Aceh Besar

Terwujudnya Aceh Besar Yang Maju, Sejahtera Dan Bermartabat Dalam Syariah Islam
96
https://pidii.center/media/com_jbusinessdirectory/pictures/companies/62/aceh-besar_1691479231.jpeg
Aceh Besar
Closed
Categories:
Pemerintah Kabupaten

Apakah ini bisnis Anda?

Claim listing is the best way to manage and protect your business

Claim Business
  • Details
  • Map
  • Reviews
  • Team

Sebelum dikeluarkan Undang-undang Darurat Nomor 7 Tahun 1956, Kabupaten Daerah Tingkat II Aceh Besar merupakan daerah yang terdiri dari tiga kewedanaan yaitu :

1. Kewedanaan Seulimum 

2. Kewedanaan Lhoknga 

3. Kewedanaan Sabang 

Akhirnya dengan perjuangan yang panjang Kabupaten Aceh besar disahkan menjadi daerah otonom melalui Undang-undag Nomor 7 Tahun 1956 dengan ibukotanya pada waktu itu adalah Banda Aceh dan juga merupakan wilayah hukum Kotamadya Banda Aceh. 

Sehubungan dengan tuntutan dan perkembangan daerah yang semakin maju dan berwawasan luas, Banda Aceh sebagai pusat ibukota dianggap kurang efisien lagi, baik untuk masa kini maupun untuk masa yang akan datang. Usaha pemindahan Ibukota tersebut dari Wilayah Banda Aceh mulai dirintis sejak tahun 1969, dimana lokasi awalnya dipilih Kecamatan Indrapuri yang jaraknya 25 km dari Banda Aceh Usaha pemindahan tersebut belum berhasil dan belum dapat dilaksanakan sebagaimana diharapkan. 

Kemudian pada tahun 1976 usaha perintisan pemindahan ibukota untuk kedua kalinya mulai dilaksanakan lagi dengan memilih lokasi yang lain yaitu di Kecamatan Seulimum tepatnya kemukinan Janthoi yang jaraknya sekitar 52 km dari Banda Aceh. 

Akhirnya usaha yang terakhir ini berhasil dengan ditandai keluarnya Peraturan pemerintah Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 1976 tentang pemindahan Ibukota Kabupaten Daerah Tingkat II Aceh Besar dari wilayah Kotamadya Banda Aceh. Daerah Tingkat II Banda Aceh ke kemukinan Janthoi di Kecamatan Seulimum Wilayah Kabupaten Daerah Tingkat II Aceh Besar dengan berdasarkan hasil penelitian yang dilakukan oleh team departemen Dalam Negeri danpemerintah Daerah yang bekerjasama dengan Konsultan PT. Markam Jaya yang ditinjau dari segala aspek dapat disimpulkan bahwa yang dianggap memenuhi syarat sebagai ibukota Kabupaten Daerah Tingkat II Aceh besar adalah Kemukinan Janthoi dengan nama "KOTA JANTHOI".

Setelah ditetapkan Kota Jantho sebagai ibukota Kabupaten Daerah Tingkat II Aceh Besar yang baru, maka secara bertahap pemindahan ibukota terus dimulai, dan akhirnya secara serentak seluruh aktifitas perkantoran resmi dipindahkan dari Banda Aceh ke Ibukota Jantho pada tanggal 29 Agustus 1983, dan peresmiannya dilakukan oleh Bapak Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia pada masa itu, yaitu Bapak Soepardjo Rustam pada tanggal 3 Mei 1984.

Type
Kantor Bupati
Berdiri Sejak: 1956
0 Review

0.0 average based on 0 Reviews


5 Star
0
4 Star
0
3 Star
0
2 Star
0
1 Star
0

Tidak ada ulasan saat ini

Write a review


*Please Note: In order to verify the legitimacy of any reviews we publish, we require evidence of your contract with this business. Any proof of purchase documents you upload will be for the purposes of verifying this review, and will not be published on our website

Add Files..

I confirm that the information submitted here is true and accurate. I confirm that I do not work for, am not in competition with and am not related to this service provider.
Dengan melanjutkan, saya setuju dengan Syarat & Ketentuan..

Directors
Muhammad Iswanto, S.STP, MM
Pj. Bupati
Muhammad Iswanto, S.STP, MM
Sekertaris Daerah
Pengunjung
75840
Hari iniHari ini191
KemarinKemarin167
Minggu iniMinggu ini876
Bulan iniBulan ini876
TotalTotal75840
Tertinggi 06-03-2024 : 1128
Statistik created: 2024-07-04T00:01:38+00:00
Online
-
© Pusat Informasi Data Investasi Indonesia
Pengunjung Berdasarkan Negara
Indonesia 60.0% Indonesia
United States 32.8% United States

Total:

23

Countries
001344
Today: 18
This Week: 36
This Month: 36
Image
Image
Image
Image
Image
Image
Login Form