


SAMBUTAN BUPATI TELUK BINTUNI
Salam Sejahtera untuk kita semua.
Bila mendengar kata “Teluk Bintuni” kemungkinan akan tergambar oleh kita semua suatu wilayah nun jauh disana di Provinsi Papua Barat. Kabupaten ini terletak di antara Pantai Selatan Kepala Burung dan Pantai Semenanjung Onim yang merupakan pemecahan dari Kabupaten Manokwari pada tahun 2002. Pemerintah Kabupaten Teluk Bintuni dalam upaya mengundang masuknya investor, berupaya untuk menciptakan pelayanan publik yang baik menuju pelayanan prima dalam rangka terwujudnya Tata Kepemerintahan yang baik atau Good Governance. Ini semua sesuai dengan Visi Pemerintah Kabupaten Teluk Bintuni yakni Terwujudnya Kabupaten Teluk Bintuni menuju Masyarakat Yang Maju, Produktif dan Berdaya Saing.” Buku ini dimaksudkan sebagai sarana publikasi untuk memberikan Informasi dan gambaran mengenai potensi-potensi investasi pada tiap-tiap sektor yang ada di Kabupaten Teluk Bintuni yang diharapkan menarik perhatian para Investor baik dari dalam maupun dari luar negeri. Tentunya investasi itu akan akan menunjang pembangunan dan pemberdayaan masyarakat. Akhirnya saya selaku Bupati Teluk Bintuni mengucapkan terima kasih kepada semua pihak yang turut membantu terlaksananya kegiatan penerbitan buku ini dari awal penyusunannya dengan harapan bermanfaat bagi seluruh lapisan masyarakat.


SAMBUTAN KEPALA DINAS PENANAMAN MODAL DAN PELAYANAN TERPADU SATU PINTU KABUPATEN TELUK BINTUNI
Salam Sejahtera untuk kita semua.
Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Teluk Bintuni menjalankan tugas pokok dan fungsi yaitu melaksanakan urusan pemerintahan bidang penanaman modal dan pelayanan terpadu satu pintu, diantaranya promosi, pelayanan, pengendalian pelaksanaan, data dan sistem informasi pelayanan terpadu satu pintu yang menjadi kewenangan Kabupaten. Keberadaan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu merupakan kesungguhan Pemerintah Kabupaten Teluk Bintuni menciptakan pelayanan publik yang baik menuju pelayanan prima dalam rangka terwujudnya Tata Kepemerintahan yang baik atau Good Governance, sesuai dengan Visi Pemerintah Kabupaten Teluk Bintuni yakni “Terwujudnya Kabupaten Teluk Bintuni menuju Masyarakat Yang Maju, Produktif dan Berdaya Saing.” Buku ini dimaksudkan sebagai sarana publikasi untuk memberikan Informasi dan gambaran mengenai potensi-potensi investasi pada tiap-tiap sektor yang ada di Kabupaten Teluk Bintuni yang tentunya akan menunjang pembangunan dan pemberdayaan masyarakat. Akhirnya kami ucapkan terima kasih kepada semua pihak yang turut membantu terlaksananya kegiatan pelayanan dengan baik dan terbitnya buku ini sehingga bermanfaat bagi seluruh masyarakat.

VISI dan MISI
MISI
Terwujudnya Kabupaten Teluk Bintuni menuju
Masyarakat Yang Maju, Produktif dan
Berdaya Saing.
Masyarakat Yang Maju, Produktif dan
Berdaya Saing.
MISI
- Mewujudkan Pembangunan Sumberdaya Manusia yang Berkualitas, Terampil dan Berdaya Saing;
- Mewujudkan Percepatan Pembangunan Infrastruktur Daerah yang Terfokus pada Wilayah Terisolir, Kurang Berkembang, Wilayah Perbatasan, Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil, Wilayah Rentan Bencana Alam, Kampung-Kampung, Kawasan Pegunungan dan Rawa-Rawa;
- Menghadirkan Tata Kelola Pemerintahan yang Akuntabel, Bersih dan Melayani;
- Mewujudkan Pembangunan Sumber Daya Alam dan Konservasi Secara Berkelanjutan;
- Mewujudkan Pembangunan yang Terfokus kepada Masyarakat, yaitu: Masyarakat Miskin serta Rentan Kemiskinan, Masyarakat Terisolir dan Masyarakat Penyandang Problem Sosial; dan
- Mewujudkan Percepatan Kapasitas Ekonomi Daerah berbasis Sektor Andalan.
Gambaran Umum Kabupaten Teluk Bintuni
Letak, Luas dan Batas Wilayah
Teluk Bintuni merupakan salah satu kabupaten pemekaran dari Kabupaten Manokwari. Pada tahun 2003 seluas 18.637 km2 (Sumber: Kabupaten Teluk Bintuni Dalam Angka 2023, BPS Kabupaten Teluk Bintuni), dengan ibukota di Distrik Bintuni. Kabupaten Teluk Bintuni terletak di antara Pantai Selatan Kepala Burung dan Pantai Semenanjung Onim. Secara astronomis, Kabupaten Teluk Bintuni terletak antara 1057’50” - 3011’26” Lintang Selatan dan antara 132044’59” - 134014’49” Bujur Timur. Wilayah administrasi Kabupaten Teluk Bintuni terdiri dari 24 distrik dan 261 desa/kelurahan (115 desa difinitif, 144 desa persiapan dan 2 kelurahan) serta memiliki 35 pulau. Secara geografis, Kabupaten Teluk Bintuni memiliki batas–batas: Utara – Kabupaten Tambrauw dan Kabupaten Pegunungan Arfak; Selatan – Kabupaten Fakfak dan Kabupaten Kaimana; Barat – Kabupaten Sorong Selatan dan Kabupaten Maybrat; Timur – Kabupaten Manokwari Selatan dan Kabupaten Teluk Wondama.

Topografi
Sebagian besar wilayah Kabupaten Teluk Bintuni termasuk dalam wilayah dataran rendah (kelas ketinggian 0-100 m) dengan luas mencapai 1.175.826,69 ha (58,30%). Luas wilayah yang termasuk dalam daerah perbukitan adalah 755.540,20 ha yang terdiri atas wilayah dengan ketinggian >100-500 m seluas 594.939,07 ha (29,50%) dan kelas ketinggian >500-1.000 m seluas 160.601,13 ha (8%), sedangkan wilayah yang termasuk dalam daerah pegunungan) >1.000 m adalah seluas 85.481,14 ha (4,20%).
Topografi Kabupaten Teluk Bintuni terdiri atas: pesisir, dataran rendah, dataran tinggi, dan pegunungan. Pesisir pantai dan dataran rendah Kabupaten Teluk Bintuni didominasi rawa-rawa yang ditumbuhi hutan mangrove dan pohon-pohon sagu. Kawasan dataran rendah dengan kemiringan lahan relatif datar sampai landai terdapat di wilayah pesisir teluk dan kawasan sebelah barat yang berbatasan dengan Kabupaten Sorong Selatan. Kawasan dataran rendah juga terdapat di sebelah selatan Distrik Babo sampai dengan Distrik Farfuwar yang berbatasan dengan Kabupaten Fakfak. Ketinggian permukaan lahan di Kabupaten Teluk Bintuni berkisar antara 0 meter sampai lebih dari 2925 meter di atas permukaan laut (mdpl). Dataran tinggi terletak di Distrik Merdey dengan keberadaan Gunung Faumai (1.476 mdpl) dan Gunung Ubukai (1.130 mdpl). Dataran tinggi yang lain terdapat di Distrik Bintuni karena adanya Gunung Sigimerai (1.760 mdpl) dan Distrik Babo dengan adanya Gunung Wayura (495 mdpl).
Ditinjau dari segi kelerengan, sebagian besar wilayah Kabupaten Teluk Bintuni memiliki kelas lereng 0-15 peren. Kondisi tersebut merupakan kondisi pendukung utama bagi pemanfaatan lahan baik untuk pengembangan sarana dan prasarana fisik, sistem transportasi darat maupun bagi pengembangan budidaya pertanian khususnya untuk tanaman pangan. Luas wilayah dengan kondisi kelerengan 0-15% adalah seluas 1.574.552,80 ha (78,07%). Wilayah yang memiliki kondisi kelerengan >15-40% adalah seluas 357.536,95 ha (17,73%), sedangkan wilayah dengan kondisi kelerengan ≥40% seluas 84.758,28 ha (4,20%).
Hidrologi
Kabupaten Teluk Bintuni memiliki banyak sungai yang terdiri dari sungai-sungai kecil dan besar. Sungai-sungai besar tersebut merupakan induk dari beberapa sungai kecil. Kapasitas air di sungai-sungai besar di Kabupaten Teluk Bintuni relatif terjaga sehingga tidak mengalami kekeringan pada saat musim kemarau. Secara umum, apabila ditinjau dari kondisi fisik, sungai yang terdapat di Kabupaten Teluk Bintuni masih menunjukkan kondisi fisik air sungai yang alami. Kondisi ini sangat ditunjang dengan adanya vegetasi yang tumbuh di sepanjang aliran sungai sebagai daerah tangkapan air hujan. Beberapa daerah aliran sungai (DAS) utama di Kabupaten Teluk Bintuni, di antaranya adalah: DAS Naramasa, DAS Korol Bomberai, DAS Muturi, DAS Remu. Selain itu, juga terdapat Sub-Sub DAS antara lain: Sub DAS Kasuri, Sub DAS Sebyar, Sub DAS Bomberai, Sub DAS Weriagar, Sub Das Kamundan, Sub DAS Wasian, Sub DAS Muturi, Sub DAS Naramasa dan Sub DAS Wagura. DAS tersebut dilalui paritparit kecil limpasan yang berhubungan dengan sungai utama yang semuanya dapat dianggap bersifat ephermal karena pada musim kemarau yang ekstrim parit-parit ini kering.
Teluk Bintuni memiliki 5 sungai yakni: Sungai Muturi (140 km); Sungai Sebyar (150 km); Sungai Tembuni (110 km); Sungai Kaitero (53 km); dan Sungai Kasuri (63 km). Ada 2 Danau di Kabupaten ini yaitu Danau Tanimot (97,50 ha) dan Danau Makiri (75 ha), serta 4 gunung yaitu: Gunung Faumai (1.476 m dpl); Gunung Ubukai (1.130 m dpl); Gunung Sigmerai (1.760 m dp); dan Gunung Wayura (495 m dpl).




Klimatologi
Seperti halnya daerah-daerah lain di Indonesia, Kabupaten Teluk Bintuni memiliki dua musim, yaitu Musim Kemarau dan Musim Penghujan. Suhu udara di suatu tempat dipengaruhi oleh tinggi rendahmya tempat tesebut dari permukaan laut serta jaraknya dari pantai. Suhu terendah yang tercatat oleh Stasiun Klimatologi Manokwari Selatan pada tahun 2022 terjadi pada bulan Juni yaitu 20,4oC. Suhu tertinggi yang tercatat oleh Stasiun Klimatologi Manokwari Selatan pada tahun 2022 terjadi pada bulan Oktober yaitu 33,6oC.
Kelembaban rata-rata antara 82 dan 88%, Kecepatan angin antara 3 dan 5 m/detik dan Tekanan udara ratarata antara 1006,5 dan 1009,1 mbar. Berdasarkan pencatatan Stasiun Klimatologi Manokwari Selatan, curah hujan tertinggi tahun 2022 terjadi pada bulan Februari dengan curah hujan 236,3 mm, sedangkan curah hujan terendah terjadi pada bulan Oktober dengan curah hujan 46,1 mm. Jumlah hari hujan berkisar antara 8 hari (November) dan 20 hari (Agustus) sedangkan penyinaran matahari berada antara 39% (Desember) dan 86% (September). (Sumber: Kabupaten Teluk Bintuni Dalam Angka 2023, BPSKabupaten Teluk Bintuni).
Penduduk
Penduduk Kabupaten Teluk Bintuni di tahun 2022 berdasarkan hasil Sensus Penduduk 2021 adalah sebanyak 92.236 orang yang terdiri dari 53.620 laki-laki dan 38.616 perempuan. Laju pertumbuhan penduduk (2020–2022) Kabupaten Teluk Bintuni adalah 2,92% per tahun. Kepadatan Penduduk di Kabupaten Teluk Bintuni pada tahun 2022 adalah sebesar 4,95 yang berarti terdapat 4 – 5 orang setiap km2. Rasio jenis kelamin penduduk di Kabupaten Teluk Bintuni tahun 2022 menurut hasil Sensus Penduduk 2021 adalah 138,85. Berdasarkan hasil Sakernas 2022, jumlah Angkatan Kerja di Kabupaten Teluk Bintuni adalah sebanyak 35.105 orang dengan 33.848 orang bekerja dan 1.257 orang menganggur. Sedangkan penduduk bukan Angkatan Kerja terdata 14.236 orang (3.337 orang bersekolah; 8.795 orang
mengurus rumah-tangga; dan 2.066 orang bekerja lain-lain). Indeks Pembangunan Manusia (IPM) tercatat 65,27. (Sumber: Kabupaten Teluk Bintuni Dalam Angka 2023, BPS- Kabupaten Teluk Bintuni).
Perekonomian
Di Kabupaten Teluk Bintuni, berdasarkan jenis lapangan usaha utamanya maka secara garis besar dapat dibagi menjadi tiga Sektor, yaitu: Sektor Primer (Pertanian, Pertambangan dan Galian), Sektor Sekunder (Industri, Listrik Gas dan Air Serta Konstruksi), dan Sektor Tersier (Perdagangan, Transportasi dan Komunikasi, Keuangan, Jasa, dan Lain-Lain). Sumbangan PDRB atas dasar Harga Berlaku tahun 2022 yang terbesar di Kabupaten Teluk Bintuni berasal dari Sektor Industri Pengolahan yaitu 50,56%, disusul Sektor Pertambangan & Penggalian sebesar 35,81% dan Sektor Konstruksi 7,16%. Dengan Pertumbuhan Ekonomi tercatat 2,02%. (Sumber: Kabupaten Teluk Bintuni Dalam Angka 2023, BPS- Kabupaten Teluk Bintuni).




SARANA DAN PRASARANA PENDUKUNG INVESTASI
Bandara
Transportasi udara yang ada di Kabupaten Teluk Bintuni dilakukan melalui 2 jenis bandara yaitu bandara regional dan lokal. Bandara regional di Distrik Bintuni Barat dan Babo, sedangkan bandara lokal di Distrik Meyado, Merdey, Moskona Barat, Moskona Timur, Moskona Utara, Moskona Selatan, Jagiro, Masyeta, Dataran Beimes (Horna), dan Farfuwar. Jalur penerbangan komersial melayani: Bintuni – Manokwari, Bintuni – Sorong, Bintuni – Fakfak. Angkutan udara menjadi salah satu alternatif mobilitas barang dan penduduk di Kabupaten Teluk Bintuni mengingat kondisi geografis Kabupaten Teluk Bintuni yang masih berupa hutan yang luas. Untuk mobilisasi penduduk yang membutuhkan kecepatan di tingkat Provinsi Papua Barat maupun nasional, penduduk di Kabupaten Teluk Bintuni menggunakan transportasi udara melalui Bandara Bintuni dan Babo. Frekuensi penerbangan mencapai 1.751 pesawat berangkat (41.616 penumpang) dan 1.762 pesawat datang (35.306 penumpang).
Pelabuhan
Transportasi laut mempunyai peranan sangat penting pada perekonomian Kabupaten Teluk Bintuni. Sebagian besar mobilitas orang dan barang di wilayah Kabupaten Teluk Bintuni masih menggunakan moda transportasi laut. Tatanan kepelabuhanan di Kabupaten Teluk Bintuni yaitu pelabuhan umum terdapat di Distrik Bintuni Barat, Distrik Manimeri, Distrik Babo, Distrik Aranday, Distrik Wariagar, Distrik Tomu (Sebyar), Distrik Kamundan, Distrik Kaitaro, Distrik Kuri dan Distrik Tofoi (Sumuri). Sementara itu, alur pelayaran yaitu berupa alur pelayaran lokal, terdiri atas: Bintuni - Babo; dan Bintuni – pusat kegiatan lain di Kabupaten Teluk Bintuni. Untuk mendukung kegiatan melalui laut, Kabupaten ini juga memiliki pelabuhan laut, yaitu Pelabuhan Teluk Bintuni dengan total kunjungan kapal: 459 kali. Jumlah kapal penumpang dalam negeri yang menyinggahi pelabuhan ini (2018) adalah 177-unit dengan 6.896 penumpang datang dan 5.594 penumpang berangkat.
Transportasi Darat
Panjang jalan sekitar 1.932,889 km terdiri dari 150.330 km jalan Negara; 294,199 km jalan Provinsi; dan 1.488,36 km jalan Kabupaten, dengan rincian: 73,45 km jalan yang sudah diaspal; 132,45 km jalan dengan cor beton; 974,39 km jalan dengan kerikil; dan 308,7 km jalan tanah. Kondisi jalan: baik (304,03 km); sedang (130,04 km); rusak (337,69 km); dan rusak berat (716,60 km).
Jaringan jalan arteri primer meliputi ruas jalan batas Kabupaten Sorong - Teluk Bintuni; ruas jalan batas Kabupaten Manokwari – Teluk Bintuni; ruas jalan batas Kabupaten Teluk Wondama – Teluk Bintuni; ruas jalan Kukurkek - Ayawasi – batas Kabupaten Manokwari; dan ruas jalan Manimeri – Bintuni – Tembuni – Aranday - Mayado – Moskona Barat. Sedangkan jaringan jalan kolektor primer adalah ruas jalan Moskona Barat – Moskona Selatan – Moskona Utara; ruas jalan Mayado Aranday; ruas jalan Distrik Farfuwar – Distrik Kitaro; dan ruas jalan Distrik Kitaro - Distrik Kuri. Rencana jaringan jalan lokal primer di wilayah Kabupaten Teluk Bintuni adalah: ruas jalan Bintuni - Horna; ruas jalan Aranday – Bintuni; ruas jalan Aranday – Meyado – ke Tembuni; ruas jalan Merdey – Jagiro, Moskona Utara – Moskona Barat; ruas jalan Saengga Tanah Merah (LNG Tangguh) Tofui – Babo – Fruata; ruas jalan Fruwata – Mandiwa; dan ruas jalan Mandiwa – Idoor. Sarana dan prasarana transportasi untuk menjangkau lokasi objek wisata masih mengalami kesulitan terutama kondisi jalan yang rusak, masih alaminya dan belum berkembangnya tempat objek wisata dan kurangnya sarana dan prasarana penunjang dalam pariwisata. Jaringan prasarana lalu lintas di Kabupaten Teluk Bintuni adalah sebagai berikut: (1) terminal penumpang tipe B terdapat di Distrik Bintuni Barat, Tembuni, dan Farfuwar; dan (2) terminal penumpang tipe C terdapat di Distrik Meyado, Merdey, Jagiro, Moskona Barat, dan Aranday
Listrik dan Air Bersih
Produksi Listrik oleh Perusahaan Listrik Negara (PLN) di Kabupaten Teluk Bintuni tahun 2022 adalah sebesar 24.654.299 kWh Daya listrik yang terjual oleh PLN di Kabupaten Teluk Bintuni tahun 2022 adalah sebesar 30.562.273 kWh. Sedangkan jumlah pengguna listrik PLN di Kabupaten Teluk Bintuni pada tahun 2022 adalah sebanyak 14.433 pelanggan.
Telekomunikasi
Layanan komunikasi tertulis melalui kantor pos di Kabupaten Teluk Bintuni berada di 2 distrik yaitu Distrik Babo dan Bintuni.
Kantor Cabang Telkom Teluk Bintuni mencatat 1 Sentral telepon dengan kapasitas 1000 sambungan dan 398 pelanggan bisnis dan rumahan. Kabupaten ini memiliki 27 BTS (24 milik Telkomsel dan 3 milik Indosat Ooredo) guna mendukung telekomunikasi menggunakan telepon seluler. Layanan komunikasi VSAT di Kabupaten Teluk Bintuni berjumlah 77 unit yang tersebar di 10 distrik yaitu Distrik Bintuni (48 unit), Manimeri (12 unit), Babo (8 unit) dan Meyado (3 unit) serta Sumuri, Aroba, Kaitaro, Dataran Beimes, Kamundan dan Mosokna Selatan (masing-masing 1 unit). Untuk siaran radio di Kabupaten Teluk Bintuni berjumlah sebanyak 1 siaran yang berada di Distrik Bintuni. Layanan warnet juga berada di Distrik Bintuni dengan jumlah warnet sebanyak 2 unit dan pelanggan keseluruhan sebanyak 7.536 orang. (Sumber: Kabupaten Teluk Bintuni Dalam Angka 2020, BPS- Kabupaten Teluk Bintuni).
Perbankan
Bank sebagai pendukung kegiatan perekonomian telah ada 13 unit di Kabupaten Teluk Bintuni (4 BRI, 6 Bank Papua, 1 Bank Mandiri, 1 BNI dan 1 Bank Danamon). Bank Papua dan Bank BRI memiliki jumlah bank terbanyak yaitu sejumlah 6 dan 4 bank.
Fasilitas Kesehatan
Di Kabupaten Teluk Bintuni pada tahun 2021 jumlah rumah sakit sebanyak 1 unit (RSUD) di Distrik Bintuni, 2 Poliklinik, 25 Puskesmas, 42 Puskesmas Pembantu (Pustu), 150 Posyandu, 1 Bank Darah Rumah Sakit, 1 Unit Transfusi Darah dan 4 Poliklinik/Balai Kesehatan serta 7 praktek dokter dan 8 Apotik. Seperti halnya fasilitas kesehatan rumah sakit, tenaga kesehatan di Kabupaten Teluk Bintuni baik dokter, perawat maupun tenaga medis lainnya masih belum memadai, terutama dokter ahli. Jumlah tenaga kesehatan (data tahun 2022) tercatat: 36 tenaga Medis, 295 Tenaga Keperawatan, 145 Tenaga Kebidanan, 26 Tenaga Kefarmasian, 20 tenaga Nutrisi, 26 Tenaga Kesehatan Lingkungan dan 2 Tenaga Kesehatan Masyarakat. Selain itu untuk pelayanan Keluarga Berencana (KB) di Kabupaten ini terdapat 33 Klinik KB, 8 Pos KB (PKB), 117 Pos Pelayanan KB Desa (PPKBD) dan 117 Sub-PPKBD (Sumber: Kabupaten Teluk Bintuni Dalam Angka 2023, BPS- Kabupaten Teluk Bintuni).

FASUM DAN FASOS LAINNYA
Pendidikan
Jumlah Taman Kanak–Kanak di Kabupaten Teluk Bintuni pada tahun ajaran 2022/2023 adalah sebanyak 85 sekolah, dengan 182 orang guru dan 2.478 orang murid. Sekolah Dasar di Kabupaten Teluk Bintuni pada tahun ajaran 2022/2023 adalah sebanyak 80 sekolah, dengan 597 orang guru dan 10.299 orang murid. Madrasah Ibtidaiyah di Kabupaten Teluk Bintuni pada tahun ajaran 2022/2023 adalah sebanyak 6 sekolah, dengan 44 orang guru dan 536 orang murid. Sekolah Menengah Pertama di Kabupaten Teluk Bintuni pada tahun ajaran 2022/2023 adalah sebanyak 35 sekolah, dengan 416 orang guru dan 3.929 orang murid. Madrasah Tsanawiyah di Kabupaten Teluk Bintuni pada tahun ajaran 2022/2023 adalah sebanyak 1 sekolah, dengan 9 orang guru dan 42 orang murid. Sekolah Menengah Atas di Kabupaten Teluk Bintuni pada tahun ajaran 2022/2023 adalah sebanyak 16 sekolah, dengan 196 orang guru dan 2.543 orang murid. Jumlah Sekolah Menengah Kejuruan di Kabupaten Teluk Bintuni pada tahun
ajaran 2022/2023 adalah sebanyak 1 sekolah, dengan 20 orang guru dan 552 orang murid. Jumlah Madrasah Aliyah di Kabupaten Teluk Bintuni pada tahun ajaran 2022/2023 adalah sebanyak 1 sekolah, dengan 11 orang guru dan 83 orang murid. (Sumber: Kabupaten Teluk Bintuni Dalam Angka 2023, BPS- Kabupaten Teluk Bintuni).
Agama
Walaupun penduduk Kabupaten Teluk Bintuni sangat heterogen, namun kerukunan hidup beragama sangat terjaga dengan baik sehingga hubungan antar umat beragama terjalin dengan mesra. Jumlah penganut agama di Kabupaten Teluk Bintuni pada tahun 2022 adalah: 39.920 orang beragama Islam dengan 94 Masjid, 39 Mushola; 22.682 orang beragama Protestan dengan 173 Gereja; 17.402 orang beragama Katolik dengan 41 Gereja; 65 orang beragama Hindu dengan 1 Pura; dan 48 orang beragama Budha dengan 1 Vihara. (Sumber: Kabupaten Teluk Bintuni Dalam Angka 2023, BPSKabupaten
Teluk Bintuni).
PELAYANAN TERPADU SATU PINTU (PTSP)
Prosedur Perizinan Investasi
Secara umum prosedur perizinan di Indonesia telah diatur oleh Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM), namun demikian tiap daerah tentunya akan membuat prosedur yang sesuai dengan kondisi setempat tanpa mengabaikan ketentuan BKPM tersebut. Dalam upaya untuk menyederhanakan sistem perizinan investasi, Pemerintah Indonesia meluncurkan sistem Online Single Submission (OSS). Melalui sistem tersebut, proses perizinan investasi yang diperlukan oleh investor akan semakin mudah dan cepat. Peberapa prosedur yang diperlukan untuk memperoleh perizinan investasi, sebagai berikut:
1. Membuat Akun OSS;
2. Mendapatkan Nomor Induk Berusaha (NIB); dan
3. Perizinan.
Selain dengan prosedur di atas, investor juga bisa mengurus izin investasi melalui Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Teluk Bintuni. Semua kemudahan ini didesain untuk mendorong investor berinvestasi di Indonesia. Pemerintah berharap, semua usaha untuk menyederhanakan prosedur investasi dapat menjadi pendorong yang menghapuskan keraguan investor untuk menanamkan modal di Indonesia.Insentif Investasi
Guna meningkatkan minat para Calon Investor, Pemerintah menetapkan beberapa kemudahan dalam berinvestasi di Indonesia, diantaranya adalah: Tax allowance; Tax holiday; Usaha Kecil Menengah atau dalam hal ini perusahaan modal ventura yang menanamkan modal pada usaha menengah kecil. Insentif ini adalah ditujukan terutama untuk kelompok startup yang memang dengan industri digital dan e-commerce makin meningkat minat untuk investasi dalam bentuk modal ventura yang diinvestasikan di perusahaan-perusahaan start up; dan Pemberian fasilitas PPh bagi kegiatan penelitian dan pengembangan serta perusahaan yang melakukan pelatihan vokasi maupun pelatihan kepada tenaga kerjanya.
Jenis-jenis Perizinan
JENIS PELAYANAN PERIZINAN YANG DILIMPAHKAN KEPADA KEPALA DINAS PERIZINAN KABUPATEN TELUK BINTUNI (PERATURAN BUPATI TELUK BINTUNI NOMOR: 7 TAHUN 2017 TANGGAL: 16 JUNI 2017)
2. Izin Lingkungan
3. Izin Mendirikan Bangunan
4. Izin Usaha Industri
5. Izin Tanda Daftar Industri
6. Izin Tanda Daftar Gudang
7. Surat Izin Usaha Perdagangan
8. Izin Tanda Daftar Perusahaan
9. Izin Usaha Pertambangan
10. Izin Rumah Sakit Kelas C dan Kelas D 1
11. Izin Klinik
12. Izin Optik
13. Izin Toko Obat
14. Izin Apotek
15. Izin Laboratorium Klinik
16. Izin Usaha Hotel
17. Izin Usaha Rumah Makan
18. Izin Usaha Tempat Rekreasi
19. Izin Usaha Jasa Kontruksi
20. Izin Trayek
21. Izin Reklame (Permanen)
22. Izin Usaha Peternakan
23. Izin Usaha Perikanan
24. Izin Usaha Penampungan Hasil Perikanan
25. Izin Rumah Pemotongan Hewan
26. Izin Usaha dan Unit Penanganan Daging/Bahan Asal Hewan / Business License and Handling Units of Meat/Animal Products
27. Izin Pendirian Lembaga Pelatihan Kerja (LPK) Swasta
28. Izin Pendirian Bursa Kerja Khusus
29. Izin Usaha Jasa Pariwisata
30. Izin Praktek Tenaga Kesehatan
31. Izin Pengeboran/SIP/Pengambilan air (SIPA)/Air Bawah Tanah (ABT)
32. Izin Ketenagalistrikan Non PLN
33. Izin Usaha Perusahaan Bengkel
34. Izin Menggunakan Parkir Kendaraan Oleh Swasta
35. Izin Permainan Ketangkasan Bilyard, Elektronik, Play Station, Karaoke, Pertunjukan Umum
36. Izin Pemakaian Sarana dan Prasarana :
a. Pemakaian Tanah
b. Pemakaian Rumah Dinas
c. Pemakaian Gedung
d. Lapangan Tenis alun-alun
e. Pemakaian Alat Berat
f. Alun-alun
g. Pengelolaan Unit Pelayanan Teknis IKM Kayu
h. Pemakaian Jalan Kabupaten
37. Izin SPA
38. Izin Pemakain Laborat
39. Izin Pemakaian Jalan dan Jembatan
40. Izin Usaha Jasa Terkait dengan Sungai dan Waduk
41. Izin Pembuangan Sampah Langsung di TPA
42. Izin Penebangan Pohon Penghijauan/Peneduh
43. Izin Usaha Jasa Pengolahan Limbah Tinja
44. Izin Pengobatan Tradisional Akunpuntur
45. Surat Terdaftar Pengobatan Tradisional (Patah Tulang, Sunat, Pijat Refleksi, Tabib, Shinse, Tenaga Dalam, Paranormal, dll)
46. Izin Pendirian Menara Telekomunikasi
47. Tanda Daftar dan Izin Usaha Produksi Benih/Bibit
48. Tanda Daftar Pengedar Benih/Bibit
49. Izin Perekrutan Tenaga Kerja oleh Pihak Swasta
50. Izin Pemakaian BLK
51. Izin Pendirian Kerja Khusus
52. Izin Pendirian Lembaga Pelatihan Kerja (LPK) Swasta / License for Establishment of Private Job Training Institutions (LPK)
JENIS PELAYANAN NON PERIZINAN YANG DILIMPAHKAN KEPADA SKPD UNTUK MENERBITKAN REKOMENDASI
1. Tata Ruang
2. Amdal, UKL-UPL,SPPL
3. UKL-UPL,SPPL
Trayek Usaha Angkutan
4. a. Pariwisata
b. Usaha Tempat Rekreasi
5. Pemakaian Tanah Stren
6. a. Penyelenggaraan Optik
b. Toko Obat
c. Penyelenggaraan Apotik
d. Laboratorium Klinik
e. Praktek Tenaga Kesehatan
f. Rumah Sakit Kelas c dan Kelas D
g. Klinik
h. SPA
7. a. Usaha Pemotongan Hewan dan Penanganan Daging
b. Mendirikan Rumah Potong Hewan (RPH)
c. Pendirian Bursa Kerja Khusus
d. Pendirian Lembaga Pelatihan Kerja (LPK) Swasta
8. Pemakaian Sarana dan Prasarana
9. a. Pemakaian Tanah
b. Pemakaian Rumah Dinas
c. Pemakaian Gedung
d. Lapangan Tenis Alun-Alun
e. Pemakaian Alat Berat
f. Alun-Alun
g. Pengelolaan Unit Pelayanan Teknis IKM Kayu
h. Pemakaian Jalan Kabupaten
10. Pemakaian Jalan dan Jembatan
11. Usaha Jasa terkait dengan Sungai dan Waduk
12. Pembuangan Sampah Langsung di TPA
13. Penebangan Pohon Penghijauan
14. Usaha Jasa Pengelolaan Limbah Tinja
15. Pengobatan Tradisional Akupuntur16. Pengobatan Tradisional (Patah Tulang, Sunat, Pijat Refleksi, Tabib, Shinse, Tenaga Dalam, Paranormal, dll)
17. Healer, Shinse, Internal Medicine, Psychic, etc.)
18. Pendirian Menara Telekomunikasi
19. Usaha Produksi Benih/Bibit
20. Pengedar Benih/Bibit /
21. Penelitian
POTENSI INVESTASI KABUPATEN TELUK BINTUNI
Kabupaten Teluk Bintuni memiliki potensi pengembangan Sektor Pertanian yang tinggi mengingat adanya ketersediaan lahan yang besar. Akan tetapi, mengingat teknologi pertanian yang digunakan oleh masyarakat masih tradisional dan belum bersifat komersial, maka Sektor Pertanian di Kabupaten Teluk Bintuni dapat dikatakan masih belum berkembang. Tanaman pertanian yang dibudidayakan meliputi padi sawah (41 ha; 85,5 ton di Distrik Manimeri, Tembuni dan Meyado); padi ladang (3 ha; 1,2 ton di Distrik Merdey); jagung (43 ha; 86 ton di hampir semua Distrik kecuali Distrik Kamundan, Tomu, Weriagar, dan Moskona Utara); kacang tanah (28 ha; 39,2 ton di Distrik Fafurwar, Sumuri, Bintuni, Manimeri, Tuhiba, Dataran Beimes, dan Tembuni); ubi kayu (47 ha; 399,5 ton di semua Distrik kecuali Distrik Kamundan); ubi jalar (58 ha; 545,2 ton di semua Distrik kecuali Distrik Kamundan dan Tomu); dan talas (35 ha; 210,8 ton di semua Distrik kecuali Distrik Aranday, Kamundan, Tomu, dan Weriagar). Pada tahun 2022 luas panen cabai besar di Kabupaten Teluk Bintuni adalah 7,78 ha, dengan hasil produksi sebesar 14,93 kuintal; Luas panen cabai rawit adalah 14,38 ha, dengan hasil produksi sebesar 33,11 kuintal; Luas panen kubis adalah 5,78 ha, dengan hasil produksi sebesar 382,34 kuintal; Luas panen tomat adalah 7,52 ha, dengan hasil produksi sebesar 279,56 kuintal; Luas panen bayam adalah 15,99 ha, dengan hasil produksi sebesar 147,36 kuintal; Luas panen kangkung adalah 12,45 ha, dengan hasil produksi sebesar 125,30 kuintal; Produksi Buah-buahan di Kabupaten Teluk Bintuni tahun 2022 adalah: Mangga: 337,6 kuintal; Durian: 634 kuintal; Jeruk Siam: 586,4 kuintal; Pisang: 6.122 kuintal; Pepaya: 3.582 kuintal; Salak: 7.512 kuintal; Nangka: 1.119,6 kuintal; duku: 114,4 kuintal; jambu biji: 37,8 kuintal; Jambu air: 8,8 kuintal; Nenas: 231,48 kuintal; dan Rambutan: 519 kuintal. Luas panen dan produksi tanaman biofarmaka adalah sebagai berikut: jahe (1.420 m2; 1.419 kg); Lengkuas (455 m2; 266 kg); Kencur (600 m2; 360 kg); kunyit (2.000 m2; 1.260 kg); Lempuyang (750 m2; 271 kg); dan Temulawak (500 m2; 408 kg).

Kontak :
PETA POTENSI DAN PELUANG INVESTASI KABUPATEN TELUK BINTUNI
DINAS PENANAMAN MODAL DAN PELAYANAN TERPADU SATU PINTU KABUPATEN TELUK BINTUNI
Jalan Trans Papua Barat, Distrik Manimeri
Kabupaten Teluk Bintuni, Provinsi Papua Barat