Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Jawa Barat, mencatat nilai investasi dari sektor tambang di wilayah Jawa Barat bisa tembus Rp 172 triliun per tahun.
Hanya saja, angka investasi tersebut dinilai masih rendah dibanding kontribusi sektor usaha lainnya. Meskipun kecil, kehadiran usaha tambang mejadi pengungkit investasi sektor lainnya karena menjamin bahan mentah.
"Nilai investasi (tambang) secara keseluruhan menembus Rp 172 triliun," ujar Kepala Dinas ESDM Provinsi Jawa Barat, Ai Saadiyah Dwidaningsih saat ditemui di Kota Baru Parahyangan, Selasa (12/12/2023).
Ia mengatakan, melihat angka investasi tersebut, kontribusinya memang tidak terlalu besar bila dibanding sektor lain, tetapi pihaknya melihat demand kebutuhan material, industri, dan konstruksinya cukup besar.
"Apalagi Jabar saat ini sedang gencar-gencarnya membangun infrastruktur. Mungkin kontribusinya besarnya bukan ke PAD, tapi lebih iklim investasi karena ketersediaan bahan baku," katanya.
Selain ketersediaan bahan baku untuk industri lain serta proyek infrastruktur, pertambangan di Jabar juga diklaim bisa membuka tenaga kerja. Sebab, ratusan izin usaha tambang di Jabar, bisa menyerap ratusan tenaga kerja di berbagai daerah.
"Tambang di Jabar ada sekitar 400-an, jadi ini akan menggerakkan investasi sektor lainnya, termasuk pembangkitan ekonomi karena menyerap tenaga kerja," ucap Ai.
Untuk itu pihaknya mendorong usaha pertambangan berbasis lingkungan dalam acara West Java Mining Forum 2023 karena kegiatan usaha tambang berbasis lingkungan akan membawa manfaat bagi berbagai pihak.
"Manfaat itu di antaranya bagi masyarakat karena membuka peluang kerja, pemerintah dengan adanya pemasukan daerah, serta pelaku usaha sendiri karena mendapat profit," ujarnya.
Pada West Java Mining Forum 2023 ini para pelaku usaha tambang diminta menandatangani komitmen bersama untuk mewujudkan ekploitasi berbasis lingkungan dan harus mentaati prinsip good mining practice, keselamatan pekerja, dan kaidah-kaidah lingkungan.
"Artinya mereka menjalankan eksploitasi tapi juga harus melakukan penataan lingkungan serta kewajiban reklamasi di akhir usaha," kata Ai.
Comments powered by CComment