Image

Profil Investasi

KABUPATEN PASER
Dr. FAHMI FADLI
Dr. FAHMI FADLIBUPATI KABUPATEN PASER

Profil Kepala Daerah

Dr. Fahmi Fadli adalah seorang politikus asal Kalimantan Timur yang terpilih sebagai Bupati Paser pada periode 2024-2029. Dia lahir di Balikpapan, Kalimantan Timur, 3 Maret 1976. Kini Fahmi berumur 49 tahun beliau menikah dengan ibu Sinta Rosma Yenti salah satu anggota DPD RI dari Kabupaten Paser Kalimantan Timur.

PENDIDIKAN

Beliau menempuh pendidikan dasar di SDN 031 Tanah Grogot, Paser (1982-1988), SMP Negeri 1 Tanah Grogot, Paser (1988-1991). Kemudian melanjutkan ke SMA Negeri 2 Banjarmasin (1991-1993). Pendidikan Tingginya ditempuh dengan mengambil jenjang S-1 di Universitas Muhammadiyah Yogyakarta (1997-2000). Pendidikan terakhir Fahmi Fadli adalah S1 Kedokteran.        

KARIER

Sebelum resmi menjabat sebagai Bupati Paser, Fahmi pernah bekerja sebagai Dokter di RSUD Panglima Sebaya Tanah Grogot; dan Pendiri & Direktur Klinik Azka Medika Tanah Grogot (2004-2009). Fahmi juga pernah menjadi Anggota DPRD Kabupaten Paser (2009-2014). Dia menjadi Ketua Fraksi PKB dan Anggota DPRD Kab. Paser (2019-2020) dan Bupati Paser Terpilih (2021-2024 dan 2024-2029). Fahmi Fadli aktif dalam berorganisasi. Dia pernah menjabat sebagai Wakil Ketua DPC [PDP Kabupaten Paser (2008-2013); Ketua DPC PKPI Kabupaten Paser (2013-2015); Ketua UDD PMI Kabupaten Paser (2018-2019); dan Ketua DPC PKB Kabupaten Paser (2016-sekarang). Sebagai pejabat publik, tentunya politikus 49 tahun ini mempunyai kesibukan yang padat. Namun, ia terkadang menyempatkan waktu untuk mengerjakan hobinya bermain tenis meja.

MOTIVASI

Motivasi Pencalonan Fahmi sebelum terpilih menjadi bupati adalah untuk memberikan kontribusi terbesar dan berpartisipasi secara aktif dalam meningkatkan pembangunan di Kabupaten Paser. Terutama menyumbangkan tenaga dan pikiran guna melakukan percepatan dengan cara meningkatkan dan memacu potensi-potensi yang bisa dikembangkan secara berkelanjutan untuk meningkatkan kesejahteraan warga Kabupaten Paser.Target atau sasaran pencalonan yaitu isu-isu strategis yang ada saat ini dan perlu dituntaskan secara berkesinambungan dan berkelanjutan. Antara lain, pembangunan infrastruktur yang meliputi jalan dan jembatan, pembangunan dan peningkatan sumber daya manusia, pengentasan kemiskinan, program rumah layak huni, pembangunan dan peningkatan sarana air bersih. Kemudian pengurangan pengangguran usia produktif, pertumbuhan ekonomi daerah, solusi penanganan lingkungan hidup, pengembangan budaya dan kearifan lokal serta tata kelola pemerintahan sesuai dengan ketentuan dan perundang-undangan yang berlaku.

Untuk melanjutkan ke periode kedua, Fahmi menggandeng Ikhwan Antasari kembali mengikuti Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Paser 2024, dan berhasil sebagai pemenang pemilu sebagai Bupati Paser periode 2025-2030.

Dalam menjalankan pemerintahannya, dr. Fahmi Fadli bersama wakilnya telah menetapkan salah satu Misinya untuk mewujudkan inovasi, Iptek, Ekonomi Produktif berbasis Sumber Daya Lokal. Dengan Strategi Peningkatan Sumber Ekonomi baru berbasis Kewilayahan dengan pemanfaatan potensi Sumber Daya Lokal.

Arah kebijakan yang dijalankan adalah Pengembangan Teknologi Pertanian untuk meningkatkan produksi dan produktivitas produk Sektor Pertanian. Kebijakan itu antara lain dengan menyediakan bantuan dalam bentuk pupuk, benih, alat dan mesin pertanian, serta kepastian pasar untuk mendukung kesejahteraan petani, peningkatan kapasitas, kualitas dan bantuan bagi pelaku usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) termasuk pembiayaan dan pemasaran serta penerapan teknologi dan kemitraan usaha. Selain itu juga Pengembangan Pusat Industri melalui Hilirisasi Komoditi Unggulan.

Ir. Toto Ifrianto, ST., M.Ling
Ir. Toto Ifrianto, ST., M.LingKepala Dinas

SAMBUTAN KEPALA DINAS PENANAMAN MODAL DAN PELAYANAN TERPADU SATU PINTU (DPMPTSP)
KABUPATEN KEPULAUAN MENTAWAI

Assalamu’alaikum Warrahmatullaahi wa barakatuh,

Kami bersyukur kepada Allah SWT atas karunia dan hidayah-Nya, sehingga kami dapat menyelesaikan penyusunan buku profil investasi Kabupaten Paser. Kami juga mengucapkan terima kasih kepada Bapak Bupati Paser yang telah memberikan kepercayaan kepada kami untuk mengumpulkan dan menyusun data serta menerbitkan buku ini dengan judul “PROFIL INVESTASI KABUPATEN PASER.”

Buku ini memberikan gambaran singkat mengenai Kabupaten Paser, termasuk sarana dan prasarana yang tersedia, serta potensi dan peluang investasi yang ada. Harapannya, para pemilik modal tertarik untuk berinvestasi dan turut serta dalam pembangunan daerah ini. Investasi sangat diperlukan untuk mendukung pembangunan wilayah, terutama dalam rangka meningkatkan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Paser, mengingat perannya sebagai wilayah mitra Ibu Kota Nusantara (IKN).

Kami mengucapkan terima kasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada semua pihak yang telah berkontribusi dalam pengumpulan data, penyusunan, pencetakan, dan distribusi buku ini.

Semoga buku ini bermanfaat dan dapat menjadi referensi bagi calon investor dalam mengembangkan usaha mereka di Kabupaten Paser.

Wassalamu’alaikum warahmatullahi Wabarakatuh ….

Image
Image

GAMBARAN UMUM DAERAH

SEJARAH SINGKAT

Kabupaten Paser adalah sebuah kabupaten di Provinsi Kalimantan Timur, Indonesia, dengan ibu kota di Kecamatan Tanah Grogot. Kabupaten ini awalnya bernama Kabupaten Pasir, yang merupakan daerah otonomi Kalimantan Timur berdasarkan Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959 tentang Pembentukan Daerah Tingkat II di Kalimantan. Sebelum UU ini ditetapkan, Paser merupakan sebuah kewedanaan dalam wilayah Kabupaten Kotabaru, Kalimantan Selatan.

Pada tanggal 3 Agustus 1961, Daerah Swatantra Tingkat II Pasir resmi dimasukkan ke dalam wilayah Kalimantan Timur. Pada tanggal 29 Desember 1961, serah terima wilayah dilakukan oleh Gubernur Kalimantan Selatan kepada Gubernur Kalimantan Timur. Perubahan nama Kabupaten Pasir menjadi Kabupaten Paser ditandai dengan terbitnya Peraturan Pemerintah No. 49 Tahun 2007. Dengan terbitnya Peraturan Pemerintah No. 49 Tahun 2007, Kabupaten Pasir berubah nama menjadi Kabupaten Paser kemudian terjadinya perubahan nama ibu kota Kabupaten Paser Provinsi Kalimantan Timur semula Tanah Grogot berubah menjadi Tana Paser berdasarkan Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 7 Tahun 2013.

LETAK GEOGRAFIS, LUAS, DAN BATAS WILAYAH

Kabupaten Paser merupakan wilayah paling selatan di Provinsi Kalimantan Timur. Secara geografis, Kabupaten Paser berada pada koordinat:

  • 0º48’29,44” - 2º37’24,21” Lintang Selatan
  • 115º76’0,77” - 118º1’19,82” Bujur Timur

Luas Kabupaten Paser adalah 11.603,94 km², terdiri dari 10 kecamatan, 5 kelurahan, dan 139 desa serta 4 Unit Pemukiman Transmigrasi (UPT). Kabupaten ini berbatasan dengan :

  • Utara : Kabupaten Kutai Barat dan Kutai Kartanegara
  • Timur Laut : Kabupaten Penajam Paser Utara
  • Timur : Selat Makassar dan Kabupaten Mamuju (Prov. Sulawesi Barat)
  • Tenggara : Selat Makassar dan Kab. Kotabaru (Prov. Kalimantan Selatan)
  • Selatan : Kabupaten Kotabaru (Provinsi Kalimantan Selatan)
  • Barat Daya : Kabupaten Balangan (Provinsi Kalimantan Selatan)
  • Barat : Kabupaten Tabalong (Provinsi Kalimantan Selatan)
  • Barat Laut : Kabupaten Barito Utara (Provinsi Kalimantan Tengah)

Image
TOPOGRAFI, GEOLOGI, DAN IKLIM

Topografi
Kabupaten Paser memiliki ketinggian antara 0-500 meter di atas permukaan laut. Secara garis besar, wilayah ini terbagi menjadi dua bagian :

  1. Bagian Timur: Daratan rendah, landai hingga bergelombang, terdiri dari rawa-rawa dan daerah aliran sungai.
  2. Bagian Barat: Wilayah berbukit dan bergunung dengan beberapa puncak, seperti:
    ● Gunung Sarumpaka (1.380 m)
    ● Gunung Lumut (1.233 m)
    ● Gunung Narujan (Gunung Rambutan)
    ● Gunung Halat
  3. Bagian Utara ke Selatan yaitu dataran rendah, berupa daerah pasang surut (pesisir pantai) dan rawa. Kabupaten Paser memiliki tiga sungai besar :
    • Sungai Telake (430 km)
    • Sungai Kandilo (615 km)
    • Sungai Kerang (190 km)

Geologi
Struktur geologi Kabupaten Paser terdiri dari lapisan yang berumur antara Mesozoikum, Tersier, dan Kuarter :

  • Wilayah Timur: Berumur Kuarter dan Miosen (Neogen)
  • Wilayah Tengah: Berumur Miosen bawah (Paleogen)
  • Wilayah Barat: Berumur Tersier dan Pra-Tersier (Mesozoikum)

Iklim
Kabupaten Paser dipengaruhi oleh kondisi lintang dan topografi wilayahnya. Berdasarkan data Stasiun Meteorologi Sultan Aji Muhammad Sulaiman Sepinggan tahun 2022 :

  • Suhu rata-rata: 27,0 - 28,0ºC
  • Kelembaban udara: 81,4% - 84,4%
  • Kecepatan angin: 2,4 - 3,4 m/detik
  • Tekanan udara: 1007,3 - 1009,0 mbar
  • Curah hujan: 3.313,7 mm/tahun (ratarata 276,14 mm/bulan)
  • Jumlah hari hujan: 323 hari/tahun (rata-rata 27 hari/bulan)
Image
Image
DEMOGRAFI

   Pada tahun 2022, jumlah penduduk Kabupaten Paser mencapai 280.065 jiwa dengan laju pertumbuhan 1,67% dibanding Sensus Penduduk 2020. Kepadatan penduduk mencapai 24,14 orang/km² dengan rasio jenis kelamin 108,31 (145.616 laki-laki dan 134.449 perempuan). Perkiraan jumlah penduduk Kabupaten Paser pada pertengahan tahun 2024 adalah 307.291 jiwa. 

Ketenagakerjaan
Pada 2022-2023, jumlah angkatan kerja di Kabupaten Paser meningkat dari 133.734 orang menjadi 134.940 orang, jika ditinjau berdasarkan jenis kelamin bahwa TPAK Laki-laki lebih tinggi dibanding TPAK perempuan, dimana tahun 2023 TPAK Laki-laki sebesar 86,02 persen, sedangkan TPAK perempuan sebesar 37,72 persen, dan jika ditinjau berdasarkan kelompok umur, kelompok umur 30 hingga 34 tahun memiliki proporsi yang lebih besar dibandingkan kelompok umur yang lain.

table221

Pada tahun 2023, banyaknya pencari kerja di Kabupaten Paser berjumlah 2.555 orang yang didominasi laki-laki, usia dominan para pencari kerja kebanyakan dari umur 20-29 tahun. 515 pencari kerja berhasil ditempatkan ditempat kerja pada tahun 2023.

table223

Sektor utama yang menyerap tenaga kerja:

  1. Pertanian, Kehutanan, Perburuan, dan Perikanan (39,99%)
  2. Industri Pengolahan
  3. Perdagangan

Indeks Pembangunan Manusia (IPM) Kabupaten Paser pada tahun 2022 mencapai 73,44.

table226

Penghitungan PDRB atas dasar harga konstan ditujukan untuk melihat pertumbuhan ekonomi secara riil tanpa dipengaruhi perubahan harga barang dan jasa yang dihasilkan dalam proses kegiatan ekonomi. Berdasarkan hasil perhitungan sangat sementara PDRB ADHK tahun 2022, pertumbuhan ekonomi Kabupaten Paser sebesar 1,09%, turun dari tahun sebelumnya yaitu 5,39%. Namun pada tahun 2023 mengalami kenaikan. Pada 2022 ekonomi Paser naik 1,10%, kembali mengalami kenaikan pada 2023 sebesar 1,38%.

Sektor Pertambangan dan Penggalian memberikan konstribusi terbesar terhadap pembentukan PDRB Kabupaten Paser. Besaran nilai konstribusi sektor ini terhadap struktur perekonomian Kabupaten Paser adalah sebesar 76,37%. Sedangkan sektor lain yang juga memberikan nilai konstribusi cukup besar terhadap pembentukan perekonomian Kabupaten Paser adalah Sektor Pertanian, Kehutanan, dan Perikanan (10,05%).

Demografi
Image
Image
Image
Image
Image
Image
Image
Produk Domestik Regional Bruto (PDRB)

Laju pertumbuhan PDRB atas dasar harga konstan di Kabupaten Kepulauan Mentawai pada tahun 2023 mengalami peningkatan sebesar 4,04%. Meskipun PDRB atas dasar harga konstan mengalami peningkatan dari tahun sebelumnya, namun laju pertumbuhannya tidak sebesar tahun 2022 di mana laju pertumbuhannya mencapai 4,94%. Sektor Pertanian, Kehutanan dan Perikanan memberikan kontribusi tertinggi pada PDRB, yaitu sebesar 48,45%; kemudian Sektor Konstruksi (14,17%); dan Sektor Perdagangan Besar dan Eceran; Reparasi Mobil dan Sepeda Motor sebesar 13,72%.

paser025

Image

SARANA DAN PRASARANA

Bandara

Bandar Udara Paser adalah bandara yang terletak di Desa Rantau Panjang Kecamatan Tanah Grogot. Pembangunan bandara di Kabupaten Paser terus dilanjutkan dengan mengalami sejumlah perubahan besar, salah satunya adalah perpanjangan panjang landasan pacu atau runway yang semula direncanakan hanya 1,85 km, menjadi 2,5 km. Perubahan ini dipicu oleh hadirnya Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara yang membawa dampak besar bagi perencanaan infrastruktur. Pembangunan bandara di Paser pada awalnya dirancang hanya untuk melayani pesawat tipe ATR 72. Namun, dengan hadirnya IKN yang diperkirakan akan mendorong pertumbuhan ekonomi dan jumlah penduduk di wilayah tersebut, bandara Paser pun akan dirancang untuk melayani pesawat berbadan besar seperti Boeing dan Airbus. Berdasarkan Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 39 Tahun 2019 tentang Tatanan Kebandarudaraan Nasional bahwa lokasi Bandar Udara di Kabupaten Paser telah memenuhi kreteria jarak cakupan pelayanan bandar udara dengan bandar udara terdekat seperti Bandar Udara Sepinggan, Balikpapan yang berjarak sekitar 145 KM serta Bandar Udara APT Pranoto, Samarinda yang berjarak sekitar 265 KM serta Bandar Udara Syamsuddin Noor, Banjarmasin yang berjarak 445 KM. Oleh karena itu, pembangunan Bandar Udara Kabupaten Paser dapat mendukung transportasi udara untuk Kabupaten sekitarnya seperti Kabupaten Tabalong dan Kabupaten Tanah Bumbu. Selain itu keberadaan bandar udara di Kabupaten Paser sangat berpengaruh karena Kabupaten Paser pernah memiliki pertumbuhan ekonomi tertinggi se- Kalimantan Timur yaitu 5,41 %, hal ini dipengaruhi oleh berkembangnya kegiatan usaha pertambangan dan perkebunan di sekitar wilayah Kabupaten Paser, antara lain PT.Kideco Jaya Agung, PKSPTPN XIII Long Pinang, PKS PTPN XIII Semuntai dan PT.Pradiksi Gunatama Batu Engau, dan terdapat beberapa Perusahaan selaku pelaku usaha yang bergerak di sektor pertambangan dan perkebunan. Hal ini merupakan potensi adanya demand penumpang dan kargo di wilayah sekitar Kabupaten Paser. Selain kedepan, Kabupaten Paser merupakan daerah penyangga IKN (Ibu Kota Negara Nusantara);

Pelabuhan

Pelabuhan laut utama di Kabupaten Paser, yaitu Pelabuhan Pondong terletak 12 km ke arah Utara ibu kota Kabupaten (Kota Tanah Grogot) tepatnya di Desa Pondong Kecamatan Kuaro. Pada tahun 2014 Pemerintah Kabupaten Paser telah membuka angkutan penumpang regular yaitu Kapal Pelni KM Binaya di Pelabuhan Pondong, yang dapat melayani perjalanan laut masyarakat menuju pulau Sulawesi dan Jawa. Selain itu, sepanjang tahun 2020 arus kapal barang melalui Pelabuhan Pondong relatif padat dan mengalami peningkatan kuantitas, termasuk kapal yang tiba untuk bongkar muat barang. Hal tersebut menunjukkan

Pelabuhan Pondong memiliki potensi yang dapat dimanfaatkan secara optimal oleh Pemerintah Daerah karena peningkatan kegiatan bongkar muat barang akan mempengaruhi kebutuhan penyimpanan barang atau pergudangan pelabuhan, atau kegiatan industri yang lebih luas.

Transportasi 

Pada tahun 2023, panjang jalan di Kabupaten Paser adalah 1.244,35 Km, dengan 224,71 Km jalan dengan tingkat kewenangan Negara, 14,45 Km jalan dengan tingkat kewenangan Provinsi, dan 1.005,19 Km jalan dengan tingkat kewenangan kabupaten. Jika ditinjau menurut kondisi jalan, 63,89% kondisi jalandi Kabupaten Paser masih dikategorikan rusak berat, dan hanya 17,08% saja jalan yang dikategorikan dalam kondisi baik. Kondisi jalan yang kurang baik/rusak dapat mengakibatkan suatu wilayah menjadi terisolir dan perkembangannya
menjadi tertinggal dari daerah lain. 

Kabupaten Paser mempunyai posisi sangat strategis untuk moda transportasi darat yang dilalui jalan trase arteri yang menghubungkan wilayah Kalimantan Selatan menuju Ibu Kota Nusantara (IKN), dimana warga Kalimantan Selatan jika ingin menuju wilayah IKN akan melewati Kabupaten Paser, rute utama yang menghubungkan Kalimantan Selatan dengan Kalimantan Timur melalui Kabupaten Paser adalah Jalan Trans-Kalimantan. Jalan arteri ini merupakan bagian dari jaringan jalan utama yang penting untuk konektivitas antar wilayah, baik untuk mobilitas penduduk, distribusi barang, maupun pengembangan ekonomi di Kalimantan Timur.

Pos
Adanya jasa pos di Kabupaten Paser memberikan kemudahan bagi masyarakat dalam mengirim dan menerima barang atau dokumen dari berbagai tempat, termasuk daerah yang jauh. Selama tahun 2022, tercatat sebanyak 67.905 jasa pengeposan yang dilakukan melalui seluruh kantor pos dan pos pembantu yang berjumlah enam unit. Sebagian besar, yaitu 93,53% dari total jasa pengeposan tersebut, digunakan untuk layanan kilat atau kilat khusus. Layanan yang disediakan oleh kantor pos di Kabupaten Paser mencakup pengiriman barang, dokumen, serta Express Mail Service (EMS) untuk kebutuhan pengiriman cepat, baik dalam negeri maupun ke luar negeri. Tingginya angka penggunaan layanan kilat menunjukkan bahwa masyarakat sangat mengandalkan kantor pos untuk pengiriman yang cepat. Dengan keberadaan kantor pos dan pos pembantu, distribusi barang serta dokumen menjadi lebih mudah dan efisien bagi masyarakat di Kabupaten Paser.

Sebelumnya, Sektor Ekonomi yang dominan di Kabupaten Paser mungkin lebih terbatas pada Sektor Pertanian atau Perikanan, namun, kini Sektor Jasa Ekspedisi mulai berkembang, yang menandakan adanya peningkatan dalam aktivitas perdagangan dan distribusi barang. Ini memperlihatkan bahwa ekonomi daerah semakin beragam. Untuk saat ini di kota Tanah Grogot ada sekitar 8 (delapan) perusahaan jasa ekspedisi hal ini menggambarkan adanya permintaan pasar yang besar akan layanan pengiriman barang, serta adanya peningkatan perdagangan baik di tingkat lokal, regional, maupun nasional, yang membutuhkan jasa pengiriman yang efisien dan terjangkau dimana sebelumnya hanya mengandalkan jasa pengiriman melalui Kantor Pos Pemerintah. Meningkatnya jumlah ekspedisi juga mendukung perkembangan e-commerce atau perdagangan online di Kabupaten Paser. Pelaku bisnis online kini lebih mudah mengirimkan produk mereka ke pembeli di luar daerah dengan biaya yang lebih efisien.

Perbankan dan Koperasi
Kantor perbankan yang beroperasi di Kabupaten Paser untuk melayani transaksi masyarakat lokal adalah BRI, Bank Danamon, Bank Mega, Bank Mandiri, Bank Syariah Indonesia, BNI, BPR Primatama Pasir, Bina Paser Bersama, dan Bankaltimtara.

Koperasi memiliki peran penting dalam perekonomian masyarakat terutama di daerah yang mengandalkan sektor pertanian, perdagangan dan industri kecil menengah. Di kabupaten paser koperasi menjadi wadah bagi masyarakat yang bekerja sama dalam meningkatkan kesejahteraan ekonomi melalui prinsip gotong royong dan keanggotaan yang bersifat suka rela. Pada tahun 2023, di Kabupaten Paser terdapat 367 unit koperasi, yang terdiri dari 36 unit KUD, 18 unit KPR, 23 unit KOPKAR, dan 290 unit koperasi lainnya. Sedangkan jika ditinjau berdasarkan kecamatan, koperasi paling banyak berada di Kecamatan Tanah Grogot. 

FASUM DAN FASOS LAINNYA

Alt Text

Pendidikan

Sampai dengan tahun 2023, jumlah sekolah yang ada di Kabupaten Paser berdasarkan tingkat pendidikan adalah TK (Taman Kanak-Kanak) sebanyak 143 unit; RA (Raudatul Athfal) sebanyak 10 unit; SD (Sekolah Dasar) sejumlah 224 unit; MI (Madrasah Ibtidaiyah) sebanyak 13 unit; SMP (Sekolah Menengah Pertama) sebanyak 77 unit; MTs (Madrasah Tsanawiyah) sebanyak 17 unit; SMA (Sekolah Menengah Atas) sebanyak 19 unit; SMK (Sekolah Menengah Kejuruan) sebanyak 10 unit; MA (Madrasah Aliyah) sebanyak 15 unit; dan Perguruan Tinggi sebanyak 4 unit. 

Alt Text

Kesehatan

Upaya pemerintah untuk meningkatkan derajat dan status kesehatan masyarakat dilakukan terus-menerus dari tahun ke tahunnya. Upaya-upaya tersebut dilakukan antara lain dengan meningkatkan ketersediaan dan keterjangkauan fasilitas dan sarana kesehatan. Hingga akhir tahun 2023, jumlah fasilitas kesehatan di Kabupaten Paser, antara lain 2 rumah sakit, 19 Puskesmas, 105 Puskesmas Pembantu (Pusban), 31 klinik/balai kesehatan, 375 Posyandu, 40 Polindes dan 15 Apotik; 155 Klinik Keluarga Berencana (KKB) dan 144 Pos Pelayanan KB Desa (PPKBD). Jumlah tenaga kesehatan: 38 dokter spesialis, 67 dokter umum, 26 dokter gigi, 549 perawat, 437 bidan, 54 farmasi, 40 ahli gizi.

Alt Text

Agama

Keberagaman agama di Kabupaten Paser Sama seperti tahun-tahun sebelumnya, pada tahun 2023 mayoritas penduduk Kabupaten Paser beragama Islam, terdapat juga pemeluk Agama lain yang cukup signifikan berdasarkan data Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Paser, penduduk Kabupaten Paser 93,14% (282.521 jiwa) beragama Islam; 3,32% (10.082 jiwa) beragama Protestan; 3,19% beragama Katolik (9.759 jiwa); 0,17% beragama Hindu (518 jiwa); 0,18% beragama Budha (539 jiwa); dan (5 jiwa) beragama lainnya.

Seiring berkembangnya ragam agama di Kabupaten Paser, tentunya perlu didukung dengan tempat peribadatan yang mengakomodir seluruh agama. Pada tahun 2023, tempat peribadatan yang tersedia di Kabupaten Paser antara lain 337 Masjid, 500 Mushola, 14 gereja Protestan, 25 gereja Katholik, dan 1 Pura. Untuk vihara dan kelenteng belum tersedia di Kabupaten Paser.

Alt Text

Sarana Perdagangan

Pasar Desa di Kabupaten Paser memiliki peran penting dalam perekonomian lokal, terutama dalam mendukung perdagangan masyarakat dan distribusi barang kebutuhan sehari-hari. Dengan total 130unit pasar yang tersebar di 10 kecamatan, pasar ini menjadi aktivitas ekonomi bagi 8.949 pedagang yang menggantungkan mata pencaharian mereka pada sektor perdagangan.

Kecamatan Long Kali memiliki jumlah pasar desa terbanyak, yaitu 26 unit, yang menunjukkan tingginya aktivitas perdagangan dan kebutuhan masyarakat akan pasar sebagai pusat transaksi ekonomi. Sebaliknya, Kecamatan Batu Sopang memiliki jumlah pasar desa paling sedikit, yaitu hanya 3 unit. Perbedaan jumlah pasar ini bisa disebabkan oleh berbagai faktor, seperti jumlah penduduk, luas wilayah, atau tingkat aktivitas ekonomi di masing-masing kecamatan. 

Keberadaan pasar desa tidak hanya berfungsi sebagai tempat jual beli, tetapi juga menjadi salah satu faktor pendorong pertumbuhan ekonomi lokal, meningkatkan daya beli masyarakat, serta memperkuat sektor usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM). Dengan pengelolaan yang baik, pasar desa di Kabupaten Paser dapat terus berkembang dan berkontribusi lebih besar dalam mendorong pertumbuhan ekonomi serta kesejahteraan masyarakat setempat.

PELAYANAN TERPADU SATU PINTU (PTSP)

Paser044Awal terbentuknya PTSP pada tanggal 16 April 2009 pada saat itu masih berupa Kantor Penanaman Modal dan Pelayanan Perizinan Terpadu, pada saat itu pelimpahan kewenangan terjadi secara bertahap yang pertambahan dengan 5 pelimpahan wewenang dan tanggal 5 Juni tahun 2009 kewenangan bertambah menjadi 16 pelimpahan, pada tahun yang sama tepatnya tanggal 26 oktober 2009 penyelenggaraan perizinan di lingkungan Kabupaten Paser bertambah menjadi 19 kewenangan yang dilimpahkan.

Pada tahun 2014 Kantor Penanaman Modal dan Pelayanan Perizinan terpadu berubah nama menjadi Badan Penanaman Modal dan Pelayanan Perizinan Terpadu, dengan perubahan status nama SKPD dari kantor menjadi badan maka pelimpahan menjadi 52 perizinan, kemudian pada tanggal 27 Juni 2016 pelimpahan perizinan bertambah sehingga menjadi 62 pelimpahan perizinan di tahun 2016. Berdasarkan Peraturran Pemerintah (PP) No. 18 tahun 2016 tentang Perangkat Daerah, Pemerintah Kabupaten Paser telah membuat organisasi dan tatakerja perangkat daerah dengan Peraturan Daerah (PERDA) No. 14 tahun 2016 tentang Organisasi dan Tatakerja.

Selanjutnya Badan Penanaman Modal dan Pelayanan Perizinan Terpadu berubah menjadi Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu, dengan terbentuknya Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu sesuai dengan Peraturan Bupati Paser Nomor 14 tahun 2017 Tentang Pedoman Pelimpahan Kewenangan Penerbitan dan Penandatanganan Perizinan dan Non Perizinan Dalam Rangka Penyelenggaraan Pelayanan Perizinan Terpadu Satu Pintu dan berdasar Surat Keputusan Bupati Nomor : 503/Kep-197/2017 tanggal 23 Maret 2017, hal ini dimaksudkan dalam rangka mendekatkan dan meningkatkan pelayanan terhadap Masyarakat serta memperpendek proses pelayanan guna mewujudkan pelayanan yang cepat, mudah, murah, transparan, pasti dan terjangkau. Tujuannya adalah berguna untuk:paser003

  1. Memberikan Perlindungan dan Kepastian Hukum kepada Masyarakat;
  2. Memperpendek Proses Pelayanan;
  3. Mewujudkan Proses Pelayanan yang cepat, mudah, luwes, transparan, pasti
    dan terjangkau;
  4. Memberikan dan membantu pelayanan yang lebih baik kepada Masyarakat.

 

Paser004

Kemudian berdasarkan Peraturan BUPATI PASER NOMOR 13 TAHUN 2020 TENTANG KEDUDUKAN, SUSUNAN ORGANISASI, TUGAS DAN FUNGSI, SERTA TATA KERJA DINAS PENANAMAN MODAL DAN PELAYANAN TERPADU SATU PINTU KABUPATEN PASER, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Paser menyelenggarakan fungsi :

  1. Penetapan kebijakan di bidang Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) sesuai dengan norma, standar, prosedur dan kriteria yang ditetapkan Pemerintah;
  2. Perencanaan program di bidang penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) dengan rencana strategis Pemerintah Daerah.
  3. Pelaksanaan urusan pemerintahan daerah di bidang penanaman modal dan pelayanan terpadu satu pintu (PTSP) yang meliputi penanaman modal, perizinan, serta data dan pengaduan;
  4. Pelaksanaan kegiatan ketatausahaan; dan
  5. Pelaksanaan tugas lain yang diberikan oleh bupati sesuai dengan tugas dan fungsi Dinas.

Sarana Pendukung dan kebijakan Investasi Kabupaten Paser :

  1. Kebijakan Pemerintah Kabupaten Paser untuk menyusunan rencana kawasan industri di Desa Pondong dan Desa Riwang sesuai RTRW Kabupaten Paser
  2. Penataan infrastruktur penunjang yang memadai pada rencana kawasan industri
  3. Pemberian pelayanan kemudahan perizinan berusaha
  4. Percepatan pembebasan lahan
  5. Meningkatkan jumlah dan mutu tenaga kerja terampil dan terdidik 
  6. Menyusun regulasi pemberian kemudahan berusaha penanaman modal dan pemberian insentif 
  7. Informasi proyek yang siap ditawarkan yakni pengembangan lahan disekitar pelabuhan pondong, Pembangunan Res Area Terpadu di Desa Jemparing Kecamatan Long Ikis, pengembangunan perkebunan aren, dan pengembangan pariwisata terintegrasi Gunung Boga di Desa Luan.

Insentif Investasi
Kebijakan pemberian insentif dan kemudahan berusaha akan segera diterapkan oleh pemerintah Kabupaten Paser, terutama dalam mendukung penanaman modal, dapat memberikan dampak positif yang besar bagi pertumbuhan ekonomi daerah. Kebijakan ini dirancang untuk menarik minat investor, mendukung pengembangan sektor-sektor ekonomi yang potensial, dan mempercepat pembangunan daerah, dimana saat ini masih berproses pengajuan Rancangan Peraturan Daerah Tentang Pemberian Insentif dan Pemberian Kemudahan Berusaha Penanaman Modal Kabupaten Paser oleh Pemerintah Kabupaten Paser ke DPRD Kabupaten Paser.

Pemberian insentif dan kemudahan berusaha oleh Pemerintah Kabupaten Paser dapat menciptakan iklim investasi yang kondusif dan menarik bagi para investor. Dengan kebijakankebijakan yang mempermudah proses perizinan, insentif pajak, pembangunan infrastruktur, serta akses pembiayaan, Kabupaten Paser dapat menarik lebih banyak investasi di berbagai sektor yang strategis, seperti perikanan, pariwisata, logistik, dan UMKM. Selain itu, programprogram
yang mendukung peningkatan kualitas SDM, pengolahan ekspor, dan pengembangan kawasan ekonomi khusus dapat mempercepat pertumbuhan ekonomi daerah secara keseluruhan.

Image

Jenis-Jenis Perizinan

Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Perizinan Satu Pintu

  1. Perizinan melalui OSS-RBA
  2. Perizinan melalui aplikasi SIMYANDU (Sistim Informasi Pelayanan Terpadu) data pada daftar berikut:
Image
Image
Image

Realisasi Investasi Gabungan PMDN dan PMA di Kabupaten Paser Periode Triwulan I s.d Triwulan IV (Januari-Desember Tahun 2024)

001

Realisasi Investasi Gabungan Penanaman Modal Dalam Negeri (PMDN) + Penanaman Modal Asing (PMA) Kabupaten Paser Tahun 2020 sampai dengan Tahun 2024

002

003

 

POTENSI DAN PELUANG INVESTASI

SEKTOR PERTANIAN, PERKEBUNAN, PETERNAKAN, TANAMAN PANGAN DAN HORTIKULTURA

Tanaman Pangan

Tahun 2023, luas lahan pertanian Kabupaten Paser adalah 1.160.314 hektar, terdiri dari 13.354 hektar lahan sawah dan 1.089.163 hektar lahan pertanian bukan sawah. Sedangkan luas lahan bukan pertanian Kabupaten Paser adalah 57.797 hektar. Adapun kecamatan dengan luas lahan pertanian terbesar adalah Kecamatan Long Kali dengan 3.371 hektar lahan sawah dan 228.781 hektar lahan pertanian bukan sawah. Selain itu, perkembangan luas panen padi sawah pada tahun 2023 mengalami peningkatan dari tahun sebelumya. Luas panen padi sawah menurun dari 4.538 hektar pada tahun 2022 menjadi 3.636,8 hektar pada tahun 2023. Sedangkan untuk padi ladang mengalami peningkatan dari 924 hektar pada tahun 2022 menjadi 990 hektar pada tahun 2023. Adapun kecamatan dengan luas panen terbesar adalah Kecamatan Pasir Belengkong dengan luas panen padi sawah sebesar 1.200,6 hektar atau sekitar 33,01 persen dari total luas panen padi sawah se-Kabupaten Paser dan luas panen padi ladang sebesar 334 hektar atau sekitar 34,74 % dari total luas panen padi ladang se-Kabupaten Paser.

Namun demikian keberadaan luas lahan untuk pertanian di Kabupaten Paser mengalami pengurangan secara perlahan dengan adanya alih fungsi lahan ke perkebunan sawit dan lainnya. Kemudian untuk mempertahankan luasan lahan pertanian maka Kabupaten Paser telah memiliki Peraturan Daerah Kabupaten Paser Nomor 2 Tahun 2021 Tentang Perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan, dan saat ini untuk luas lahan untuk Pertanian Pangan berkelanjutan paling kurang 9.047 ha (sembilan ribu empat puluh tujuh) hektar.

Sementara itu tanaman Palawija memiliki luas panen sebagai berikut: jagung (959,5 ha); kedelai (6 ha); kacang tanah (36,5 ha); kacang hijau (1 ha); ubi kayu (72 ha); dan ubi jalar (38 ha).

Sebaran lokasi tanaman palawija

 table001

Hortikultura

Pertanian di Kabupaten Paser juga terdapat Sub-sektor Hortikultura yang menyediakan berbagai macam komoditas sayursayuran, buah, serta tanaman biofarmaka (tanaman obat) untuk memenuhi kebutuhan penduduk Kabupaten Paser. Tanaman hortikultura di Kabupaten Paser terdiri dari tiga jenis, yaitu tanaman sayuran, biofarmaka, dan tanaman buahbuahan.

Untuk jenis tanaman sayuran dan buah-buahan semusim terdapat beberapa komoditas antara lain bawang merah (1 ha; 8 kui.); bayam (42 ha; 701 kui.); buncis (22 ha; 388 kui.); cabai rawit (73 ha; 5.797 kui.); kacang panjang (48 ha; 4.999 kui.); kangkung (51 ha; 1.210 kui.); kembang kol (1 kui); ketimun (32 ha; 1.833 kui.); labu siyem (7 ha; 110 kui.); petsai (40 ha; 792 kui.); semangka (59 ha; 6.800 kui.); terung (61 ha; 3.564 kui.); tomat (34 ha; 3.351 kui.); cabai besar (6 ha; 260 kui.) dan cabai keriting (34 ha; 3.359 kui.). Tanaman biofarmaka terdiri dari jahe (60.818 m2; 97.333 kg); kencur (1.842 m2; 2.346 kg); kunyit (18.924 m2; 27.921 kg); laos/lengkuas (26.062 m2; 56.799 kg); mengkudu (65 pohon, 153. kg); temulawak (6 m2; 10 kg); jeruk nipis (111 pohon; 3.745 kg); dan serai (32.023 m2; 140.835 kg). Sedangkan untuk tanaman buah-buahan terdiri dari alpukat (1.144 kui.); belimbing (2.178 kui.); duku/langsat (4.329 kui.); durian (16.161 kui.); jambu air (1.006 kui.); jambu biji (1.649 kui.); jengkol (363 kui.); jeruk besar (132 kui.); jeruk siyem/keprok (30.480 kui.); mangga (3.747 kui.); manggis (214 kui.); melinjo (1.300 kui.); nangka/cempedak (2.481 kui.); nenas (490 kui.); pepaya (2.958 kui.); petai (803 kui.); pisang (242.871 kui.); rambutan (8.652 kui.); salak (2.746 kui.); sawo (2.274 kui); sirsak (1.470 kui.); sukun (1.686 kui.); buah naga (57 kui.); lemon (284 kui.); dan lengkeng (13.076 kui.).

Perkebunan

Sebagai daerah mitra Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara, Pemerintah Kabupaten Paser telah menggagas “Program Paser Berbuah” berbasis hortikultura pada 9 kecamatan, dimana dari 9 (sembilan) kecamatan yang telah diproyeksikan untuk masing-masing pengembangan buah, telah disiapkan pemberian bibit yang dialokasikan pada APBD total ada 5.690 bibit pohon yang akan diberikan dengan luas lahan sekitar 30 hektare, berupa paket bibit, pupuk, dan pestisida. Dengan adanya pembangunan IKN, potensi kebutuhan buah jadi peluang buat Paser sebagai daerah mitra terdekat IKN. Selain itu program ini sesuai keinginan Bupati Paser dr Fahmi Fadli agar Paser memiliki ketahanan pangan hortikultura. 

Di setiap kecamatan juga bisa memiliki ciri khas buah endemik andalan dan program ini juga sesuai dengan program Presiden di Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN). Program ini akan dibuatkan Surat Keputusan agar terus berkesinambungan. Pemerintah daerah telah memetakan kawasan budidaya hortikultura seluas 14.109 hektare.

Usaha tanaman perkebunan di Kabupaten Paser terbagi menjadi Perkebunan Besar Negara, Perkebunan Besar Swasta dan Perkebunan Rakyat. Jenis-jenis tanaman perkebunan yang dikembangkan antara lain: karet, kelapa, kelapa sawit, kopi, lada, kakao, dan lainnya yang merupakan gabungan dari beberapa tanaman perkebunan. Luas seluruh areal perkebunan di Kabupaten Paser mencapai 199,030,87 hektar, dengan perkebunan kelapa sawit menjadi perkebunan yang mendominasi luas areal perkebunan sebesar 91,62%. Sampai dengan tahun 2023, produk unggulan Sub-sektor Perkebunan di Kabupaten Paser masih dikuasai oleh tanaman kelapa sawit dengan hasil produksi sebesar 311.949,96 ton. Tanaman perkebunan lain yang juga merupakan tanaman unggulan di Kabupaten Paser adalah tanaman karet, produksi karet pada tahun 2023 mengalami penurunan menjadi 12.099,84 ton dibandingkan tahun 2022. 

Kabupaten Paser memiliki potensi besar dalam berbagai komoditas perkebunan, seperti karet, kelapa, aren, kopi, lada, dan kakao, dengan pengelolaan yang tepat dan peningkatan teknologi serta dukungan kebijakan yang mendukung petani, sektor perkebunan ini dapat berperan besar dalam meningkatkan perekonomian daerah dan mendukung ekspor. Namun disis lain perlu untuk mengantisipasi fluktuasi harga pasar, perubahan iklim, dan dukungan Pemerintah Kabupaten Paser untuk pengembangan infrastruktur yang lebih baik.

Peternakan

Pada tahun 2023, populasi ternak paling banyak adalah sapi potong, yaitu sebanyak 15.715 ekor, sekitar 65,76% dari keseluruhan jumlah ternak. Untuk jenis
unggas, populasi unggas paling banyak tahun 2022 adalah ayam pedaging, dengan jumlah sebanyak 673.659 ekor, 80,09% dari seluruh populasi unggas. Selain itu produksi telur yang dihasilkan unggas pada tahun 2023 mencapai 2.700.000 butir, berasal dari ayam petelur.

Kabupaten Paser, meiliki potensi besar dalam sektor peternakan, baik sapi potong, ayam pedaging dan ayam petelur. Beberapa faktor yang mendukung potensi ini antara lain ketersediaan lahan yang cukup luas, kondisi geografis yang mendukung, serta meningkatnya permintaan terhadap produk peternakan.

Untuk Potensi Peternakan Sapi ada beberapa hal yang dimiliki Kabupaten Paser antara lain:

  • Lahan yang Luas dan Subur: Kabupaten Paser memiliki tanah yang cukup luas dan subur, yang sangat mendukung kegiatan peternakan sapi, terutama untuk penggemukan sapi dan pemeliharaan sapi perah. Lahan yang luas memungkinkan pengembangan padang rumput atau pakan hijauan bagi sapi.
  • Ketersediaan Pakan: Kabupaten Paser memiliki potensi untuk menghasilkan pakan ternak dari tanaman lokal, seperti jagung, rumput lapangan, dan beberapa jenis tanaman pakan lainnya. Ini memberikan peluang untuk mengurangi biaya pengadaan pakan dari luar daerah.

Sedangkan untuk prospek kedepan bahwa diperkirakan permintaan daging sapi dengan seriring pertumbuhan ekonomi yang cukup pesat di Kalimantan Timur, permintaan daging sapi di pasar lokal semakin meningkat. Kabupaten Paser dapat memenuhi permintaan ini, baik untuk konsumsi lokal maupun untuk pasokan ke daerah lain seperti Banjarmasin, Balikpapan dan wilayah IKN dan Kabupaten Penajam Paser Utara, demikian pula untuk pengembangan Industri Olahan Daging berpotensi pengembangan produk olahan daging sapi seperti bakso, sosis, dan daging beku juga besar. Jika hal ini terwujud adanya industri pengolahan di Kabupaten Paser dapat menambah nilai ekonomi dan menciptakan lapangan kerja.

Perikanan

Perikanan dibagi ke dalam 2 kelompok, yaitu Perikanan Tangkap dan Perikanan Budidaya. Perikanan Tangkap diklasifikasikan ke dalam Perikanan Laut dan Perairan Umum, sedangkan Perikanan Budidaya diklasifikasikan menjadi beberapa jenis, yaitu Budidaya Laut, Tambak, Kolam, Keramba, Jaring Apung, dan Sawah. Tahun 2023 produksi Perikanan Tangkap Kabupaten Paser meningkat sebesar 1,40% dibanding tahun 2022, yaitu dari 10.712,16 ton menjadi 10.862,09 ton. Namun, jumlah Rumah Tangga Perikanan Tangkap mengalami penurunan dari 3.680 rumah tangga pada tahun 2022 menjadi 3.252 rumah tangga di tahun 2023. Sedangkan produksi Perikanan Budidaya adalah 14.159,23 ton terdiri dari 13.888,70 ton (tambak); 269,13 ton (kolam); dan jaring apung (1,4 ton). Luas budidaya tambak adalah 32,750 ha (potensi), yang berproduksi adalah 15.940 ha dan yang non produksi 16.810 ha. Sedangkan untuk kolam, seluas 706 ha (potensi) dengan 122,54 ha yang produksi dan 583,46 ha yang non produksi.

Kabupaten Paser memiliki potensi besar dalam sektor perikanan, khususnya di wilayah-wilayah seperti Muara Pasir, Pondong Baru, Tanjung Aru, dan Muara Telake. Kawasan-kawasan ini memiliki berbagai karakteristik alam yang mendukung perkembangan sektor perikanan, seperti adanya muara, sungai, dan perairan pesisir yang kaya akan sumber daya alam laut dan air tawar. Beberapa potensi yang dapat dikembangkan di daerah ini antara lain:

  1. Budidaya Perikanan Laut: Mengingat wilayahnya yang dekat dengan laut, Kabupaten Paser memiliki peluang untuk mengembangkan budidaya ikan laut seperti ikan kerapu, bandeng, atau udang.
  2. Perikanan Tangkap: Muara Pasir dan Muara Telake adalah area yang sangat strategis untuk perikanan tangkap karena keberadaan ekosistem mangrove dan terumbu karang yang menjadi habitat alami bagi berbagai jenis ikan dan biota laut lainnya.
  3. Akuakultur Air Tawar: Selain perikanan laut, potensi budidaya ikan air tawar juga besar, terutama di daerah-daerah dengan sungai dan danau seperti di Pondong Baru yang bisa menjadi lokasi pembudidayaan ikan-ikan konsumsi seperti lele, nila, atau gurame.
  4. Pengolahan Hasil Perikanan: Selain potensi penangkapan ikan dan budidaya, pengolahan produk perikanan seperti ikan asin, ikan kaleng, atau produk olahan lainnya dapat meningkatkan nilai tambah dan menciptakan lapangan kerja bagi masyarakat sekitar.

Pengembangan sektor perikanan ini bisa berperan penting dalam meningkatkan ekonomi daerah, terutama dengan pendekatan yang berkelanjutan dan ramah lingkungan agar keberlanjutan sumber daya alam di daerah tersebut tetap terjaga.

Adapun daya tarik terhadap potensi perikanan yang dapat menjadi pertimbangan berinvestasi terhadap keadaan eksisting lahan perikanan di Kabupaten Paser, khususnya di wilayah seperti Muara Pasir, Pondong Baru, Tanjung Aru, dan Muara Telake, adalah sebagai berikut:

  1. Ketersediaan Sumber Daya Alam
    • Keanekaragaman Hayati Laut: Daerah-daerah seperti Muara Pasir, Pondong Baru, Tanjung Aru, dan Muara Telake, memiliki ekosistem yang mendukung kehidupan berbagai jenis ikan dan biota laut lainnya. Keberadaan mangrove dan terumbu karang di muara sungai serta pesisir pesisir yang kaya sumber daya perikanan sangat menarik bagi investor yang bergerak di sektor perikanan tangkap dan budidaya.
    • Sumber Daya Alam yang Terjaga: Ketersediaan sumber daya alam yang relatif masih terjaga akan menjadi nilai tambah bagi investor yang menginginkan kelangsungan jangka panjang dalam usaha perikanan, baik untuk budidaya maupun tangkapan alam.
  2. Infrastruktur yang Mendukung Aksesibilitas: Akses transportasi ke lokasi lahan perikanan seperti jalan ke Desa Muara Pasir dan Pondong Baru telah dibangun sepanjang 35 Km sejak tahun 2022 secara bertahap sampai dengan tahun 2024, pelabuhan, atau akses laut cukup baik dengan direvitalisasinya Pelabuhan Pondong di Desa Pondong, dan terdapat rencana penawaran investasi pengelolaan dan pemanfaatan lahan pada area sekitar Pelabuhan Pondong untuk pemanfaatan Kawasan pergudangan, Kawasan Cool Storage hasil perikanan dan rencana Kawasan tangki timbun untuk distribusi CPO pada areal milik Pemerintah daerah Kabupaten Paser.
  3. Keberlanjutan dan Ramah Lingkungan 
    • Praktik Perikanan Berkelanjutan: 
      Bahwa pengelolaan perikanan yang dilaksanakan di Kabupaten Paser mengedepankan praktik perikanan berkelanjutan, artinya pengembangan budidaya perikanan dengan pendekatan ramah lingkungan, seperti aquaculture dengan sistem yang tidak merusak ekosistem, atau pengelolaan terumbu karang yang berkelanjutan.
    • Program Konservasi dan Mitigasi:
      Pemerintah Kabupaten Paser membuat kebijakan kebijakan dan mendukung terhadap pelestarian alam, seperti perlindungan mangrove atau sistem perlindungan ikan, dengan peduli dengan keberlanjutan sumber daya alam.
  4. Ketersediaan Tenaga Kerja Terampil Pendidikan dan Pelatihan: Pemerintah melalui Dinas Perikanan telah memberikan program pelatihan dan ketrampilan dalam pengelolaan hasil tangkap perikanan, baik perikanan darat maupun perikanan tangkap dalam rangka mendukung SDM dan tenaga kerja siap pakai untuk industri perikanan kedepan.
  5. Potensi Pasar yang Luas
    • Permintaan Perikanan yang Terus
      Meningkat: Konsumsi produk perikanan di Kalimantan Timur secara khusus dan secara umum dalam negeri, terutama ikan dan udang, terus meningkat. Ditambah dengan tren internasional yang mengarah pada konsumsi produk perikanan yang berkelanjutan, ini menjadi peluang besar bagi Kabupaten Paser untuk dapat mendatangkan investor yang ingin menembus pasar ekspor.
    • Potensi Diversifikasi Produk:
      Investasi dalam produk olahan perikanan, seperti ikan kaleng, ikan asap, atau produk seafood lainnya, dapat menciptakan produk dengan nilai tambah yang lebih tinggi, yang dapat menembus pasar yang lebih luas, termasuk pasar internasional.
  6. Potensi untuk Pembangunan Cool Storege 
    • Pertumbuhan Sektor Perikanan:
      Dengan sumber daya laut yang melimpah, Paser memiliki potensi pasar yang terus berkembang, baik untuk konsumsi lokal maupun ekspor. Fasilitas cool storage akan memungkinkan produk perikanan, seperti ikan dan udang, untuk diproses dan disimpan lebih lama, mempermudah distribusi ke pasarpasar yang lebih luas. 
    • Pasar Ekspor: Investor yang
      membangun fasilitas ini dapat memanfaatkan pasar internasional yang membutuhkan ikan segar berkualitas tinggi. Tanpa cool storage, produk perikanan mudah rusak, yang menghambat ekspor. Penyimpanan yang efisien akan memungkinkan investor memasuki pasar ekspor yang sangat menguntungkan, seperti negara-negara di Asia, Eropa, atau Amerika.
    • Ketersediaan Pasokan Stabil: Fasilitas
      penyimpanan dingin akan menciptakan ketersediaan pasokan ikan yang lebih stabil. Dengan ketersediaan stok yang terjaga sepanjang tahun, investor dapat memenuhi permintaan pasar tanpa tergantung pada musim tangkapan tertentu.
  7. Dukungan Pemerintah
    • Inisiatif dan Kebijakan Pemerintah:
      Saat ini Pemerintah Kabupaten Paser telah menyusun Peraturan Daerah tentang Pemberian Insentif dan Kemudahan Berusaha Penanaman Modal di Kabupaten Paser, dimana target Tahun 2025 akan disahkan menjadi Peraturan daerah.
    • Rencana dan Kebijakan untuk Industri Perikanan:
      Penyusunan Rencana Kawasan industry pada Desa Jone yang salah satunya adalah rencana penetapan Kawasan industry perikanan.

 

SEKTOR PERTAMBANGAN, ENERGI DAN SUMBER DAYA MINERAL

Pertambangan

Sektor Pertambangan di Kabupaten Paser mulai menggeliat. Perusahaan yang bergerak di dunia emas hitam ini terutama yang sudah memenuhi ketentuan Domestic Market Obligation (DMO) sesuai ketentuan pemerintah sudah bisa menjual batu bara mereka ke luar negeri. Di Paser ada beberapa perusahaan yang bisa melaksanakan aktivitas penjualan batu bara keluar negeri diantaranya PT Kideco Jaya Agung. Terbitnya Surat Direktorat Jenderal Mineral dan Batu Bara tentang Pencabutan Pelarangan Penjualan Batu Bara ke Luar Negeri semakin membuat geliat perusahaan tambang kian terasa.

Kabupaten Paser, yang terletak di Provinsi Kalimantan Timur, merupakan salah satu wilayah yang kaya akan sumber daya alam, termasuk batu bara. Batu bara di Kabupaten Paser merupakan salah satu komoditas tambang utama yang banyak dieksplorasi dan dieksploitasi. Batu bara di Kabupaten Paser umumnya merupakan batu bara jenis bituminus hingga sub-bituminus, yang memiliki kandungan energi yang cukup tinggi. Formasi batu bara di daerah ini terbentuk pada zaman Tersier, khususnya di Formasi Warukin yang merupakan formasi batu bara utama di Kalimantan Timur. Formasi ini banyak mengandung lapisan batu bara dengan ketebalan bervariasi, dan tersebar luas di kawasan Paser. Cadangan batu bara di Paser tersebar di beberapa kecamatan, seperti Kecamatan Muara Komam, Long Ikis, dan Batu Engau. Beberapa perusahaan tambang besar memiliki konsesi pertambangan di wilayah ini, menunjukkan potensi besar sumber daya batu bara.

Kemudian untuk potensi pertambangan galian C, yang meliputi pasir, batu, dan material lainnya Kabupaten Paser cukup memiliki potensi besar dalam memenuhi kebutuhan industri, konstruksi, serta sektor lainnya. Salah satu jenis galian C yang sangat bernilai adalah pasir kuarsa dan pasir silika. Kedua jenis pasir ini sangat penting dalam berbagai bidang industri dan memiliki prospek yang cukup cerah di pasar domestik maupun internasional.

Pasir kuarsa adalah salah satu komoditas penting yang dihasilkan dari pertambangan galian C. Pasir ini terdiri dari butiran kristal silikon dioksida (SiO₂) yang sangat keras dan tahan lama. Pasir kuarsa banyak digunakan dalam industri manufaktur dan konstruksi. Beberapa aplikasi utama pasir kuarsa meliputi:

  • Industri kaca: Pasir kuarsa merupakan bahan utama dalam pembuatan kaca. Sekitar 70% dari komposisi kaca terdiri dari pasir kuarsa, yang diproses pada suhu tinggi untuk menghasilkan berbagai jenis produk kaca seperti kaca jendela, botol, dan kemasan lainnya.
  • Industri semen: Pasir kuarsa juga digunakan dalam pembuatan semen, yang merupakan bahan baku utama dalam pembangunan infrastruktur seperti gedung, jalan, dan jembatan. 
  • Industri elektronik: Pasir kuarsa digunakan dalam pembuatan semikonduktor dan komponen elektronik lainnya, karena kualitas silikon yang terkandung di dalamnya.
  • Industri pengecoran logam: Pasir kuarsa digunakan sebagai bahan untuk membuat cetakan dalam proses pengecoran logam.

Potensi cadangan pasir kuarsa di Kabupaten Paser terindikasi cukup besar, terutama di wilayah Kecmatan Muara Samu dan Kecamatan Muara Komam, Sebagian Kecamatan Batu Sopang hal ini menjadikan pasir kuarsa sebagai salah satu komoditas yang menguntungkan, baik untuk memenuhi kebutuhan domestik maupun untuk diekspor.

Kemudian Kabupaten Paser juga mempunyai potensi tambang galian c adalah jenis Pasir silika dimana adalah salah satu jenis pasir yang memiliki kandungan silikon dioksida (SiO₂) yang lebih tinggi dibandingkan dengan pasir biasa. Pasir ini umumnya lebih halus dan digunakan untuk aplikasi yang membutuhkan tingkat kemurnian tinggi. Beberapa penggunaan utama pasir silika antara lain:

  • Industri filter air: Pasir silika digunakan dalam pembuatan media penyaring air karena kemampuannya menyaring partikel halus dan mengurangi kandungan kontaminan dalam air.
  • Industri kaca khusus: Selain digunakan dalam pembuatan kaca biasa, pasir silika juga diperlukan untuk kaca optik, kaca kristal, dan produk kaca lainnya yang memerlukan tingkat transparansi dan kemurnian tinggi. 
  • Industri metalurgi: Pasir silika digunakan sebagai bahan cetakan dalam industri pengecoran logam, terutama untuk produk-produk yang membutuhkan tingkat ketelitian dan kualitas tinggi.
  • Industri keramik dan semen: Pasir silika juga dipakai dalam pembuatan produk keramik dan bahan bangunan lainnya.

Kabupaten Paser terutama di Kecamatan Muara Samu dan Kecamatan Muara Komam memiliki potensi besar sumber daya alam yang memiliki peluang yang signifikan dalam mengembangkan sektor pertambangan galian C, terutama pasir silika untuk dapat memenuhi permintaan domestik yang terus meningkat, kebutuhan internasional juga membuka peluang ekspor, dimasa depan.

Listrik

Di Kabupaten Paser, terdapat dua Kantor Ranting PT. PLN, yaitu Ranting Tanah Grogot dan Ranting Long Ikis. Ranting Tanah Grogot mencakup wilayah Kecamatan Batu Sopang, Batu Engau, Tanjung Harapan, Tanah Grogot, Pasir Belengkong, dan Muara Komam. Sedangkan Kantor Ranting Long Ikis mencakup wilayah Kecamatan Kuaro, Long Ikis, dan Long Kali. Pada Desember 2022, tercatat jumlah pelanggan PLN Di Kabupaten Paser sebanyak 86.964, terjadi peningkatan (nett) 5.262 pelanggan dibanding Desember 2021. Daya terpasang 124.405.630 KW; produksi listrik (201.143.414 KWh); dan yang terjual 179.717.003 KWh.

Pada tahun 2025 di Kabupaten Paser ada Rencana Proyek Strategis Nasional berupa Pembangunan SUTT 150 kV - GIS 4 IKN dalam rangka suplay listrik untuk IKN, tahapan Proses Pengadaan Tanah dan terdapat Rencana Peta jalur SUTT 150kV Kuaro- G IS IKN akan di bangun sejumlah 376 Tower yang berdampak Pembangunan SUTT ini ada 3 (tiga) Kecamatan di Kabupaten Paser yakni Kec. Kuaro, Kec. Long lkis dan Kec. Long Kali.

Air Minum

Perusahaan yang mendominasi pengelolaanair bersih di Kabupaten Paser adalah Perusahaan Daerah Milik Daerah (PDAM). Namun, sampai tahun 2022 PDAM belum mampu memenuhi kebutuhan air bersih untuk seluruh desa di Kabupaten Paser. Masih ada wilayah yang belum terjangkau jaringan air bersih yaitu Tanjung Harapan yang belum sama sekali mendapatkan layanan air bersih. Meski demikian, jumlah pelanggan PDAM setiap tahunnya terus menunjukkan peningkatan. Pada tahun 2021 terdapat 26.339 pelanggan, kemudian meningkat pada tahun 2022 menjadi 30.256 pelanggan se-Kabupaten Paser, dengan distribusi air sejumlah 7.813.720 m3 dan terbanyak pada Kecamatan Tanah Grogot sebesar 4.287.501 m3 distribusi air selama satu tahun.

SEKTOR PARIWISATA

Rumah Makan

Saat ini sektor pariwisata merupakan salah satu sektor primadona dalam menghasilkan devisa negara. Selain itu juga diharapkan sebagai sektor yang padat karya yakni sektor yang banyak menyerap tenaga kerja, dan diharapkan berperan dalam meningkatkan pendapatan masyarakat.

Rumah makan atau restoran dapat menjadi penunjang sektor pariwisata di Kabupaten Paser. Pada tahun 2023, jumlah rumah makan atau restoran sebanyak 2.211 unit, meningkat dari tahun 2022 yang berjumlah sebanyak 166 unit. Usaha rumah makan atau restoran paling banyak dijumpai di Kecamatan Tanah Grogot (1024 unit) pada tahun 2023.

Table521

Kunjungan Wisatawan

Jumlah wisatawan dalam negeri (wisnus) dan manca negara (wisman) adalah tolak ukur dari semakin diminatinya Kabupaten Paser sebagai salah satu tujuan wisata. Dari 18 obyek wisata yang ada, tercatat bahwa Pantai Paser Mayang merupakan obyek pariwisata dengan pengunjung terbanyak pada tahun 2023, dengan jumlah pengunjung 7.900 orang.

Table522

DESTINASI PARIWISATA KABUPATEN PASER

Daerah ini memiliki potensi alam yang banyak, selain dalam bidang perkebunan, pertanian dan perikanan. Daerah ini memiliki potensi untuk menjadi daerah kawasan wisata.

Berdasarkan angka yang diperoleh dari kegiatan Potensi Desa tahun 2021, jumlah rumah makan/restoran yang ada di wilayah Kabupaten Kepulauan Mentawai yaitu sebanyak 22 buah dan jumlah akomodasi hotel dan penginapan masing-masing berjumlah 22 unit dan 92 unit. Saat ini untuk meningkatkan Sektor Pariwisata terdapat beberapa sarana prasarana seperti La Belle Resort dan Kandui Resort.

Beberapa obyek Wisata yang cukup menarik di Kabupaten Kepulauan Mentawai,  antara lain adalah :

Pantai Pasir Mayang

Pantai Pasir Mayang di Desa Wisata Pasir Mayang, Kecamatan Kuaro paling banyak dikunjungi wisatawan.

Image

Sisa lainnya tersebar di sejumlah objek wisata antara lain Danung Layong Long Kali, Goa Losan Batu Kajang, dan Liang Mangkulangit Muara Komam.

KABUPATEN PASER SEBAGAI DAERAH MITRA IKN

Tekanan bagi Tim Pengendali Inflasi Daerah (TPID) Kabupaten Paser semakin besar seiring hadirnya Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara di Kalimantan Timur. Letak geografis Kabupaten Paser yang berdekatan dengan IKN memberikan tantangan sekaligus peluang bagi daerah ini untuk menciptakan kemandirian pangan demi mendukung stabilitas harga dan suplai kebutuhan pokok. Sebagai jalur distribusi utama dari Balikpapan maupun Surabaya yang bermuara ke IKN, Kabupaten Paser dituntut untuk memastikan ketahanan pangan di daerahnya. Pemerintah daerah telah diarahkan oleh Bupati Paser untuk memperkuat kemandirian pangan. Selain fokus pada beras, Kabupaten Paser juga mengembangkan Subsektor Peternakan ayam petelur dan pedaging. Salah satu fasilitas peternakan ayam telah beroperasi di daerah Petangis dengan kapasitas hingga 30 ribu ekor ayam. Kabupaten Paser juga memanfaatkan potensi kelapa sawit untuk memproduksi minyak goreng. Pabrik pengolahan minyak goreng ini dibiayai langsung oleh Pemerintah Kabupaten Paser, sebagai langkah strategis untuk mengurangi ketergantungan terhadap produk luar daerah.

Kabupaten Paser juga memanfaatkan potensi kelapa sawit untuk dapat memproduksi minyak goreng. Pendirian Pabrik pengolahan minyak goreng sangat diperlukan baik dilakukan langsung oleh Pemerintah Kabupaten Paser terlebih lagi oleh para investor, sebagai langkah strategis untuk melakukan hilirisasi dari hasil perkebunan kelapa sawit, khususnya produk minyak goreng yang masih didatangkan dari pulau jawa hal ini langkah strategis mengurangi ketergantungan terhadap produk luar daerah.

Upaya lain yang dilakukan adalah melalui program Paser Berbuah. Program ini bertujuan untuk mengoptimalkan produksi buah lokal guna memenuhi kebutuhan masyarakat setempat sekaligus untuk memenuhi pasokan kebutuhan buah-buahan di wilayah IKN dan sekitarnya.

Demikian Penyusunan Profil Investasi Kabupaten Paser ini kami sajikan, dengan harapan dapat memberikan informasi yang komprehensif terkait dengan potensi dan peluang investasi yang ada di kabupaten Paser. Informasi tersebut kiranya dapat memberikan rincian ilustrasi yang mencakup sumber daya potensial, sumber daya manusia, infrastruktur, regulasi, aspek lingkungan dan ketersediaan lahan, peluang pasar serta perkiraan nilai investasi, sekaligus bahan pertimbangan bagi calon investor maupun pemangku kebijakan.

Sudah barang tentu Buku Profil Investasi Kabupaten Paser ini masih jauh dari sempurna, kritik saran yang membangun sangat diharapkan demi menjadikan buku ini lebih sempurna. Akhir kata tim penyusun mengucapkan terima kasih kepada semua pihak yang membantu sehingga dapat terselesaikannya penyusunan Buku Profil Investasi Kabupaten Paser ini.

Image

Kontak Investasi :

Dinas Penanaman Modal dan PTSP Kabupaten Paser

Ir. Toto Ifrianto, ST., M.Ling – Kepala Dinas (Head of Service) HP. 0813 8171 1974
Sutrisno Rohman, SE., MM – Penata Kelola Penanaman Modal Ahli Madya
(Investment Middle Expert Manager) HP. 0822 5300 1811

Publish modules to the "offcanvs" position.