


    🏭 Industri, Perdagangan & Pergudangan

    • IUI – Izin Usaha Industri / Industrial Business License

    • TDI – Tanda Daftar Industri

    • IDG – Tanda Daftar Gudang

    • SIUP – Surat Izin Usaha Perdagangan

    • TDP – Tanda Daftar Perusahaan

    • Business License (Umum)

    • IUJK – Izin Usaha Jasa Konstruksi

    • Izin Usaha Perusahaan Bengkel

    • Izin Usaha Jasa Pariwisata

    • Izin Usaha Hotel

    • Izin Usaha Rumah Makan

    • Izin Usaha Tempat Rekreasi


    ⛏️ Pertambangan, Energi & Air

    • IUP – Izin Usaha Pertambangan

    • Izin Ketenagalistrikan Non-PLN (Genset)

    • Izin Pengeboran / SIP / SIPA / Air Bawah Tanah (ABT)


    🐟 Peternakan, Perikanan & Pangan

    • Izin Usaha Peternakan

    • Izin Usaha Perikanan

    • Izin Penampungan Hasil Perikanan

    • Izin Rumah Pemotongan Hewan

    • Izin Unit Penanganan Daging / Bahan Asal Hewan

    • Tanda Daftar & Izin Usaha Produksi Benih/Bibit

    • Tanda Daftar Pengedar Benih/Bibit


    🚚 Transportasi, Reklame & Sarana Publik

    • Izin Trayek / Route License

    • Izin Reklame (Permanen)

    • Izin Menggunakan Parkir Kendaraan oleh Swasta

    • Izin Pemakaian Jalan & Jembatan

    • Izin Jasa Terkait Sungai & Waduk


    🏥 Kesehatan, Klinik & Laboratorium

    • Izin Rumah Sakit Kelas C & D-1

    • Izin Klinik

    • Izin Optik

    • Izin Toko Obat

    • Izin Apotek

    • Izin Laboratorium Klinik

    • Izin Praktek Tenaga Kesehatan

    • Izin Pengobatan Tradisional Akupuntur

    • STPT – Surat Terdaftar Pengobatan Tradisional
      (Patah Tulang, Sunat, Refleksi, Tabib, Shinse, Paranormal, dll.)


    🎮 Hiburan, Rekreasi & Usaha Umum

    • Izin Permainan Ketangkasan
      (Biliar, Elektronik, Playstation, Karaoke, Pertunjukan Umum)


    ♻️ Lingkungan & Limbah

    • Izin Pembuangan Sampah Langsung ke TPA

    • Izin Usaha Jasa Pengolahan Limbah Tinja


    📡 Telekomunikasi

    • Izin Pendirian Menara Telekomunikasi


    👷 Tenaga Kerja & Pelatihan

    • Izin Pendirian LPK Swasta (Lembaga Pelatihan Kerja)

    • Izin Pendirian Bursa Kerja Khusus (BKK)

    • Izin Perekrutan Tenaga Kerja oleh Pihak Swasta

    • Izin Pemakaian BLK / Work Training Center Usage

    • Izin Pendirian Kerja Khusus

-

JENIS PELAYANAN NON PERIZINAN YANG DILIMPAHKAN KEPADA SKPD UNTUK MENERBITKAN REKOMENDASI

🏛️ BADAN PERENCANAAN PEMBANGUNAN, PENELITIAN & PENGEMBANGAN
  • Tata Ruang


🌿 DINAS PERTANAHAN & LINGKUNGAN HIDUP
  • Amdal

  • UKL–UPL

  • SPPL


🚍 DINAS PERHUBUNGAN
  • Trayek Usaha Angkutan

  • Usaha Jasa Terkait Sungai & Waduk


🎓 DINAS PENDIDIKAN, PEMUDA & OLAHRAGA
  • Pariwisata

  • Usaha Tempat Rekreasi


🏗️ DINAS PEKERJAAN UMUM & PENATAAN RUANG
  • Pemakaian Tanah Stren

  • Pemakaian Jalan Kabupaten

  • Pemakaian Jalan & Jembatan

  • Pembuangan Sampah Langsung di TPA

  • Penebangan Pohon Penghijauan / Peneduh

  • Usaha Jasa Pengelolaan Limbah Tinja


🏥 DINAS KESEHATAN
  • Penyelenggaraan Optik

  • Toko Obat

  • Penyelenggaraan Apotik

  • Laboratorium Klinik

  • Praktek Tenaga Kesehatan

  • Rumah Sakit Kelas C & Kelas D

  • Klinik

  • Pengobatan Tradisional Akupuntur

  • Pengobatan Tradisional
    (Patah Tulang, Sunat, Refleksi, Tabib, Shinse, Tenaga Dalam, Paranormal, dll.)


🐄 DINAS PETERNAKAN & PERIKANAN
  • Usaha Pemotongan Hewan & Penanganan Daging

  • Mendirikan Rumah Potong Hewan (RPH)

  • Usaha Peternakan & Perikanan

  • Usaha & Unit Penanganan Daging / Bahan Asal Hewan


🌱 DINAS PERTANIAN
  • Usaha Produksi Benih/Bibit

  • Pengedar Benih/Bibit


👷 DINAS TRANSMIGRASI & TENAGA KERJA
  • Pendirian Bursa Kerja Khusus (BKK)

  • Pendirian Lembaga Pelatihan Kerja (LPK) Swasta


💼 BADAN PENGELOLAAN KEUANGAN & ASET DAERAH
Pemakaian Sarana & Prasarana:
  • Pemakaian Tanah

  • Pemakaian Rumah Dinas

  • Pemakaian Gedung

  • Lapangan Tenis Alun-Alun

  • Pemakaian Alat Berat

  • Alun-Alun


🏭 DINAS PERINDUSTRIAN, PERDAGANGAN, KOPERASI & UKM
  • Pengelolaan UPT IKM Kayu


📡 DINAS KOMUNIKASI, INFORMATIKA, PERSANDIAN & STATISTIK
  • Pendirian Menara Telekomunikasi


🇮🇩 BADAN KESATUAN BANGSA & POLITIK
  • Penelitian

  • Pemakaian Laboratorium

POTENSI INVESTASI KABUPATEN TELUK BINTUNI




Potensi Pertanian

Potensi Pertanian

Kabupaten Teluk Bintuni memiliki potensi pengembangan Sektor Pertanian yang tinggi mengingat adanya ketersediaan lahan yang besar. Akan tetapi, mengingat teknologi pertanian yang digunakan oleh masyarakat masih tradisional dan belum bersifat komersial, maka Sektor Pertanian di Kabupaten Teluk Bintuni dapat dikatakan masih belum berkembang. Tanaman pertanian yang dibudidayakan meliputi padi sawah (41 ha; 85,5 ton di Distrik Manimeri, Tembuni dan Meyado); padi ladang (3 ha; 1,2 ton di Distrik Merdey); jagung (43 ha; 86 ton di hampir semua Distrik kecuali Distrik Kamundan, Tomu, Weriagar, dan Moskona Utara); kacang tanah (28 ha; 39,2 ton di Distrik Fafurwar, Sumuri, Bintuni, Manimeri, Tuhiba, Dataran Beimes, dan Tembuni); ubi kayu (47 ha; 399,5 ton di semua Distrik kecual i D i s t r i k Kamundan); ubi jalar (58 ha; 545,2 ton di semua Distrik kecuali Distrik Kamundan dan Tomu); dan talas (35 ha; 210,8 ton di semua Distrik kecuali Distrik Aranday, Kamundan, Tomu, dan Weriagar). Pada tahun 2022 luas panen cabai besar di Kabupaten Teluk Bintuni adalah 7,78 ha, dengan hasil produksi sebesar 14,93 kuintal; Luas panen cabai rawit adalah 14,38 ha, dengan hasil produksi sebesar 33,11 kuintal; Luas panen kubis adalah 5,78 ha, dengan hasil produksi sebesar 382,34 kuintal; Luas panen tomat adalah 7,52 ha, dengan hasil produksi sebesar 279,56 kuintal; Luas panen bayam adalah 15,99 ha, dengan hasil produksi sebesar 147,36 kuintal; Luas panen kangkung adalah 12,45 ha, dengan hasil produksi sebesar 125,30 kuintal; Produksi Buah buahan di Kabupaten Teluk Bintuni tahun 2022 adalah: Mangga: 337,6 kuintal; Durian: 634 kuintal; Jeruk Siam: 586,4 kuintal; Pisang: 6.122 kuintal; Pepaya: 3.582 kuintal; Salak: 7.512 kuintal; Nangka: 1.119,6 kuintal; duku: 114,4 kuintal; jambu biji: 37,8 kuintal; Jambu air: 8,8 kuintal; Nenas: 231,48 kuintal; dan Rambutan: 519 kuintal. Luas panen dan produksi tanaman biofarmaka adalah sebagai berikut: jahe (1.420 m2; 1.419 kg); Lengkuas (455 m2; 266 kg); Kencur (600 m2; 360 kg); kunyit (2.000 m2; 1.260 kg); Lempuyang (750 m2; 271 kg); dan Temulawak (500 m2; 408 kg).

Potensi Perkebunan

Potensi Perkebunan

Luas areal tanaman kakao di Kabupaten Teluk Bintuni tahun 2022 adalah sebesar 293 ha dengan produksi sebesar 0,13 ton; sedangkan Luas areal tanaman pala di Kabupaten Teluk Bintuni tahun 2022 adalah sebesar 409 ha dengan produksi sebanyak 15,12 ton.
pala

Potensi Kehutanan

Potensi Kehutanan

Sebagian besar lahan di Kabupaten Teluk Bintuni masih berupa kawasan hutan dengan luas (data tahun 2022): 1.949.193 ha. Kawasan hutan di Kabupaten Teluk Bintuni terdiri dari hutan lindung seluas 127.226 ha, hutan pemeliharaan permudaan alam seluas 197.256 ha, hutan produksi terbatas seluas 486.223 ha, hutan produksi tetap seluas 746.095 ha, hutan produksi yang dikonvensi seluas 233.260 ha, dan hutan penggunaan lain-lain seluas 157.111 ha (Sumber: Kabupaten Teluk Bintuni Dalam Angka 2023, BPS- Kabupaten Teluk Bintuni). Hutan produksi berdasarkan peruntukannya berada di sepanjang pesisir Distrik Babo, di Pedalaman Distrik Aranday dan sedikit di perbatasan antara Distrik Bintuni dan Distrik Ransiki (Kabupaten Manokwari). Sedangkan hutan produksi yang dapat dikonversi berada hampir di setiap distrik di Kawasan Teluk Bintuni mengitari teluk mulai dari Distrik Kokas (Kabupaten Fak-fak) hingga Distrik Aranday. Adapun hasil hutan Kabupaten ini adalah: chip, kayu bulat, kayu gergajian dan veneer. (Sumber Data: RUPM Kabupaten Teluk Bintuni).

Potensi Peternakan

Potensi Peternakan

Distrik Manimeri dan Bintuni, merupakan kawasan peternakan dengan populasi ternak tertinggi di Kabupaten Teluk Bintuni, baik dari jenis ternak ruminansia maupun non ruminansia (unggas). Populasi Ternak Besar di Kabupaten Teluk Bintuni pada tahun 2022 adalah sebanyak 3.179 ekor sapi potong, 847 ekor kambing, dan 5.818 ekor babi. Sedangkan populasi Unggas adalah sebanyak 143.459 ekor ayam kampung, 14.300 ekor ayam petelur, 20.500 ekor ayam pedaging, dan 2.610 ekor itik. (Sumber: Kabupaten Teluk Bintuni Dalam Angka 2023, BPS- Kabupaten Teluk Bintuni).

Potensi Perikanan

Potensi Perikanan

Hasil produksi perikanan laut keseluruhan di Kabupaten Teluk Bintuni adalah (data tahun 2020) sebesar 893.405 ton. Hasil perikanan yang dilaporkan meliputi: Kuwe (1.877 ton); bawal hitam (14.400 ton); bawal putih (1.110 ton); kakap putih (2.609 ton); kakap hitam (2.899 ton); Gulamah/Congge (12.000 ton); Kerapu (16.400 ton); belanak (189 ton); kembung (35.000 ton); tengiri (31.000 ton); layur (1.269 ton); pari (165 ton); kuro (26.100 ton); Manyung (18.500 ton); sembilang (21.716 ton); ikan mas (557 ton); lele (290 ton); nila (879 ton); udang (397.022 ton); kepiting (288.105 ton); ikan lainnya (21.318 ton) (Sumber Data: Kabupaten Teluk Bintuni Dalam Angka 2023, BPS Kabupaten Teluk Bintuni). Untuk Potensi Kelautan dan Perikanan, Kabupaten Teluk Bintuni mempunyai wilayah perairan laut yang luas di sebelah utara. Dengan keadaan wilayah yang demikian, maka sebagian besar masyarakat memiliki ketergantungan hidup yang tinggi di Sektor Kelautan dan Perikanan. Selain itu, posisi wilayah yang langsung berhadapan dengan Laut Seram mengakibatkan tersedianya potensi perikanan tangkap yang cukup melimpah karena dilewati oleh jalur ruaya berbagai jenis ikan terutama jenis ikan pelagis besar (tuna dan cakalang). Di lain pihak, dengan hamparan hutan bakau dan terumbu karang yang cukup luas, memungkinkan terciptanya peluang pengembangan, penangkapan dan budidaya ikan demersal serta jenis pelagis kecil yang cukup menjanjikan. Kondisi ini menjadikan Sektor Kelautan dan Perikanan sebagai salah satu sektor unggulan yang diharapkan dapat menyumbangkan pendapatan bagi daerah, di samping meningkatkan pendapatan masyarakat terutama nelayan yang pada akhirnya akan mendorong taraf hidup dan tingkat kesejahteraan masyarakat ke arah yang lebih tinggi. Kawasan budidaya perikanan di Kabupaten Teluk Bintuni terbagi atas kawasan budidaya perikanan laut dan perikanan darat. Kawasan budidaya perikanan laut meliputi Distrik Aroba, Kaitaro, Wamesa, Bintuni, Manimeri dan Weriagar. Adapun kawasan budidaya perikanan darat meliputi Distrik Babo, Bintuni, Manimeri, Tembuni, Aranday dan Meyado.

Kabupaten Teluk Bintuni memiliki potensi sumberdaya perikanan yang tinggi, baik untuk perikanan budidaya maupun tangkap. Di bidang perikanan budidaya, Kabupaten Teluk Bintuni memiliki potensi yang besar dengan wilayahnya yang banyak dilewati sungai besar dan danau yang cukup besar. Sedangkan untuk perikanan tangkap laut, Kabupaten Teluk Bintuni dapat mengandalkan potensi suumberdaya ikan di Wilayah Pengelolaan Perikanan Negara Republik Indonesia (WPP-NRI 715) yaitu Teluk Tomini-Laut Seram. Total potensi sumberdaya ikan (SDI) di WPP 715 adalah sebesar 595,6 ribu ton per tahun terdiri atas potensi ikan pelagis besar sebesar 106,5 ribu ton per tahun, ikan pelagis kecil sebesar 379,4 ribu ton per tahun, ikan demersal sebesar 88,8 ribu ton per tahun, udang penaeid sebesar 900 ton per tahun, ikan karang konsumsi sebesar 12,5 ton per tahun, lobster sebesar 300 ton per tahun, dan cumi-cumi sebesar 7,1 ribu ton per tahun. Untuk WPP-NRI 715, jika diasumsikan nelayan yang berbasis di Kabupaten Teluk Bintuni mampu memanfaatkan 1% dari total potensi sumberdaya ikan, maka diperoleh potensi produksi sekitar 5.956 ton per tahun.

Potensi Pertambangan

Potensi Pertambangan

Kawasan peruntukan pertambangan di Kabupaten Teluk Bintuni terdiri atas kawasan peruntukan pertambangan mineral dan batubara; dan kawasan peruntukan pertambangan minyak dan gas bumi. Kawasan peruntukan pertambangan mineral dan batubara terdiri atas: kawasan peruntukan pertambangan batubara yang terletak di Distrik Aroba, Babo, Bintuni, Biscoop, Dataran Beimes, Fafurwar, Kaitaro, Manimeri, Masyeta, Merdey, Meyado, Moskona Barat, Moskona Selatan, Moskona Timur, Moskona Utara, Sumuri, Tembuni, Tuhiba, Wamesa. Sedangkan kawasan peruntukan pertambangan mineral logam terletak di Distrik Moskona Utara, Moskona Barat, Moskona Timur, Masyeta, Merdey dan Biscoop. Kawasan peruntukan pertambangan mineral radioaktif terletak di Distrik Wamesa dan Kuri, dan kawasan peruntukan pertambangan batuan dan mineral bukan logam tersebar di Distrik Aranday, Aroba, Babo, Bintuni, Biscoop, Dataran Beimes, Fafurwar, Kaitaro, Kamundan, Kuri, Manimeri, Masyeta, Merdey, Meyado, Moskona Barat, Moskona Selatan, Moskona Timur, Moskona Utara, Sumuri, Tembuni, Tomu, Tuhiba, Wamesa, Weriagar. Sementara itu, kawasan peruntukan pertambangan minyak dan gas bumi terletak di Distrik Aranday, Aroba, Babo, Bintuni, Biscoop, Dataran Beimes, Fafurwar, Kaitaro, Kamundan, Kuri, Manimeri, Masyeta, Merdey, Meyado, Moskona Barat, Moskona Selatan, Moskona Timur, Moskona Utara, Sumuri, Tembuni, Tomu, Tuhiba, Wamesa, Weriagar dan perairan laut Teluk Bintuni. Sektor Pertambangan dan Penggalian merupakan Sektor unggulan di Kabupaten Teluk Bintuni. Pentingnya Sektor Pertambangan dan Penggalian juga dapat dilihat dari kontribusinya terhadap perekonomian yang mencapai 36,30% pada tahun 2019. Potensi sumberdaya mineral yang melimpah juga menjadi pendorong kontribusi Sektor Industri Pengolahan yang sebagian besar merupakan industri olahan gas di lapangan Tangguh yang dikelola oleh BP Tangguh. Sumbangan industri pengolahan sendiri pada tahun 2019 adalah sebesar 48,78%. (Sumber: RUPM Kabupaten Teluk Bintuni).

Potensi Perindustrian dan  Perdagangan

Potensi Perindustrian dan Perdagangan

Kawasan peruntukan industri besar berupa kawasan industri pengolahan gas bumi di Distrik Babo dan industri pengolahan minyak di Moskona Selatan. Sektor Industri merupakan salah satu pendukung utama pembangunan ekonomi Kabupaten Teluk Bintuni, hal ini terlihat dari kontribusi terhadap PDRB cukup besar terutama dari sektor pengolahan Gas bumi. Didukung dengan posisi yang strategis maka Kabupaten Teluk Bintuni mempunyai prospek yang besar untuk berkembang sebagai wilayah industri, hal ini ditandai dengan berkembangnya industri Pengolahan gas bumi oleh LNG Tangguh di Distrik Babo. Industri pengolahan LNG di Perairan Teluk Bintuni merupakan industri gas bumi yang sangat maju dan salah satu sumber pendapatan daerah terbesar di Kabupaten Teluk Bintuni. Perut bumi Teluk Bintuni terbilang kaya akan bahan tambang dan galian. Hampir seluruh kawasan mengandung gas bumi cair (LNG). Sentra pemanfaatan LNG di Kampung Tanah Merah, Distrik Babo, Distrik Sumuri sedangkan konsentrasi pengambilan minyak bumi di Distrik Tembuni.

Jumlah Sub-Sektor Industri Kecil di Teluk Bintuni (data 2022) adalah 600 unit dengan 2.650 tenaga sebagai berikut: 200 Industri Pengolahan Pangan (1.000 orang); 50 Industri Sandang dan Kulit (200 orang); 50 Industri Kerajinan Umum (150 orang); 200 Industri Kimia dan Bangunan (1.000 orang); dan 100 Industri Logam dan Jasa (300 orang). Untuk Industri Sedang/Besar tercatat 650 unit dengan 2.800 tenaga kerja (di Distrik Bintuni: 450 unit; 1.800 orang; dan di Distrik Manimeri: 200 unit; 1.000 orang). Nilai Produksi mencapai Rp. 23.531.105.600 dan Nilai Investasi tercatat Rp. 2.990.000.000.

Jumlah sarana perdagangan di Kabupaten Teluk Bintuni pada tahun 2022 adalah sejumlah 394 buah, yang terdiri dari 8 pasar, 19 toko dan 367 kios.

Kawasan Industri Teluk Bintuni

Kawasan Industri Teluk Bintuni

Kawasan peruntukan industri besar berupa kawasan industri pengolahan gas bumi di Distrik Babo dan industri pengolahan minyak di Moskona Selatan. Sektor Industri merupakan salah satu pendukung utama pembangunan ekonomi Kabupaten Teluk Bintuni, hal ini terlihat dari kontribusi terhadap PDRB cukup besar terutama dari sektor pengolahan Gas bumi. Didukung dengan posisi yang strategis maka Kabupaten Teluk Bintuni mempunyai prospek yang besar untuk berkembang sebagai wilayah industri, hal ini ditandai dengan berkembangnya industri Pengolahan gas bumi oleh LNG Tangguh di Distrik Babo. Industri pengolahan LNG di Perairan Teluk Bintuni merupakan industri gas bumi yang sangat maju dan salah satu sumber pendapatan daerah terbesar di Kabupaten Teluk Bintuni. Perut bumi Teluk Bintuni terbilang kaya akan bahan tambang dan galian. Hampir seluruh kawasan mengandung gas bumi cair (LNG). Sentra pemanfaatan LNG di Kampung Tanah Merah, Distrik Babo, Distrik Sumuri sedangkan konsentrasi pengambilan minyak bumi di Distrik Tembuni.

Jumlah Sub-Sektor Industri Kecil di Teluk Bintuni (data 2022) adalah 600 unit dengan 2.650 tenaga sebagai berikut: 200 Industri Pengolahan Pangan (1.000 orang); 50 Industri Sandang dan Kulit (200 orang); 50 Industri Kerajinan Umum (150 orang); 200 Industri Kimia dan Bangunan (1.000 orang); dan 100 Industri Logam dan Jasa (300 orang). Untuk Industri Sedang/Besar tercatat 650 unit dengan 2.800 tenaga kerja (di Distrik Bintuni: 450 unit; 1.800 orang; dan di Distrik Manimeri: 200 unit; 1.000 orang). Nilai Produksi mencapai Rp. 23.531.105.600 dan Nilai Investasi tercatat Rp. 2.990.000.000.

Jumlah sarana perdagangan di Kabupaten Teluk Bintuni pada tahun 2022 adalah sejumlah 394 buah, yang terdiri dari 8 pasar, 19 toko dan 367 kios.

Potensi Pariwisata

Potensi Pariwisata

Kabupaten Teluk Bintuni memiliki kekayaan alam berupa hutan pegunungan yang luas dimana terdapat banyak sungai di dalamnya. Selain keindahan alam, budaya masyarakat Kabupaten Teluk Bintuni juga merupakan salah satu pesona wisata yang ada. Sektor pariwisata merupakan sektor yang diharapkan akan menjadi leading sektor Potensi wisata bahari yang ada di Kabupaten Teluk Bintuni banyak yang belum tersentuh, sehingga potensi alam yang masih sangat alami ini dapat dimanfaatkan para investor dan dunia wisata lainnya bagi pengembangan kegiatan ekonomi dan pendapatan daerah di masa mendatang. Keberadaan potensi wisata bahari serta keanekaragaman jenis ikan hias merupakan potensi utama dalam rangka mengembangkan wisata bahari. Selain wisata bahari, Kabupaten Teluk Bintuni juga memiliki potensi pariwisata seperti lokasi cagar alam di wilayah timur pesisir Teluk Bintuni. Kawasan cagar alam ini memiliki potensi sebagai pusat penelitian dan wisata alam. Adanya potensi pariwisata ini belum didukung oleh ketersediaan sarana pariwisata yang lengkap seperti hotel, restauran, agen perjalanan pariwisata, tempat penjualan cindera mata, dan lain-lain. Kondisi ini, diperlukan pembangunan dan peningkatan ketersediaan fasilitas pariwisata baik kualitas dan kuantitas yang dapat sebagai salah satu sumber pendapatan daerah di Kabupaten Teluk Bintuni.

Obyek wisata yang dapat dikembangkan di Kabupaten Teluk Bintuni pada umumnya berupa wisata alam, untuk itu perlu kewaspadaan dalam pengembangannya dengan mempertimbangakan faktor lingkungan. Taman terbuka Kabupaten Teluk Bintuni, Monumen Tujuh Suku, Rajawali, dan Tuarai adalah beberapa tempat favorit warga Teluk Bintuni untuk berekreasi yang ada di Kabupaten Teluk Bintuni. Meskipun minim fasilitas, ketiga tempat tersebut dirasa cukup mampu memberikan suasana baru bagi warga guna melepas kepenatan dan mencari hiburan bersama keluarga.

Pada tahun 2019 jumlah hotel di Kabupaten Teluk Bintuni sebanyak 34 unit dengan jumlah kamar sebanyak 344 unit dan 465 tempat tidur.

Publish modules to the "offcanvs" position.