Penandatanganan kerjasama antara Direktur Utama Krakatau Steel Akbar Djohan (dua dari kanan) dan Jaksa Agung Muda Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Jamdatun) Kejaksaan Agung R. Narendra Jatna (dua kiri) di Jakarta, Rabu (11/2/2026). (Antara/HO/Krakatau Steel)

Krakatau Steel gandeng Jamdatun kawal investasi dan hilirisasi Rp30 triliun

Sumber Berita: antaranews.com
pentor: Pewarta: Subagyo Uploader : Musriadi

PT Krakatau Steel (Persero) Tbk/Krakatau Steel Group memperkuat komitmen terhadap kepastian hukum dan tata kelola perusahaan yang baik melalui kerjasama dengan Jaksa Agung Muda Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Jamdatun) Kejaksaan Agung.

Langkah tersebut menurut Direktur Utama Krakatau Steel Akbar Djohan sebagai strategi mitigasi risiko di tengah transformasi besar badan usaha milik negara (BUMN) di bawah Badan Pengelola Investasi Danantara serta pelaksanaan proyek hilirisasi nasional serta mewujudkan pentingnya Good Corporate Governance (GCG) dalam mengelola kegiatan operasional maupun investasi.

Kerja sama dengan Jamdatun, lanjut dia dalam keterangannya di Jakarta, Senin memberikan pendampingan hukum dan pendapat hukum yang diperlukan dalam setiap pengambilan keputusan strategis, guna memastikan seluruh langkah korporasi sesuai dengan hukum yang berlaku.

"Langkah ini akan meningkatkan kepercayaan investor dan mitra usaha serta memastikan transformasi Krakatau Steel berjalan berkelanjutan demi mewujudkan industri baja nasional yang kompetitif di kancah global," ujarnya.

Dia mengatakan pendampingan hukum profesional sebagai bagian tak terpisahkan dari penguatan fundamental perusahaan dalam program "KS Reborn". Dinamika hukum perdata dan tata usaha negara yang menyertai aspek bisnis menuntut adanya mitigasi risiko yang matang.

Akbar menambahkan sebagai bagian dari visi "Indonesia Incorporated", Krakatau Steel mendapatkan dukungan modal kerja sebesar 295 juta dolar AS atau setara Rp4,96 triliun dari Danantara dengan mekanisme yang sangat ketat.

"Dana ini bukan PMN, melainkan pinjaman modal kerja yang peruntukannya dikunci hanya untuk pembelian bahan baku pabrik, bukan untuk keperluan lain. Ini adalah bentuk transparansi dan akuntabilitas yang kami jalankan bersama Danantara," katanya.

Terkait hilirisasi dua komoditas strategis yakni pasir besi dan nickel ore (pembangunan pabrik stainless steel) dengan estimasi investasi mencapai Rp30 triliun, dia menyatakan bukan sekadar proyek tambahan, melainkan peluang emas bagi perusahaan untuk melakukan lompatan besar dari sekadar produsen baja konvensional menjadi pemain kunci dalam rantai pasok industri strategis global.

Oleh karena itu, Akbar menegaskan sinergi bersama Jamdatun adalah langkah proaktif perusahaan untuk memastikan setiap langkah investasi strategis tercapai secara akuntabel, sekaligus menetapkan standar praktik tata kelola bagi keberhasilan proyek strategis BUMN di masa depan.

Sebelumnya pada Rabu (11/2) telah dilakukan penandatanganan kerjasama antara Jaksa Agung Muda Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Jamdatun) Kejaksaan Agung R. Narendra Jatna dan Direktur Utama Krakatau Steel Akbar Djohan.


Print  

Comments powered by CComment

Pengunjung
360352
Hari iniHari ini513
KemarinKemarin366
Minggu iniMinggu ini513
Bulan iniBulan ini9795
TotalTotal360352
Tertinggi 10-07-2025 : 2538
Statistik created: 2026-02-16T19:14:20+00:00
Online
-
© Pusat Informasi Data Investasi Indonesia
Pengunjung Berdasarkan Negara
Russia 31.9% Russia
Indonesia 27.1% Indonesia
United States 19.3% United States
China 16.4% China

Total:

54

Countries
008930
Today: 10
This Week: 10
This Month: 228
Login Form