Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf) mendorong dan mengenalkan regenerative tourism dan penghitungan jejak karbon.

Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf) mendorong dan mengenalkan regenerative tourism dan penghitungan jejak karbon.

Aktivitas Wisata Bikin 'Dosa' Karbon, Kemenparekraf Dorong Konsep Pariwisata Hijau dan Berkelanjutan

Sumber Berita: Tribunnews.com

Aktivitas pariwisata tidak saja menjadi langkah mengurangi jejak karbon, namun juga menjadi penyumbang jejak karbon dari aktivitas berwisata yang dilakukan.

Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf) mendorong dan mengenalkan regenerative tourism dan penghitungan jejak karbon.

"Kami datang ke Belitung menggunakan pesawat sudah bikin 'dosa' karbon. Coba hitung. Kemudian setelahnya ada penanaman bibit pohon sebagai penebusan dosa sehingga diharapkan ketika pulang zero carbon," kata Staf Ahli Bidang Manajemen Krisis Kemenparekraf, Fadjar Hutomo, Rabu (27/9/2023).

Konsep pariwisata hijau atau pariwisata yang memerhatikan keberlanjutan, kata Fadjar bisa dikembangkan sehingga bisa menjadi atraksi sehingga ketika wisatawan datang ada aktivitas terkait lingkungan.

Dengan demikian, wisatawan tidak saja menikmati alam, kuliner, tapi ada aktivitas yang bermanfaat bagi masyarakat lokal dan lingkungan.

Hal ini disampaikannya setelah kegiatan Program Ramah Iklim dan Aksi Hijau yang diadakan dalam rangka peringatan Hari Pariwisata Dunia atau World Tourism Day di Sheraton Belitung Resort.

Program ini digagas oleh Staf Ahli dan Staf Khusus Kemenparekraf.

Peringatan World Tourism Day 2023 mengangkat tema Tourism and Green Investment.

Fadjar menjelaskan, dalam diskusi yang digelar membahas seputar carbon tourism serta ada aplikasi kolaborasi dengan Jejakin untuk menghitung jejak karbon di destinasi pariwisata.


Print  

Comments (0)

    Attach images by dragging & dropping or by selecting them.
    The maximum file size for uploads is MB. Only files are allowed.
     
    The maximum number of 3 allowed files to upload has been reached. If you want to upload more files you have to delete one of the existing uploaded files first.
    The maximum number of 3 allowed files to upload has been reached. If you want to upload more files you have to delete one of the existing uploaded files first.
    Posting as

    Comments powered by CComment

    Pengunjung
    177162
    Hari iniHari ini74
    KemarinKemarin277
    Minggu iniMinggu ini764
    Bulan iniBulan ini543
    TotalTotal177162
    Tertinggi 09-15-2024 : 1527
    Statistik created: 2025-04-03T04:32:13+00:00
    Online
    -
    © Pusat Informasi Data Investasi Indonesia
    Pengunjung Berdasarkan Negara
    Indonesia 53.7% Indonesia
    United States 33.7% United States
    China 2.8% China
    Russia 2.2% Russia

    Total:

    30

    Countries
    002824
    Today: 13
    This Week: 55
    This Month: 30
    Image
    Image
    Image
    Image
    Image
    Image
    Login Form
    enarzh-CNdanlfrdeitjakoruesidaf