Pemerintah Kabupaten Badung, Bali, memprioritaskan pembangunan sektor infrastruktur dalam lima tahun ke depan sebagai salah satu upaya untuk meningkatkan sektor pariwisata.
Ket. Bupati I Wayan Adi Arnawa saat menyampaikan Jawaban Pemerintah terhadap Pemandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD Badung pada Rapat Paripurna DPRD Badung di Ruang Rapat Utama Gosana, Kantor DPRD Badung, Senin (4/8).
“Prioritas pembangunan yang lebih difokuskan pada infrastruktur itu dalam rangka meningkatkan daya dukung atau daya tampung (carrying capacity) wilayah Badung sebagai daerah tujuan wisata,” ujar Bupati Badung, I Wayan Adi Arnawa, saat Rapat Paripurna DPRD Badung di Mangupura, Senin (04/8).
Pada rapat yang beragendakan penyampaian Jawaban Pemerintah terhadap Pemandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD Badung itu, ia mengatakan salah satu infrastruktur yang dibangun adalah perencanaan tiga ruas jalan yang akan tuntas akhir tahun 2026.=
“Tiga ruas jalan itu mulai pembangunan jalan lingkar Barat menuju Uluwatu, dari Uluwatu menuju Lingkar Selatan melewati Savaya, Melasti dan Siligita guna memecah kemacetan di GWK dan jalan dari Berawa, menuju Uma Alas, Kedampal menuju Jalan Teuku Umar Barat,” kata dia.
Bupati Adi Arnawa meyakini apabila rencana itu bisa dilakukan maka akan dapat mengatasi permasalahan kemacetan yang terjadi di Badung khususnya di titik-titik kepadatan aktivitas pariwisata.
Menurut dia, pembangunan infrastruktur juga tidak cukup tanpa dibarengi mendorong moda transportasi publik. Oleh karena itu, Pemkab Badung juga sedang merancang transportasi laut seperti water taxi.
“Sehingga nantinya akan ada akses, dari bandara tidak perlu lewat darat lagi, dengan transportasi laut akan langsung bisa ke Canggu," ungkap dia.
Bupati Adi Arnawa menambahkan Pemkab Badung mengapresiasi Pemandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD Badung terkait Ranperda tentang RPJMD Semesta Berencana Kabupaten Badung Tahun 2025-2029.
Ranperda tentang Perubahan atas Perda Badung No 7 Tahun 2023 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah dan Rancangan Perubahan KUA dan Perubahan PPAS Tahun Anggaran 2025.
Ia mengungkapkan setelah menyimak secara eksplisit seluruh Fraksi DPRD Badung dapat menyetujui kedua Ranperda untuk dapat ditetapkan menjadi Perda serta menyepakati perubahan KUA dan perubahan PPAS 2025 sebagai acuan dalam penyusunan rancangan perubahan APBD Badung 2025.
“Persetujuan dewan ini menunjukkan adanya kesamaan pandangan dan komitmen antara pemerintah daerah dengan DPRD terhadap arah pembangunan daerah lima tahun ke depan,” pungkas dia.
Comments powered by CComment