Ilustrasi investasi. (Foto: Shutterstock)

Cara Pemkab Karawang Menjaga Iklim Investasi

Sumber Berita: Detik.com

Pemkab Karawang punya program baru dalam bidang pelayanan perizinan dan investasi. Program itu berupa pelayanan aduan secara online.

Plt Bupati Karawang Aep Syaepuloh mengatakan, program tersebut merupakan fasilitasi mediasi masalah pemohon izin atau permasalahan yang dialami pengusaha saat berinvestasi di wilayah Karawang.

"Kami melalui Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), berupaya menciptakan kondisi ramah investasi di Karawang yang lebih terjaga," ujar Aep, kepada detikJabar di Kantor Bupati Karawang, Senin (6/11/2023).

Dijelaskan Aep, dalam menjalankan proses usahanya, pelaku usaha tidak luput dari permasalahan, mulai dari permasalahan perizinan, administrasi, pertanahan, dan permasalahan lainnya terkait proses investasi untuk usaha.

"Dengan memfasilitasi pelaku usaha yang mendapatkan permasalahan terkait hal perizinan dan hal lain berifat administratif, kami berharap bisa memberi kemudahan pelayanan perizinan bagi para investor," kata dia.

Ia mengatakan, layanan penyelesaian masalah tersebut, dikembangkan untuk memberikan kemudahan layanan bagi pelaku usaha yang menanamkan investasinya di Karawang.

"Selain itu, dibuatnya program ini juga bertujuan untuk mendorong tumbuhnya investasi di Karawang, serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat dengan tumbuhnya investasi," imbuhnya.

Aep mengungkap, sebelumnya pihaknya telah menerima aduan dari lima perusahaan yang mengalami permasalahan tersebut, yang rata-rata terkait kesulitan permohonan perizinan yang terkendala karena kurangnya syarat.

"Dari 5 perusahaan yang menyampaikan persoalan, kini 2 perusahaan sudah diselesaikan. Tinggal 3 lagi yanh sedang diproses, dan sudah direkomendasikan ke OPD teknis agar dipercepat proses perizinannya," ungkapnya.

Selain hal tersebut, mekanisme program pelayanan tersebut, kata Aep, adalah pemohon mengajukan permohonan fasilitasi terkait permasalahan atau hambatan dalam mengurus izin atau kendala regulasi, dapat disampaikan secara online atau langsung melalui Dinas.

"Ada juga permasalahan mengenai fasilitasi hambatan dalam mengurus izin, para pengusaha telah mengajukan permohonan insentif dan kemudahan penanaman modal yang diinginkan. Kita juga sudah selesaikan," kata dia.

Oleh karena itu, realisasi investasi di Karawang dari tahun ke tahun kian meningkat, serta memenuhi target yang ditetapkan oleh Kementerian Investasi.

Hal itu, kata Aep, merupakan hasil dari sinergitas antar dinas yang berjalan seiringan serta, berbasis penyelesaian masalah yang cepat, tepat, dan terkoordinir.

"Ini merupakan bentuk dari upaya kolaborasi, koordinasi, dan sinergi antar dinas teknis untuk mengurai permasalahan dan mencari solusi atas kendala yang dihadapi," pungkasnya.

(orb/orb)


Print  

Comments powered by CComment

Pengunjung
77387
Hari iniHari ini567
KemarinKemarin580
Minggu iniMinggu ini2423
Bulan iniBulan ini2423
TotalTotal77387
Tertinggi 06-03-2024 : 1128
Statistik created: 2024-07-06T12:24:29+00:00
Online
-
© Pusat Informasi Data Investasi Indonesia
Pengunjung Berdasarkan Negara
Indonesia 60.0% Indonesia
United States 32.8% United States

Total:

23

Countries
001350
Today: 4
This Week: 42
This Month: 42
Image
Image
Image
Image
Image
Image
Login Form