Penjabat Bupati Musi Banyuasin (Muba) Sumsel mensinkronkan kran investasi ke daerah itu dengan kewajiban pemenuhan hak-hak kesejahteraan dan perlindungan bagi tenaga kerjanya.
"Pemkab Muba tidak mempersulit investor untuk berinvestasi di sini, tapi kami minta perusahaan patuh dengan kewajiban yang harus diberikan kepada tenaga kerja," kata Pj Bupati Muba H Apriyadi Mahmud di Sekayu, Jumat.
Terkait kesejahteraan dan perlindungan tenaga kerja, digelar fokus grup diskusi yang mempertemukan pemerintah daerah dengan para pemangku kepentingan ketenagakerjaan di daerah itu.
"Saya minta semua perusahaan yang berdomisili di Muba harus memperhatikan dengan serius kebutuhan tenaga kerja di Muba. Terkhusus jaminan kesehatan dan jaminan ketenagakerjaan," tegasnya.
Apa yang sudah menjadi kewajiban dan berdasarkan aturan tentu harus direalisasikan untuk memenuhi hak-hak tenaga kerja di Muba.
Sementara itu, atas kepedulian Pj Bupati Apriyadi Mahmud memperjuangkan hak-hak tenaga kerja di Muba, BPJS Ketenagakerjaan Sumbagsel memberikan penghargaan kepada Pj Bupati Apriyadi Mahmud. Salah satu penilaiannya inisiatif dan dukungan penuh dalam perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi masyarakat miskin esktrem kategori pekerja rentan di Wilayah Kabupaten Muba.
"Pak Bupati sangat maksimal memperjuangkan perlindungan dan jaminan sosial kepada tenaga kerja di Muba, atas dasar itulah kami memberikan penghargaan kepada pak Bupati Apriyadi," kata Wakil Kakanwil BPJS Ketenagakerjaan Sumbagsel, Erwin.
Tidak hanya BPJS Ketenagakerjaan, BPJS Kesehatan Kota Palembang juga turut memberikan penghargaan Pj Bupati Apriyadi Mahmud atas realisasi dan komitmen memberikan jaminan kesehatan kepada warga Muba.
Kepala Disnakertrans Muba, Mursalin , mengaku tercatat saat ini 100 persen di Muba patuh dalam kaitan kepatuhan upah. "Ini harus terus dipertahankan dan ditingkatkan," pungkasnya.
Comments powered by CComment